ISILAM bukan Teroris,Radikalis,Intoleran, Sistim Negara Islam adalah Rahmat Bagi Seluruh Alam

oleh -

PADANG,SUMBARTODAY-Khilafah adalah kepemimpinan berdasarkan hukum yang dibuat oleh Tuhan yang diperuntukkan bagi seluruh manusia. Dalam Sistim Khilafah, Seorang Khalifah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam dalam kepemimpinannya, dan menyampaikan risalah Islam keseluruh permukaan bumi.

Khilafah juga disebut Imamah, dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.
Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang sekarang ada di Dunia Islam.

Meskipun banyak pengamat dan sejarawan berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah adalah sistem politik yang khas.

Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah.

Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at.

Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat berbeda dengan konsep raja atau dictator, yang menerapkan kekuasaan dengan cara paksa dan kekerasan, contohnya dapat dilihat pada para raja dan diktator di dunia Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat.

Kontrak bai’at mengharuskan Khalifah untuk bertindak adil dan memerintah rakyatnya berdasarkan syariat Islam.

Dia tidak memiliki kedaulatan dan tidak dapat melegislasi hukum dari pendapatnya sendiri yang sesuai dengan kepentingan pribadi dan keluarganya.

Setiap undang-undang yang hendak dia tetapkan haruslah berasal dari sumber hukum Islam, yang digali dengan metodologi yang terperinci, yaitu ijtihad. Apabila Khalifah menetapkan aturan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam, atau melakukan tindakan opresif terhadap rakyatnya, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa dalam sistem Negara Khilafah, yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memberikan impeachment kepada Khalifah dan menggantinya.

Sebagian kalangan menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah-olah Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim yang sempurna dan ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak tepat, karena Khalifah bukanlah pendeta.

Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif dalam pemerintahan Islam. Dia tidak sempurna dan tetap berpotensi melakukan kesalahan. Itu sebabnya dalam sistem Islam banyak sarana check and balance untuk memastikan agar Khalifah dan jajaran pemerintahannya tetap akuntabel.

Khalifah harus memenuhi syarat-syarat khusus sebagai pemimpin diataranya Sidiq,Tabliq, Amanah, Fathanah, keberadaan Khalifah dipilih oleh kaum Muslim dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at.

Sistem Khilafah bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah.

Hal ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman abat pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi.

Secara histories, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.

Khilafah bukanlah kerajaan yang mementingkan satu wilayah dengan mengorbankan wilayah lain.
Nasionalisme dan rasisme tidak memiliki tempat dalam Islam, dan hal itu diharamkan. Seorang Khalifah bisa berasal dari kalangan mana saja, ras apapun, warna kulit apapun, dan dari mazhab manapun, yang penting dia adalah Muslim. Khilafah memang memiliki karakter ekspansionis, tapi Khilafah tidak melakukan penaklukkan wilayah baru untuk tujuan menjarah kekayaan dan sumber daya alam wilayah lain.

Khilafah memperluas kekuasaannya sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya, yaitu menyebarkan risalah Islam.
Khilafah sama sekali berbeda dengan sistem Republik yang kini secara luas dipraktekkan di Dunia. Sistem Republik didasarkan pada demokrasi, dimana kedaulatan berada pada tangan rakyat. Ini berarti, rakyat memiliki hak untuk membuat hukum dan konstitusi.

Di dalam Islam, kedaulatan berada di tangan negara yang berdasarkan syariat Islam. Tidak ada satu orang pun dalam sistem Khilafah, bahkan termasuk Khalifah, yang boleh melegislasi hukum yang bersumber dari pikirannya sendiri.

Khilafah bukanlah negara totaliter. Khilafah tidak boleh memata-matai rakyatnya sendiri, baik itu yang Muslim maupun yang non Muslim. Setiap orang dalam Negara Khilafah berhak menyampaikan ketidak setujuannya terhadap kebijakan-kebijakan negara tanpa harus merasa takut akan ditahan atau dipenjara. Penahanan dan penyiksaan tanpa melalui proses peradilan adalah hal yang terlarang.

Khilafah tidak boleh menindas kaum minoritas. Orang-orang non Muslim dilindungi oleh negara dan tidak dipaksa meninggalkan keyakinannya untuk kemudian memeluk agama Islam. Rumah, nyawa, dan harta mereka, tetap mendapat perlindungan dari negara dan tidak seorangpun boleh melanggar aturan ini.

Imam Qarafi, seorang ulama salaf merangkum tanggung jawab Khalifah terhadap kaum dzimmi: “Adalah kewajiban seluruh kaum Muslim terhadap orang-orang dzimmi untuk melindungi mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan mereka yang miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka dengan santun, dan bahkan menoleransi kesalahan mereka bahkan jika itu berasal dari tetangganya, walaupun tangan kaum Muslim sebetulnya berada di atas (karena faktanya itu adalah Negara Islam). Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dalam urusannya dan melindungi mereka dari ancaman siapa saja yang berupaya menyakiti mereka atau keluarganya, mencuri harta kekayaannya, atau melanggar hak-haknya.”

Dalam sistem Khilafah, wanita tidak berada pada posisi inferior atau menjadi warga kelas dua. Islam memberikan hak bagi wanita untuk memiliki kekayaan, hak pernikahan dan perceraian, sekaligus memegang jabatan di masyarakat. Islam menetapkan aturan berpakaian yang khas bagi wanita-yaitu khimar dan jilbab, dalam rangka membentuk masyarakat yang produktif serta bebas dari pola hubungan yang negatif dan merusak, seperti yang terjadi di Barat.

Menegakkan Khilafah dan menunjuk seorang Khalifah adalah kewajiban bagi setiap Muslim di seluruh dunia, lelaki dan perempuan. Melaksanakan kewajiban ini sama saja seperti menjalankan kewajiban lain yang telah Allah SWT perintahkan kepada kita, tanpa boleh merasa puas kepada diri sendiri. Khilafah adalah persoalan vital bagi kaum Muslim.

Khilafah yang akan datang akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi Dunia Islam, mengakhiri tahun-tahun penindasan oleh para tiran paling kejam yang pernah ada dalam sejarah. Masa-masa kolonialisme dan eksploitasi Dunia Islam pada akhirnya akan berakhir, dan Khilafah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus menjadi alternatif pilihan rakyat terhadap sistem Kapitalisme.

Siapa dan kenapa banyak yang alergi dengan Khilafah?
Merupakan suatu yang lazim dalam dunia politik menjatuhkan lawan politiknya, begitu juga dengan Khilafah. Khilafah bukan suatu yang salah tapi memang justru sangat bertentangan dengan sistim Neo-Kolonial-Liberalisme.

Sekarang dunia dikuasai oleh sistim Neo Kolonialis,Liberalisme, Kapitalisme, dalam sistim ini kekayaan/sistem Keuangan hanya dipegang oleh beberapa orang saja. sebenarnya merekalah yang menghembuskan issue tidak sedap tentang Islam. seharusnya kita sebagai rakyat menyadari, sistim apa yang patut kita adopsi. Dalam propaganda mereka, Islam adalah seakan akan pembunuh, Islam Kejam, Islam tidak menjunjung tinggi toleransi. hal ini diciptakan oleh pihak pihak yang terhalang oleh aturan Islam itu sendiri untuk menguasai dunia baik secara ekonomi maupun politik.

Didalam Islam ada kewajiban warga membayar zakat, yang dipungut oleh pemerintah dan disalurkan oleh Baitul Mal, atau badan yang mengurusi tentang zakat. inilah yang akan membuat sistem negara Islam Khilafah tidak tertandingi oleh negara manapun didunia ini.

Di dalam pemerintahaan Islam, zakat tersebut diberikan kepada delapan Asnaf, jadi didalam pemerintahan Islam tidak akan ada orang yang sangat miskin dan juga tidak ada orang yang benar benar kaya. kekayaan itu akan merata dimiliki oleh seluruh rakyat.

Jadi itulah sebabnya Sitim Pemerintahan Khilafah tidak disukai bahkan ditantang oleh pihak pihak yang akan tersandung aturan Islam tersebut. mereka akan melemahkan Islam dengan melakukan politik pecah belah. itulah yang sedang dilakukan terhadap Indonesia yang notabene penduduknya beragama Islam 80%.

Untuk menjadi bahan pertimbangan bagi kita sebagai objek politik adu domba ( De Vide Et Impera), seharusnya pendidikan kita utamakan, agar masyarakat kita pintar dan tidak mudah diadu domba.

Dipastikan Tuhan menciptakan dunia ini tidak sia-sia, Sang penguasa alam semesta menjadikan dunia ini lengkap dengan aturan-aturan yang harus diberlakukan di dunia ini, agar menjadi rahmatan lilalamin

Manusialah yang di amanahi untuk memberlakukan aturan tersebut. hanya manusia sombong yang selalu membangkang dengan aturan tuhan.

Makanya setiap aturan yang dibuat oleh manusia selalu memiliki kepentingan, dan kepentingan itu dipastikan tidak akan pernah Adil, sehingga banyak orang yang terzalimi.

Jika kita menjauh dari aturan Tuhan, maka hidub aman, damai, tenteram, adil dan Makmur akan menjauh dari kehidupan kita sebagai manusia. lalu kenapa takut dengan khilafah?, Khilafah konsepnya bukan seperti propaganda yang di populerkan oleh yahudi Amerika, tapi Islam adalah aturan yang adil dan diterima oleh segala lapisan masyarakat.

Seorang Moeslim harus paham dengan apa yang terjadi saat ini, Merk berupa Terorisme, Radikalisme, Intoleran, tidak menerima pluralisme atau kebinekaan dan mau mengganti Panca Sila adalah hembusuan angin yang berbau busuk yang dilekatkan kepada kaum muslimin.

Untuk memecah belah kaum moelim diciptakanlah teroris, Perang, Issue senjata kimia Irak, dan lain lain. kesemuanya itu adalah untuk memecah kaum muslimin. semoga Indonesia memahami keadaan yang sedang terjadi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *