Padang,SUMBARTODAY,-Pekerjaan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh Dadok Tunggul Hitam Padang, dengan nilai Rp 4.649.206.000, nomor kontrak HK.02.03/01-Konst/PKP-SB/IV-2018, dikerjakan PT. Mutiara Medya Mandiri dan CV.Jasa Reka Mandiri selaku konsultan pengawasnya terindikasi sarat korupsi.
Kuat dugaan, proyek yang ditenggarai Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Barat (Kementerian PU-PERA) tersebut hanya sebagai lahan untuk mencari keuntungan saja.
Sebab, selain pekerjaan fisik yang disinyalir langgar teknis, dari awal pekerjaan dilaksanakan tanpa ada Mutual check nol (MC0) nya.
Sebelumnya, waktu media konfirmasi terkait dugaan tersebut kepada Pak Ujang yang katanya pengawas lapangan dari CV. Jasa Reka Mandiri mengatakan, sebenarnya administrasi terkait MC Nolnya memang agak terlambat,disebabkan ada sedikit perubahan, kata Pak Ujang, pada Rabu(23/05) waktu lalu dilokasi pekerjaan.
Anehnya, saat ditanyakan apakah kegiatan mulai dilaksanakan tanpa ada MC Nol nya, pak ujang tidak menjawabnya.
Baca juga :Terindikasi, PT.M3 Sengaja Tutup Informasi Terkait Proyek APBN
Namun sebaliknya, pernyataan tidak seirama diungkapkan Eri selaku PPTK dari kegiatan itu. Saat dikonfirmasi via selularnya dengan nomor 081192345xx, Eri mengatakan, untuk MC Nol pada kegiatan itu ada, terbitnya tanggal 25 April dan pekerjaanpun diakuinya sudah addendum 1 pada 18 Mai kemaren, katanya.
” MC Nol dibuat oleh rekanan, setelah serah terima dokumen kontrak yang ditandatangani, kemudian rekanan akan survei kembali ruas yang akan dikerjakan, nah, pada saat itu ada kendala dilapangan yaitu seorang warga atau sebut saja tuan takurnya didaerah itu melarang untuk pembangunan dengan beberapa alasan, maka terjadilah addendum akibatnya beberapa ruas pekerjaan terpaksa dipindahkan” kata Eri lagi.
Waktu awak media minta ruas mana saja yang diaddendum dan terpaksa dipindahkan itu, Eri mengatakan, sabar ya, nanti saya informasikan, karena saya bicara pakai data, pungkasnya.
Lebih anehnya, waktu awak media mengkonfirmasi kepada Wan sebagai Pelaksana Lapangan (PL) dari PT. Mutiara Medya Mandiri menyangkut ruas yang dipindahkan itu, Wan mengatakan, setahu saya tidak ada ruas kegiatan yang dipindahkan.
“belum pernah pekerjaan ini diaddendum, dan tidak pernah ada perpindahan ruas, saat ini ruas yang dikerjakan,jalan DPRD 1,2,4,5 dan Jalan Anyelir Ujung” jelas PL dari PT.M3 itu.
Mutual Check Nol adalah suatu bentuk laporan setiap jenis item uraian pekerjaan yang dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan Bersama (MC 0%), Berita Acara Serah Terima Lapangan (BA MC 0%), Schedule, Dan Rekap MC 0%, kata Junaidi seorang pengamat pembangunan infrastruktur pada Kamis (24/05) siang tadi dikantornya.
Junaidi yang akrab disapa Jun itu menambahkan, Mutual check nol (MC 0%) merupakan salah satu kelengkapan yang wajib dibuat dan dilaksanakan, karena ini akan berpengaruh terhadap pekerjaan yang akan dikerjakan. Apakah mengalami perubahan, Misalnya, volume bertambah atau berkurang dan apakah tetap saja, tambahnya.
“Lebih jelasnya, mutual check nol (MC 0%) ini sebuah bentuk laporan dari semua jenis pekerjaan antara kontrak kerja dan kajian atau Perhitungan teknis yang direncanakan dan akan dilaksanakan dilapangan” terangnya.
Jadi dengan membuat mutual check nol kita bisa mengetahui setiap perbandingan dengan volume kontrak kerja dengan kajian atau perhitungan teknis yang akan dilaksanakan dan itu juga menyangkut mutu dan kualitas bangunan yang dikerjakan, pungkasnya.
Sampai berita diturunkan, pihak media masih berupaya konfirmasi ke pihak terkait lainnya. Tunggu berita selanjutnya.
(Tim)