PADANG,SUMBARTODAY-Akibat dari peristiwa Bundo kanduang dan amak-amak pada Rabu malam (2/10/2019) jam 19.30 mempertanyakan dasar kontraktor mengerjakan proyek pekerjaan pembenahan fasilitas pasar Banda Buek, Lubuk Kilangan,Kecamatan Lubuk Kilangan kota Padang.
Berbuntut diundangya Bundo Kanduang ke Kantor Dinas Perdagangan kota Padang. berikut Kronologi kejadian rapat di kantor Kadis Peradgangan kota Padang yang diceritakan oleh 5 orang Bundo Kanduang tersebut:
- Pada hari ini Jumat, 4 Oktober 2019 kami, Bundo kanduang Banda Buek nagari Lubuak kilangan (Febri Yanti Nora,Yulia Nelti,Melda Puspita Ningsih,Fitria Susanti,Mairawati) di undang oleh kadis Perdagangan kota Padang, untuk rapat di jalan Khatib Sulaiman No 67 kota Padang.
- Para Bundo kanduang Banda Buek tersebut di undang, guna menyelesaikan permasalahan pembangunan pembenahan pasar Banda Buek.
- Dalam rapat tersebut Para Bundo kanduang nagari Lubuak kilangan merasa dipaksa menanda tangani surat pengakuan dan ditekan serta diancam untuk secepatnya menanda tangani surat tersebut, isinya adalah bahwa kami para bundo kanduang melarang pelaksanaan pembangunan dan pembenahan pasar Banda Buek yang telah terlanjur ditenderkan.
- Menurut cerita para bundo kanduang tersebut, rapat yang dilaksanakan Kadis Perdagangan itu sangat tidak menyenangkan. Kadis Perdagangan bicara nada tinggi dan raut muka marah, dia sengaja tidak memberikan kesempatan bicara sewajarnya kepada para Bundo Kanduang. sepertinya keadaan tersebut disengaja dan sadar agar para bundo kanduang banda buek menanda tangani surat yang dimaksud.
- Kami para Bundo Kanduang Banda buek sudah berusaha untuk tenang tapi Kadis Perdagangan seperti kemasukan setan dengan dengan memaksa dan marah marah, akhirnya Mairawati dan beberapa orang bundo kanduang Banda Buek seakan akan diusir, Mairawati keluar lebih dahulu dari tempat rapat.
- Tanpa disadari oleh Mairawati dan Inel, pintu bergetar, seperti suara tendangan, setelah menoleh ke kebelakang ternyata kaca pecah berserakan.
- Sedangkan Febri Yanti Nora,Yulia Nelti, Melda Puspita Ningsuh dan Fitria Susanti bahwa kaca terbut pecah karena ditendang oleh Endrizal Kadis Pedagngan kota Padang.
- Terjadinya keributan ini semata mata karena para Bundo Kanduang tidak mau menanda tangani surat yang dimaksud.
- Akhirnya para Bundo Kanduang Nagari Lubuk Kilangan bubar dengan kecewa, serta merasa dipermalukan oleh Kadis Perdagangan Kota PAdang.
- Setelah dilakukan diskusi dengan Tim TPBB yang lain di putuskan bahwa mereka akan melakukan laporan polisi terkait perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan terhadap mereka.
Dalam rapat tersebut kami bermaksud menjelaskan dan mempertanyakan status pasar kami sekarang,” sepengetahuan kami pasar ini sedang bermasalah, kami meminta pada Pemko Padang, selesaikan dulu permasalahan yang sudah dan sedang terjadi, setelah itu baru dilanjutkan pembangunannya, jangan seenaknya main ganti, walikota jagan diam saja, kami mengharapkan kepala dinas mengerti dengan aturan, kami menduga Kadis Perdagangan tidak memahami aturan ”, pungkas Mairawati.
Baca juga: LSM KOAD Surati Walikota Padang Terkait Pelepasan hak dan Kewajiban Pemko Pada KAN Lubuk Kilangan
“Kita semua mengetahui bahwa Pasar ini sedang bermasalah, seharusnya niniak mamak dan penghulu kami dihargai, kami sudah membuat surat ke Walikota Padang, agar masalah yang terjadi di pasar Banda Buek segera diselesaikan, jangan biarkan mengambang tanpa ada kejelasan”, ungkap Mairawati menambahkan.
“Kami para bundo kanduang sudah penuhi undangan kadis Perdagangan Pemko Padang, namun sayang, kami kecewa, kami diusir”, jelasnya lagi
Yulia Nelty sebagai juru bicara kelima Bundo Kanduang yang juga sekaligus salah satu ahli waris tanah ulayat kaum yang sekarang dijadikan pasar nagari tersebut mengatakan, “ Kami sudah sepakat, sekarang kami sudah mengetahui seluruh permasalahan yang terjadi dipasar Banda Buek ini. kami sudah menyurati walikota berulang kali namun tidah satupun yang dibalas oleh pihak Pemko Padang, kami minta diselesaikan segera semua pelanggaran yang telah terjadi di pasar kami“, pungkas Yulia Nelty
“Berdasarkan surat No 644.II.648.X/Dg-2019 kembali mengirimkan surat terkait mohon dukungan ke Kapolsek Lubuk kilangan. Dalam surat itu disebutkan bahwa para amak-amak yang menghadiri rapat tersebut dinamakan sekelompok orang yang yang tidak bertanggungjawab yang mengatas namakan Bundo Kanduang Banda Buek Lubuk Kilangan. sangat tidak sopan kata kata yang dituliskan dalam surat tersebut, seakan para Bundo Kanduang adalah orang yang mengganggu”, pungkas Wati.
Lebih rinci dijelaskan oleh Mairawati salah satu Bundo Kanduang Banda Buek bahwa, “Kami sudah mengirim surat ke Walikota Padang terkait pasar Banda Buek, diantaranya, masalah pertanggung jawaban Pemko ke Nagari terkait uang yang sudah di tarik dari para pedagang. kami sudah menulis tujuh pucuk surat dari KAN Lubuk Kilangan, lima pucuk surat dari TPPBB, dan lima pucuk surat dari LSM KOAD sebagai kuasa kami. isinya sudah jelas bahwa kesepakatan telah diputus tanggal 29 Jui 2019, kami memutus kesepakatan karena Pemko Padang tidak mematuhi isi kesepakatan, sehingga Nagari kami dirugikan, bahkan terkesan kami tertipu karena banyak hal yang disembunyikan dari masyarakat Lubuk Kilangan”, Tutupnya.
Dijelaskan oleh Indrawan Ketua LSM KOAD, “dengan diputusnya kesepakatan pada tanggal 29 Juli 2019 maka keterkaitan Pemko Padang dengan Pasar Banda Buek tidak ada lagi, jika dilakukan pembangunan dengan memakai dana negara dapat diduga akan terjadi pelanggaran, jika terjadi kerugian negara dalam hal pembangunan tersebut maka pihak Pemko dalam hal ini Walikota Padang harus mempertanggungjawabkan secara hukum sehingga akan menambah panjang permasalahan hukum yang harus dipertanggungjawabkannya”, pungkas Indarawan ketua LSM KOAD(Red)