Padang. Sumbartoday – Dengar bergulirnya permasalahan Komite Olahraga Nasional Indonesia( KONI) Sumbar, dan Semakin tampak jelas terjungkallah prestasi Olahraga di Bumi Tanah Minang ini, seandainya orang nomor satu di Bumi Mandeh Kanduang ini, mau berkata dan berbuat yang terbaik untuk Negeri yang bergelar Bingkuang ini, maka dipastikan tidak akan terjadi kisruh yang tidak tampak jalan keluarnya.
Mengingat semakin dekatnya berbagai iven Nasional yang akan segera di tabuh, seperti Pekan Olahraga Wilayah, (Porwil) Kejuaraan Masional (Kejurnas) serta iven paling bergengsi diseantero nusantara Pekan Olahraga Nasional( PON) yang durasinya dimulai dari tahun 2023 dan puncaknya tahun 2024. Kondisi kacaunya Koni Sumbar sekarang, maka secara kasat mata telah dipastikan prestasi Olahraga Negeri Bundo Kanduang Sumatera Barat da Duta-duta Olahraga Tanah Minang dipastikan hancur dan pembinaan pun tidak akan berjalan seperti yang diharapkan.
Olahraga adalah sebuah kegiatan yang berkelanjutan mulai dari pembinaan yang bersifat daerah, dan kemudian berlanjut ke tingkat provinsi dan top nya adalah menuju Nasional, dengan adanya permasalahan di tubuh Koni Sumbar, maka dipastikan pembinaan yang berkelanjutan seperti yang diinginkan oleh para atlet tidak akan ada dan akan menjadi mimpi yang tidak pernah menjadi nyata.
Sedangkan dalam Undang-Undang Keolahragaan, pembinaan sifatnya wajib dan telah menjadi agenda yang telah diangarkan baik itu di Anggaran Pendapatan Belanja Negara( APBN) maupun di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah( APBD) nah dimakah hati para petingi di negeri Minang Kabau ini, yang tega melihat para patriot Olahraga yang nota bene adalah ppengharum negeri ini, tidak berdaya dan tidak bisa berkarya ataupun berprestasi karena ruang gerak mereka telah teekunci dengan kisruh yang tidak akan pernah ada ujung pangkal nya untuk dapat diselesaikan.
Melalui pemberitaan ini saya Rahmat Wartira dan Deno Indra Firmasnsyah selaku pemerhati Olahraga di Sumatera Barat, menghimbau wakil- wakil rakyat yang ada di DPRD Sumbar, untuk mempertanyakan kondisi ini, ( dalam fungsi kontoling) kepada pemerintah Provinsi Sumatera Barat,
Yang bertanggung jawab terhadap perkembangan dan pembinaan prestasi Olahraga di Sumbar dan yang terutama sekali bapak DPRD yang berada di Komisi V