Salah satu jati diri Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah Tentara Rakyat. Undang-Undang No. 34/2004 tentang TNI, menjelaskan bahwa Tentara Rakyat adalah tentara yang berasal dari rakyat bersenjata yang berjuang melawan penjajah untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan pada perang tahun 1945-1949 dengan semboyan “merdeka atau mati”. Selanjutnya, keutamaan rakyat jelas terlihat dari delapan pedoman wajib militer yakni :
- Bersikap ramah tamah terhadap rakyat,
- Bersikap sopan santun terhadap rakyat,
- Menjunjung tinggi kehormatan wanita,
- Menjaga kehormatan diri di muka umum,
- Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya,
- Tidak sekali-kali merugikan rakyat,
- Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat,
- Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
PADANG, SUMBARTODAY – Namun, berbeda halnya dengan sejumlah anggota TNI yang mendatangi kediaman Rini yag beralamat di Kampung Kalawi, Kel. Lubuk Lintah, Kec. Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (2/7/17) sekitar pukul 21.30 (malam).
Seperti terekam video, seorang lelaki memakai baju biru ala preman yang datang bersama para TNI ingin menggeledah rumah Rini.
Tapi malang berhias malu, mereka semua gagal, karena si tuan rumah mengerti dengan prosedur hukum.
Terlihat ketika ditanya tentang surat perintah tugas, mereka kelabakan, setelah mengaku sebagai polisi, pria berbaju biru yang berani mengaku sebagai anggota Polsek Kuranji, akhir menghilang meninggalkan rekan rekannya entah kemana.
Pria yang diduga polisi gadungan itu mengancam akan menggeledah rumah secara paksa, dia juga memaksa Rini untuk menandatangani sebuah surat pengakuan.
Sementara, setelah dikonfirmasikan langsung kepada Nanang kanit Polsek Kuranji, dia menyatakan bahwa hal itu tidak benar sama sekali, dia membantah kalau pria berbaju biru itu bukanlah anggota polisi sektor Kuranji. dia juga menerangkan bahwa dia tidak mengenal orang yang mengaku-ngaku utusan polsek tersebut”, katanya.
Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, setiap orang harus diangap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa orang tersebut bersalah. Oleh karena itu tidak seharusnya orang-orang tersebut menuduh Anda mencuri sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa Anda terbukti melakukan pencurian.
Sedangkan, Menurut Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi:
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun”
“Dalam hal ini, saya mengharapkan Polsek Kuranji selayaknya harus mengusut tuntas pria yang merusak nama baik kepolisian dan segera menindak lanjuti”, tegas Indra, pemilik rumah.
Kemudian, di dalam video, terlihat Pak RW bernama Eri berdebat dengan oknum anggota polisi yang diduga palsu itu. Dia memperingatkan dengan keras bahwa tindakan yang dilakukan oknum polisi gadungan ini bersama para anggota TNI ini adalah melanggar hukum negara, setelah melakukan debat alot diluar rumah, Herdian sang pembawa sial, berdebat hebat dengan beberapa orang polisi Propam, akhirnya mereka berlalu dan menghilang ditelan kegelapan malam.
Selanjutnya, Indra sebagai pemilik rumah menjelaskan, hal ini merupakan persoalan keluarga istrinya terkait denga Mobil kijang Innova yang kredit pada BCA Finance, Mobil tersebut dicicil tiap bulan selama 72 bulan.
Karena mobil Innova akan dibawa ke jakarta oleh herdian SH, MH. maka dibuatlah sebuah surat penyataan yang dijamin dengan harta warisan berupa sertifikat sebuah rumah dijalan Kenari II No 3 KH Sulaiman Padang, yang diduga akan dijadikan modal untuk membuat usaha oleh Herdian SH,MH.
Itulah sebabnya Herdian bersikukuh bersama Kolonel Ayub Akbar mengerahkan anggota TNI untuk menekan Rini dan keluarganya untuk mengabil jaminan sertifikat yang sudah disepakati sebagai jaminan Kredit taas mobil Innova.
” jika mereka sadari, hal ini bukanlah tugas TNI maupun polisi, anggota TNI tersebut seharusnya menyadari dan mengetahui sikap serta tugas TNI dalam bernegara.
“Anggota TNI tidak boleh ngawur dalam memposisikan diri saat bertugas, TNI wajib melindungi masayarakat, bukan malah sebaliknya?” tandas Indrawan kesal.
Sementara itu kata Rini,” kami besok lusa akan melaporkan oknum kolonel TNI tersebut ke DENPOM wilayah Sumatera Barat di Padang, perlakuan yang diperbuat tidak sepantasnya kami terima, kami terpaksa harus melaporkan kejadian ini, biar dia mengetahui akibat perbuatannya” kata Rini
Sedangkan malam itu juga tanggal 2 Juli 2017 sekitar jam 11.30 Wib suami rini melapor ke Polisi dan ditanyai beberapa pertanyaan serta disarankan untuk melaporkan oknum TNI tersebut ke DENPOM karena telah menggunakan Oknum TNI untuk menakuti nakuti rakyat ujar Rini bercerita kepada tim wartawan kami.
Menurut informasi dari Rini, Rini telah mengadukan masalah ini ke P2TP2A untuk melengkapi data-data pendukung untuk laporan selanjutnya, karena didalam keluarganya masih ada tiga orang anak dibawah umur,
Rini juga akan melaporkan kasus Penghinaan melalui SMS yang termasuk pelanggaran UU ITE ini langsung ke DEN-POM Sumbar.
” Saya tidak terima di hina sedemikian rupa”, ujar rini,
“Saya juga akan laporkan pelanggaran Pasal 372 dan 378 KUHP ke Polres Padang, sekitar satu bulan yang lalu saya juga sudah dilaporkan oleh Herdian ke Polsek Kuranji atas dasar pengancaman, kita akan lihat siapa yang salah dan siapa yang benar”, tukas Rini lagi
Sementara itu Indrawan juga menuturkan, sebelum kejadian ini, pernah juga terjadi hal serupa. Rumahnya didatangi oleh beberapa oknum anggota TNI, bahkan beberapa kali, diduga hal itu atas perintah Kolonel Ayub Akbar tanpa disadari telah menyalah gunakan jabatannya. sekarang dia menjabat sebagai Kasi Intel Korem 174/ATW Merauke.
saat dikasih tau melalui SMS dia malah seakan tidak Peduli tindakannya akan merusak citra serta nama baik Institusi TNI, dengan memerintahkan bawahan turun guna mengatasi persoalan keluarganya.
“saya saja sebagai suami dari rini yang sengaja tidak masuk ke permasalahan tersebut, masih dianggap ikut bersalah, untuk pembelajaran bagi kita semua, janganlah berbuat semaunya terhadap orang yang terlihat lemah, karena kita tidak akan tahu, sebelum kita merasakan hasil dari perbuatan yang kita lakukan itu kembali kepada diri kita, bagi saya hal ini adalah pembelajaran yang sangat berarti, dimana niat baik belum tau bisa diterima orang lain sebagai sebuah kebaikan, setelah ini saya akan serius menaggapi masalah ini”, katanya. (Chairur Rahman)
(Sumber Kabardaerah)