Ketahui Ciri-ciri yang Berhak Menerima Zakat Beserta 5 Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online

oleh -

Dengan semakin berkembangnya teknologi, umat Islam semakin dipermudah untuk melakukan bayar zakat fitrah secara online. Namun, banyak juga yang bertanya-tanya bagaimana hukumnya melakukan bayar zakat fitrah secara online.

Menurut salah ustad terkenal bernama Ustad Abdul Somad, ia menjelaskan bayar zakat fitrah secara online tetaplah sah, asalkan tetap ada niat saat akan menunaikannya. Ada depan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah menurut kaidah Islam, seperti:

  • Fakir: orang yang tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok untuk hidupnya.
  • Miskin: orang yang punya sedikit harta akan tetapi tetap tidak bisa mencukupi kebutuhan dasarnya.
  • Amil: orang yang bertugas mengumpulkan dan membagikan zakat.
  • Mu’alaf: orang yang baru memeluk agama Islam dan masih harus beradaptasi dengan pilihan imannya tersebut.
  • Hamba sahaya: orang yang berstatus budak dan ingin membebaskan dirinya.
  • Gharimin: orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhan halalnya tetapi tidak sanggup membayar utang tersebut.
  • Fisabilillah: orang yang berjuang di jalan Allah.
  • Ibnu Sabil: orang yang kehabisan biaya perjalanan dalam ketaatannya kepada Allah.

Berikut ini cara-cara bayar zakat fitrah secara online yang bisa dipilih, sebagai berikut.

  1. Bayar Zakat Fitrah via BCA Mobile.
  • Buka dan login di BCA mobile
  • Pilih Fitur Lifestyle.
  • Pilih menu Zakat.
  • Pilih “Zakat Fitrah”.
  • Isi data diri dan pilih “Daftar Sekarang”.
  • Masukkan nominal zakat fitrah
  • Pilih “Lembaga Penyalur Zakat”.
  • Masukkan NPWP (optional).
  • Klik “Bayar Sekarang”.
  • Masukkan PIN BCA mobile.
  • Pembayaran zakat fitrah selesai.
  1. Bayar Zakat Fitrah Via BRImo.
  • Pastikan sudah mengunduh aplikasi BRImo.
  • Lakukan registrasi sampai berhasil login.
  • Selanjutnya, bisa memilih langsung fitur “donasi” di BRImo.
  • Lalu, bisa langsung pilih lembaga yang diinginkan untuk menyalurkan zakat, seperti Dompet Dhuafa atau Yayasan Baitul Mal.
  • Masukan nominal donasinya.
  • Selesai. 
  1. Bayar Zakat fitrah Via Blibli.
  • Buka aplikasi Blibli.
  • Login menggunakan username dan password Blibli yang digunakan.
  • Pilih menu “Pulsa, Tagihan, dan Tiket”.
  • Dibawah ada pilihan “Zakat Fitrah” Pilih paket zakat fitrah yang diinginkan.
  • Isi data wajib zakat (nama, nomor ponsel, dan e-mail).
  • Klik “Check out”.
  • Pilih pembayaran yang diinginkan dan klik “Bayar Sekarang”.
  1. Bayar Zakat Fitrah Via Baznas.
  • Buka laman Baznas di https://baznas.go.id/
  • Pilih “bayar Zakat”.
  • Pilih jenis zakat yang akan dibayarkan.
  • Masukkan jumlah anggota keluarga/tanggungan dalam keluarga.
  • Kemudian, nominal zakat yang harus dibayarkan akan muncul secara otomatis
  • Lengkapi data diri berupa nama lengkap, no telepon, e-mail, hingga data orang tua.
  • Klik “Lanjut Ke Pembayaran”.
  • Terdapat jumlah pilihan pembayaran zakat dengan saldo digital, melaluiu minimarket, virtual akun, hingga kartu kredit.
  • Setelah itu, lafalkan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, yang nantinya bacaan niat akan ditampilkan secara otomatis pada laman Baznas.
  • Klik “Bayar”.
  1. Bayar Zakat Fitrah via Lazismu.
  • Kunjungi laman https://lazismu.org/zakatfitrah melalui ponsel atau laptop.
  • Kemudian, klik opsi “Tunaikan Sekarang”.
  • Masukkan jumlah pembayar zakat dan namanya.
  • Selanjutnya, nominal zakat fitrah yang harus dibayarkan bakal muncul.
  • Isi beberapa data diri seperti nomor telepon dan alamat e-mail aktif untuk keperluan konfirmasi pembayaran zakat.
  • Tuliskan pesan atau doa bila ada.
  • Setelah itu, pilih metode pembayaran zakat fitrah, seperti transfer bank BCA, bank BNI, dan dompet digital (Gopay atau Ovo).
  • Selesaikan pembayaran sesuai metode yang dipilih.

Itulah cara bayar zakat yang bisa kamu gunakan. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *