PADANG,SUMBARTODAY-Kian terlihat kebobrokan oknum pejabat Bank Nagari yang sepertinya sengaja menggerogoti bank ini, demi kepentingan pribadi tanpa memikirkan kemajuan Bank Nagari kedepan. Seperti yang dilakukan Maryanto, diduga kuat telah merekayasa kredit dengan nilai 6 miliar lebih pada saat menjabat Kepala cabang Bank Nagari Lubuk Basung.
Dari informasi yang didapat Sumbartoday, dugaan kredit rekayasa ini berawal saat diajukannya kredit dari sorang nasabah berinisial SY mantan anggota DPRD Kabupaten Agam ke Bank Nagari Lubuk Basung dengan nilai kredit 6 miliar lebih pada tahun 2012 lalu.
Mengingat tingginya nominal kredit tersebut dan bukan menjadi kewenangan cabang Lubuk Basung, maka Maryanto menindaklanjutinya dengan mengajukan permohonan kredit tersebut ke kantor Pusat Bank Nagari di Padang.
Dalam prosesnya, kredit tersebut tidak sesuai dengan penilaian pihak kantor Pusat Bank Nagari, hingga akhirnya kredit tersebut ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Namun belakangan diduga kuat ada indikasi kepentingan pribadi, Maryanto tetap mencairkan kredit tersebut dengan mengambil kebijakannya sendiri, yakni memecah kredit yang 6 miliar tadi kepada 26 orang nasabah yang juga diduga kuat, sengaja dicatut namanya oleh Maryanto.
Selang belakangan kredit ini mengalami kemacetan hingga diduga Bank Nagari Cabang Lubuk Basung mengalami kerugian sebesar 6 miliar lebih, belum termasuk bunga kredit serta provisi yang seharusnya menjadi hak Bank Nagari sampai saat ini.
Anehnya, kasus ini seperti didiamkan oleh pihak manajemen Bank Nagari dengan cara mempromosikan Maryanto untuk memimpin Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang, yang nota bene merupakan cabang yang lebih tinggi kelasnya dari cabang Lubuk Basung.
Saat kami minta untuk dikonfirmasi mengenai dugaan kredit rekayasa tersebut, Maryanto membantahnya, bahkan Maryanto menolak apa yang menjadi tanggung jawabnya tersebut.
“Saya sudah tiga tahun lebih tidak menjabat pimpinan Cabang Bank Nagari Lubuk Basung, jadi tidak menjadi wewenang saya untuk menjawab masalah itu, silahkan tanya langsung kepada Pimpinan Bank Nagari Cabang Lubuk Basung saat ini, sebab beliaulah yang lebih berhak menjawab semuanya,” jelas Maryanto melalui selulernya kepada Sumbartoday beberapa waktu lalu.
Sementara Pimpinan Bank Nagari Cabang Lubuk Basung saat ini setelah beberapa kali dihubungi melalui telpon tidak pernah menjawab, hal itu disampaikan oleh stafnya, bahkan saat ditanya salah satu pejabat yang berwenang di cabang ini, staf tersebut juga mengatakan tidak berada ditempat. Anehnya tak satupun pejabat Bank Nagari Lubuk Basung ini, mulai dari pemimpin seksi hingga pemimpin cabang yang berada kantor melainkan dinas luar terus menerus, sehingga aktivitas Bank diserahkan sepenuhnya kepada bawahannya. Dari informasi staff Bank Nagari Lubuk Basung tadi, dicurigai, kuat dugaan kasus kredit rekayasa ini sengaja ditutup-tutupi.
Ditempat berbeda pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Padang, saat diminta tanggapannya tentang dugaan kasus rekayasa kredit yang merugikan Bank Nagari Lubuk Basung sebesar 6 miliar, menjelaskan bahwa, “hal tersebut sudah kami ketahui, untuk itu kami masih menunggu laporan tentang kasus tersebut,” ucap Wakil OJK Padang, Efrizal yang akrab dipanggil Can, melalui pesan singkatnya kepada Sumbartoday, Rabu (11/1). (Red)