Diduga Salah Penempatan, Fasilitas Umum Pasar Payakumbuh berubah Fungsi menjadi Kios Pedagang

oleh -

Payakumbuh, Sumbar Today – Pasar merupakan tempat untuk melakukan Transaksi antara Penjual dan Pembeli, dimana adanya Pasar juga bertujuan memperlancar penjualan hasil produksi dan mempermudah memperoleh barang atau jasa.

Disamping itu, Pasar juga salah satu Fasilitas Umum atau tempat yang disediakan oleh Pemda setempat dengan ditompang dengan Fasilitas Penunjang lainnya yang ditata dan dikelola dengan baik bertujuan untuk mempermudah  proses perputaran ekonomi Masyarakat didaerah tersebut.

Tetapi apa jadinya jika Fasilitas umum (Fasum) tersebut beralih fungsi sebagai tempat yang tidak semestinya, tentu peralihan fungsi Fasilitas Umum tersebut akan menjadi tanda tanya sebagian orang.

Beberapa contoh Fasilitas Umum yang beralih Fungsi seperti Fasilitas jalan Pasar dipakai sebagai lahan Parkir sehingga terjadi Penyempitan Jalan, WC umum dirubah menjadi Lapak/kios Pedagang, trotoar tempat bagi pejalan kaki difungsikan sebagai tempat pedagang kaki lima dan seharusnya tempat lahan Parkir justru dijadikan tempat lapak para pedangang.

 

Seperti diungkap Sumber yang tidak mau namanya dipublis menyebutkan, Ia juga merasa dirugikan dengan tidak teraturnya penempatan lapak pedagang termasuk adanya tempat parkir yang tidak teratur.

Sumber yang juga sebagai pemakai kios didalam pasar tepatnya di Pasar Ibuah megatakan dengan tidak teraturnya lapak pedagang dan tempat parkir yang tidak teratur tersebut menyebabkan orang yang akan belanja ketempatnya tidak terakses dikarenakan Jalan yang akan dilalui pembeli tertutup oleh Lapak Pedagang maupun Kendaraan.

“Karena lapak pedagang dan parkir yang tidak teratur membuat akses masuk ke kios kami tidak bisa dilalui oleh orang yang akan belanja ketempat kami”ungkapnya.

Ia juga berharap kepada pengelola pasar agar mengatur atau menertipkan kembali, disamping itu untuk fasilitas umum lainnya mesti digunakan sesuai fungsinya.

Menanggapi masalah ini, Dinas Koperasi Perdangangan dan UKM melalui Kabid Pasar, Arnel kepada Media saat dikonfirmasi, senin (22/03/2021) meyebutkan bahwa pengaduan seperti sudah sering kita terima sebelumnya, baik mengenai Pedagang yang berjualan tidak sesuai pada tempatnya maupun Parkir kendaraan yang tidak sesuai aturan.

“Mengenai permasalahan ini kita sudah laksanakan penertipan sesuai aturan yang berlaku, disamping itu kita juga sudah lama menempatkan Petugas  Trantip Pasar sampai saat ini untuk berjaga disetiap titik-titik rawan yang umumnya ditempati para pedagang dan parkir kendaraan liar” ungkap Arnel.

Kabid Pasar Arnel mengakui memang untuk membenahi permasalahan ini sering saja terjadi berulang karena ketika petugas trantip sudah menertipkan mereka mau pindah ketempat yang ditentukan tetapi ketika petugas lengah hal tersebut kembali dilakukan dan itu terus terulang.

Disamping itu, mengenai Parkir Kendaraan di Pasar ibuah kita sudah koordinasi dan sosialisai juga dengan Pengelola Parkir dan pemilik kendaraan yang pada umumnya pemilik kendaraan tersebut adalah pedangang pasar itu sendiri.

“Kita juga sering untuk menawarkan parkir kendaraan di lantai dua Pasar Ibuah, tetapi mereka mengatakan dengan alasan parkir kendaraannya terlalu jauh dari kedai atau kios mereka masing-masing sehingga sampai saat ini Fasilitas Parkir yang telah disediakan tidak ditempati dan selalu kosong padahal kalau diisi setidaknya telah mengurangi 40% parkir kendaraan dijalan atau gang di setiap titik di pasar ibuah” tuturnya.

Adanya Informasi mengenai Fasilitas Umum Pasar Payakumbuh berubah Fungsi menjadi Kios Pedagang Kabid Pasar menyebutkan, mengenai WC umum yang berada di dekat terowongan pasar ibuh yang saat ini telah dijadikan lapak pedagang itu adalah tidak milik Pasar.

“kita pun tidak tahu siapa yang punya dan bagaimana cara ia memilikinya, tetapi tempat tersebut memang tidak layak untuk ditempati sebagai Kios ataupun WC sebelumnya disamping tempat  tersebut adalah ditikungan menuju terowongan pasar ibuah dan tempat air limbah pembuangan juga tidak ada ditempat tersebut sehingga aliran Air limbah dari tempat tersebut akan mengalir langsung kejalan dibawah terowongan” kata Arnel.

“Untuk mengelola pasar tentu perlu proses panjang yang mesti dilalui ditambah lagi adanya pendekatan dan sosialisasi kita antara pedagang, sehingga Pasar Sehat di Kota Payakumbuh terwujud sepenuhnya sesuai Standar Nasional Indonesia” harapnya. (REY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *