PADANG,SUMBARTODAY-Badan Pengawas Pemilu memastikan kabar tentang surat suara telah tercoblos di Selangor, Malaysia bukan info hoaks. Akibatnya, Bawaslu meminta agar proses pemungutan suara di Malaysia dihentikan karena adanya praktek kecurangan Pemilu di Malaysia tersebut.
Anggota Badan Pengawas Pemilu, Fritz Edward Siregar mengungkapkan Bawaslu telah menemukan kecurangan yang sangat fatal di pemungutan suara di Selangor, Malaysia. Kecurangan itu berupa penyelundupan surat suara dan adanya surat suara yang telah tercoblos.
Fritz menambahkan pihaknya telah membuat surat rekomendasi soal kinerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Mengingat, Panwaslu Kuala Lumpur telah menemukan kotak yang berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos.
Atas dasar itu, Bawaslu menilai PPLN tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.
“Benar (temuan itu). Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar,” papar Fritz Edward Siregar seperti dilansir republika, Kamis (11/04/2019).
Kecurangan Pemilu di Malaysia, Bawaslu : Pemungutan Suara di Malaysia Harus Dihentikan Sementara
Fritz menambahkan atas dasar penemuan kecurangan pemungutan surat suara itu, Bawaslu meminta agar pemunungutan suara di Malaysia dihentikan sementara.
Permintaan penghentian sementara pemungutan suara di Malaysia itu dilakukan sampai perkara tersebut jelas.
Menurut, Fritz ada kegiatan yang terstruktur masif dan sistematis yang mengarah kepada bentuk kecurangan pemilu.
“Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di Seluruh Malaysia untuk sementara,” paparnya.
Sementara itu, Komisioner KPU, Ilham Saputra mengungkapkan KPU masih mengecek informasi dari Malaysia tersebut.
“Kami sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya ke Pokja PPLN,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, beredar informasi adanya paket berisi surat suara dan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Informasi ini ditemukan oleh pengawas Pemilu di Malaysia.
Selain itu, beredar informasi video yang mengungkapkan ada temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk Calon Presiden (Capres)- Calon Wakil Presiden (Cawapres) 01. Selain itu ada pula surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) yang telah tercoblos untuk Calon Legislatif (Caleg) DPR dari Partai Nasdem.
(sumber kitakini news)