Anggota Dewan Polisikan Adik Kandungnya Sendiri, Andri : Teganya Nian dirimu Kak !!!

oleh -

Payakumbuh, Sumbartoday – Kemelut Keluarga, Yernita Laporkan Adik kandungnya ke Polda Sumbar.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Surat Laporan dengan Nomor: B/729/111/RES.124./2022/Ditreskrimum yang tertuju kepada saudara Andri Padang Tinggi Piliang Kota Payakumbuh.

Menurut Sumber terpercaya dari Media Ini menyebutkan, Yernita adalah seorang Anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Partai Gerindra merupakan Kakak Kandung dari Andri itu sendiri, dimana Andri dilaporkan karena dituduh oleh Yernita telah membakar rumahnya pada tahun 2016 silam.

Kata sumber lagi, sebelumnya Andri juga sudah dilaporkan ke Polsek Payakumbuh di Kaniang Bukik, tetapi karena tidak adanya bukti yang kuat maka kasus tersebut dihentikan, sehingga Yernita kembali melaporkan Adik kandungnya tersebut ke Polda Sumbar pertanggal 22 Februari 2022.

Dengan adanya informasi dari Sumber tersebut, media ini mencoba untuk mengkomfirmasikan hal ini kepada Andri, dan Andri mengatakan bahwa benar ia telah dilaporkan oleh kakak kandungnya sendiri ke Polda Sumbar dan telah menjalani proses Klarifikasi dan Konfirmasi di Polda Sumbar, pada Selasa 5 April 2022 kemarin.

“Benar, saya telah datang ke Polda Sumbar pada selasa 5 April kemarin untuk melakukan Klarifikasi dan konfirmasi, terkait laporan yang mengatakan bahwa saya telah dituduh membakar rumah yernita kakak saya sendiri ditahun 2016 silam” kata Andri sambil menunjukan surat Perihal Permintaan Klarifikasi (penjelasan) dari Polda Sumbar.

Andri memaparkan, kronologis sebelumnya yang menyebabkan ia sampai dilaporkan kakak kandungnya tersebut ke polsek payakumbuh tahun 2016 silam karena dituduh telah membakar rumah kakaknya, tetapi tuduhan tersebut tidak terbukti karena tidak cukupnya bukti yang mengarah kepadanya dan juga diperkuat dengan pada saat terjadi kebakaran tersebut Ia sedang dalam rangka dinas bersama tim 7.

“Saya juga heran, kenapa kakak kandung yang sedarah daging dengan saya teganya melaporkan saya kepolisi dengan kesalahan yang tak pernah saya perbuat, dan menfitnah saya yang melakukan pembakaran rumahnya, tapi saya yakin semua ini pasti ada kaitannya dengan kemelut keluarga yang tidak berkesudahan termasuk salahsatunya tentang pengangkatan seorang pengulu didalam suku kami” ungkapnya.

“Saya sudah cukup sabar, sering saya berusaha meminta maaf sebagai orang yang lebih muda dari beliau, kalau seandainya ada kesalahan saya kepada kakak saya, saya dengan iklas meminta maaf, tetapi semua itu tak pernah ia indahkan, malahan pada saat di Polda kemarin terakhir saya juga sudah minta maaf tetapi malahan saya dipermalukan didepan orang ramai, sengaja ia menepis tangan saya dan membentak-bentak saya sembari mengeluarkan kata-kata bahwa semuanya bisa ia lakukan apasaja karena ia memiliki kedudukan dan harta yang lebih” paparnya.

Saat dikomfirmasi kepada Yernita melalui telepon celullar ia membeberkan, “pada saat kejadian kebakaran tersebut saya berada dirumah orangtua, sekitar jam 10-an malam saya dapat telpon dari kakak saya di Bengkulu bahwa adanya warga padang tinggi melaporkan kejadian kebakaran tersebut, lalu dengan segera saya meluncur kesana bersama anak saya yang masih kecil pada saat itu, sesampai disana mobil pemadam sudah selesai memadamkan api, disitu saya melihat kejanggalan dan tercium aroma minyak tanah, setelah itu saya langsung melapor ke polsek di kaniang bukik bahwa mungkin kebakaran tersebut dilakukan dengan disengaja” ungkap yernita

“Ambo melapor kejadian desember tahun 2015 lalu ke polsek dikarenakan ada tercium aroma minyak tanah  karena ada laporan dari warga padang tinggi ke kakak saya bernama Yendri yang berada dibengkulu memberikan kabar kepada saya dan menyarankan melaporkan kejadian ini ke polsek kalau nanti ada kemungkinan yang dengan sengaja melakukan pembakaran” lanjutnya.

“tidak mungkin pula saya akan melaporkan saudara yang sedarah daging kalau tidak ada yang menyampaikan penguatan dimata hukum, sebagai seorang yang sering menampung aspirasi masyarakat tentu saya taat dan patuh dengan proses hukum yang berlaku, tetapi karena tidak ada kelanjutan dan proses penyidikan dihentikan, saya tidak lagi mengurus permasalahan ini dan saya pun iklas bahwa semua itu pasti ada hikmahnya, dan tuhanpun pasti akan memberikan rezeki lebih berlipatganda setelah itu” terangnya.

“Untuk lebih jelasnya lagi bapak  langsung bisa tanyakan kepada pengacara saya yang mengurus permasalahan ini” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *