Pantun Karya Lifya Guru SLB Negeri 1 Padang Masuk Buku Rekor MURI Dunia

PADANG.SUMBARTODAY.NET – Lifya kesehariannya adalah seorang guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Padang. Dari kebiasaan menulis, ia telah merilis puluhan buku, baik karya tunggal maupun antologi. Lifya menulis dalam berbagai genre tulisan, seperi karya ilmiah, kumpulan cerpen, novel, dan lainnya.

Bersama para kontributor lainnya, Lifya baru saja menulis buku antologi Kumpulan Pantun Nasihat, diprakarsai oleh Titik Perkumpulan Rumah Seni Asnur (PERUAS) di bawah bimbingan Sastrawan Nasional Asrizal Nur bersama tim. Buku tersebut rencananya ditulis oleh 1000 kontributor, karena banyak yang antusias sehingga melebihi target. Ada 1250 penulis ikut jadi kontributor pada buku tersebut, dari empat negara di Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Buku Kumpulan Pantun Nasihat berhasil mencatat rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI Dunia) sebagai buku dengan penulis pantun terbanyak. Buku tersebut dirilis di acara Peluncuran dan Anugerah yang digelar pada Rabu, 10 Maret 2021 pukul 14.00 WIB di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta (live streaming di kanal YouTube Rumah Seni Asnur).

“Saya senang sekali, banyak orang mengapresiasinya. Ini tentu suatu kebahagiaan bagi saya, dan para penulis buku Kumpulan Pantun Nasihat, karena karya kami dicatat oleh MURI Dunia. Saya senang karena bisa ikut berpartisipasi di dunia pantun memantun. Bak kerikil yang ikut menempel pada dinding yang kokoh,” kata Lifya, saat kami wawancarai, pada Rabu (10/3/2021).

Lifya menjelaskan, ada 98 guru di Sumatera Barat yang ikut menulis di buku Kumpulan Pantun Nasihat, buku tersebut dibuat berkaitan dengan Gerakan 1000 Guru Asean Menulis Pantun. Para penulisnya dituntun bapak Asrizal Nur untuk menulis pantun yang tidak hanya bersajak AB AB, agar setiap suku kata bersampiran, dan isi beriringan pilihan katanya.

Gerakan 1000 Guru Asean Menulis Pantun memakan waktu yang cukup panjang, dimulai sejak November 2018. Berbagai tahapan dilakukan, mulai dari pengumpulan pantun, seleksi, proses pengeditan, layout, hingga buku tersebut dicetak dan diterima oleh para penulisnya. Buku Kumpulan Pantun Nasihat beratnya mencapai 1,5 kilogram. PERUAS berhasil mengkoordinir guru dari empat negara dalam melahirkan pantun-pantun yang sarat nasihat di setiap baitnya.

Seperti dikatakan Lifya, sampai sekarang pantun merupakan cara komunikasi yang mempunyai daya tarik dan kekuatan yang masih bertahan yang dimiliki oleh Indonesia. Pantun sudah terdaftar sebagai warisan budaya tak benda di UNESCO. Sebagai sejarah baru, semoga Gerakan 1000 Guru Asean Menulis Pantun dapat ikut melestarikan budaya milik Indonesia.

“Berkilau belanak aku lihat, beribu lukah penangkap ikan, kalau sanak ingin beribu nasihat, 1250 guru sudah menuliskan,” kata Lifya berpantun.(Muhammad Fadhli)

 

 

Kongres Umbang Pasuak digelar, Toa Libra Kembali terpilih jadi Ketum secara Aklamasi

Payakumbuh, Sumbar Today – Komunitas Umbang Pasuak yang sudah digagas semenjak Awal Reformasi ini telah berjalan hingga sampai saat sekarang, dengan banyaknya lika-liku didalam Pergerakan masif dan kadang sering tak terstruktur.

Seperti yang diungkapkan Wan Fusenk kepada media, dimana Komunitas Umbang Pasuak ini digagas adalah untuk Menjalin Hubungan Silaturahmi antar Pemuda, Masyarakat dan Tokoh Perpolitikan di Sumbar terkhususnya di Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh & Kabupaten 50 Kota).

” Saat ini Masa Jabatan Ketua Umum Umbang Pasuak sudah Habis, maka untuk Estapet Kepemimpinan Komunitas Umbang Pasuak harus segera dilaksanakan secepatnya, karena kalau tidak ada Ketua Umbang Pasuak disinyalir akan terjadinya Kocar Kacir terhadap Anggota yang kadang sering tak terkontrol wataknya masing-masing” ungkap Wan Fuseng.

Hal senada juga disampaikan Udo Yanuar yang juga adalah salahsatu penggagas Berdirinya Komunitas Umbang Pasuak, mengatakan Sebagai Umbanger (sebutan para anggota umbang Pasuak) kita tetap solid mempertahankan Komunitas ini walaupun sempat terjadi Upaya Kudeta dari Penyusup ditubuh Komunitas Umbang Pasuak, maka kita harus secepatnya merangkai kembali Struktur Komunitas ini agar semakin Kuat Berdiri.

“Kita harus secepatnya Laksanakan Pemilihan Ketua Umbang Pasuak yang baru, dikarenakan Ketua Umbang Pasuak sudah habis masa kepemimpinannya, ditambah lagi adanya angin-angin terjadinya Kudeta ditubuh Komunitas ini” sebut Udo Yanuar.

“Saat ini sedang laksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) Komunitas Umbang Pasuak, sempat ada sedikit berlangsung lumayan Panas, tetapi kita yakin semua ini adalah untuk yang terbaik bagi Komunitas ini, karena Demokrasi itu sangat dibutuhkan dalam membangun sebuah keutuhan Komunitas dan untuk Perkembangan yang lebih baik selanjutnya” tutur Udo Yanuar.

Kongres Luar Biasa (KLB) Komunitas Umbang Pasuak yang dilaksanakan di Gubuk Kopi tepatnya didaerah Koto Nan Gadang Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh, Kamis malam (04/03/2021)

Dimana dalam Kongres tersebut sempat terjadi berlangsung Panas, sebab diantaranya ada keinginan sebagian Anggota yang dimotori oleh Wan Fuseng untuk menggantikan Toa Libra sebagai Ketum sebelumnya untuk diganti dengan Edwar DF yang merupakan sebelumnya menjabat sebagai Dewan Penasehat Umbang Pasuak.

“Sempat Wan Fuseng mengusulkan untuk mengantikan Toa Libra dengan Edwar DF sebagai Ketum selanjutnya, karena ia menilai Edwar DF lebih mempresentasikan Kemunitas ini” sebut Pemerhati Perpolitikan, Refidon Putra.

Refidon Putra menuturkan, meneruskan dari penyampaian Wan Fuseng tadi mengusulkan sebaiknya kita ganti Ketum disebabkan sudah beberapa dekade ini dipimpin oleh Toa Libra telah gagal memperjuangkan Aspirasi Anggota, namun setelah melewati debat Panjang usulan Wan Fuseng banyak ditentang Anggota lainnya.

Diakhir kegiatan KLB tersebut secara Aklamasi Para Umbanger sepakat memilih Toa Libra kembali untuk melanjutkan Memimpin Komunitas Umbang Pasuak secara Sah untuk Periode 2021-2024.

Penulis : Robbi Engles Yunisco / REY Bagindo nan Putiah

Masyarakat apresiasi tinggi Pelayanan terbaik Bareskrim

JAKARTA – Berdasarkan survei yang dilakuan oleh MarkPlus, masyarakat menilai positif terhadap pelayanan penegakan hukum dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dalam survei itu, Markplus menemukan gambaran kepuasan masyarakat terhadap korps reserse Polri ini.

Deputy Chairman MarkPlus, Taufik membeberkan, survei ini dilakukan periode 19 November 2020 hingga 3 Desember 2020 dengan 351 responden yang memang menggunakan layanan Bareskrim sepanjang 2018 hingga 2020.

Menurut Taufik, pada aspek layanan, penilaian pelayanan secara umum mendapat nilai 4,80 yang berarti baik.

“Kemudahan prosedur pelayanan dan kesesuaian waktu pelayanan juga dinilai baik dengan masing-masing skor 4,72 dan 4,59,” kata Taufik dalam konferensi pers hasil survei secara virtual, Jumat (15/1).

Hasil survei juga menunjukan sikap dan perilaku SDM di Bareskrim dinilai paling baik diantara aspek lainnya dengan skor 5,12. Diikuti oleh kompetensi SDM dalam pelayanan sebesar 4,96 dan sarana prasarana pendukung layanan 4,88.

Di sisi lain, hasil survei persepsi publik terhadap kinerja, budaya, dan komunikasi terkait penindakan kriminal pada 1.502 responden umum secara online berada pada angka 3,75 dari skala satu sampai enam.

Founder and Chairman MarkPlus Hermawan Kartajaya menambahkan, persepsi publik secara umum terhadap penindakan kriminal oleh Bareskrim mendapat skor lebih rendah jika dibandingkan dengan kepuasan pelayanan yang telah dirasakan oleh pengguna layanan Bareskrim.

Hal ini, kata dia, menunjukan adanya gap antara apa yang dirasakan masyarakat yang mendapatkan pelayanan dengan yang dipersepsikan secara umum.

“Gap antara persepsi publik secara umum dengan yang dirasakan pengguna layanan seharusnya seimbang atau lebih tinggi. Karena jika persepsi publik lebih rendah artinya Bareskrim perlu meningkatkan publikasi terkait kinerja dan inovasi yang sudah dilakukan,” ungkap Hermawan Kartajaya.

Hermawan mengatakan, komunikasi untuk membangun persepsi publik terkait penindakan kriminal perlu ditingkatkan lagi oleh Bareskrim, mengingat persepsi publik khususnya di era digital sangat berpengaruh terhadap image suatu instansi.

Publik yang belum merasakan pelayanan dari Bareskrim tentunya akan memiliki persepsi yang berbeda dibandingkan dengan yang sudah mendapatkan pelayanan. Sehingga hal tersebut bisa menjadi bahan evaluasi kinerja Bareskrim kedepannya. (YL)*

UPTD Balai Pendidikan dan latihan koperasi Provinsi Sumatera Barat Menyelenggarakan Pelatihan Sulam Benang Emas di Padang Pariaman

Pariaman.Sumbartoday.net – UPTD balai pendidikan dan latihan koperasi Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan UMKM Kabupaten Padang Pariaman

Menyelenggarakan pelatihan pengembangan usaha di kawasan wisata dan umkm sulaman benang emas yg berada di kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan ini di ikuti sebanyak 40 orang peserta di hotel Madina Pariaman 26/11/2020.

Pelatihan ini terselenggara mendapat dukungan penuh dari kepala dinas perdagangan.tenaga kerja kopaerasi dan ukm Dewi Roslaini SE MM.

Dengan adanya pelatihan ini dewi berharap agar pelatihan semacam ini dapat di lakukan secara rutin di Padang Pariaman sehingga dapat meningkatkan dan semangat bagi pelaku Umkm agar dapat mengembangkan usahanya.

Melalui peningkatan skill hingga kreatifitas produk serta pengetahuan pemasaran dan promosi terutama untuk daerah kawasan wisata yg menjadi prioritas pusat maupun daerah ujar ujar kepala dinas .(Y)

BPNB Sumbar Angkat Pangek Sumpu di Festival Kuliner Tradisional 2020 Tanjungpinang

PADANG,SUMBARTODAY.NET – Beragam kuliner nusantara akan ditampilkan pada Festival Kuliner Tradisional yang akan digelar pada 23 – 26 November 2020 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sumatera Barat (BPNB Sumbar) mengangkat kuliner Pangek Sumpu pada Pekan Kebudayaan Nusantara bersama BPNB se-Indonesia yang akan digelar secara virtual tersebut.

Video tentang Pangek Sumpu diproduksi BPNB Sumbar untuk ditampilkan pada Festival Kuliner Tradisional 2020. Video tersebut dipandu oleh Hartati Safitri, menghadirkan Dra. Ernatip, Peneliti Sejarah di BPNB Sumbar, dan Raswita Hamid, Ketua Bundo Kanduang Nagari Sumpu Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, syuting dilakukan pada Rabu 21 Oktober 2020 di Kantor BPNB Sumbar, Jalan Raya Belimbing No. 16 A, Padang.

Drs. Suarman, Kepala BPNB Sumbar, saat kami wawancarai pada Selasa (27/10/2020) di kantornya, ia mengatakan, “BPNB Sumbar merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, keberadaannya untuk melestarikan nilai budaya di wilayah kerjanya, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. Sehubungan dengan Festival Kuliner Tradisional yang akan diadakan dalam rangka Gebyar Multikultural dan Seminar Hasil Kajian Tahun 2020, dengan tema ‘Gebyar Budaya – Harmoni Budaya Menuju Indonesia Bahagia’, BPNB Sumbar akan menampilkan Pangek Sumpu.”

Suarman juga mengatakan, Festival Kuliner Tradisional jadi peluang bagi setiap provinsi untuk mengenalkan kulinernya pada masyarakat secara lebih luas. BPNB Sumbar mengangkat Pangek Sumpu pada festival ini agar Sumatera Barat tidak hanya dikenal dengan Randang, tapi juga dengan kekayaan kulinernya yang lain, yang tak kalah sedapnya. Sekaligus untuk mengingatkan kita, bahwa kuliner tradisional juga adalah bagian dari kebudayaan yang tak kalah pentingnya.

Seperti yang dikatakan Elmiwati, Ketua Dharmawati BPNB Sumbar, video tentang Pangek Sumpu yang mereka produksi tersebut mengenalkan sejarahnya, peralatan yang digunakan untuk membuatnya, bahan baku masakannya, cara memasaknya, hingga cara penyajiannya untuk dikonsumsi.

Selain itu Elmiwati juga mengatakan, mewabahnya Covid-19 tidak menghalangi BPNB se-Indonesia berkreativitas dalam melestarikan kebudayaan di wilayah kerja masing-masing. Dengan memanfaatkan teknologi, kekayaan budaya tradisional, seperti kuliner, didokumentasikan dalam bentuk visual dan virtual. Kegiatan ini disamping untuk perlindungan budaya juga untuk dimasyarakatkan secara luas, dan untuk memperkaya wawasan serta pengetahuan masyarakat tentang budaya, dalam hal ini kuliner tradisional nusantara yang amat beragam, salah satunya Pangek Sumpu.

Pada kesempatan yang sama, Ernatip mengatakan, “Dengan adanya Festival Kuliner Tradisional ini, semoga kuliner tradisional Minangkabau, khususnya Pangek Sumpu, bisa terkenal dan dapat menjadi kuliner tradisional masyarakat yang dapat dinikmati dan makin dilestarikan untuk ke depannya.”

Dra. Zusneli Zubir, M.Hum, Peneliti Sejarah di BPNB Sumbar yang ikut mengisi konten video tersebut mengatakan, “Pangek Sumpu adalah sajian khas milik Kabupaten Tanahdatar. Kuliner ini sudah sangat dikenal oleh masyarakat Sumatera Barat, selain dibuat sendiri oleh ibu-ibu rumahtangga, juga jadi menu pilihan di rumah-rumah makan. Dengan mengangkat Pangek Sumpu pada festival ini, semoga juga jadi perhatian bagi pihak berwenang agar mematenkannya, untuk menghindari pihak lain mengklaim legacy kebudayaan milik kita, dan juga pada produk lainnya dari kebudayaan kita.”

SUMBER : Muhammad Fadhli

Perbandingan Sistim Politik yang Dapat Diterapkan Di Dunia

Padang,Sumbartoday-Artikel ini mengupas definisi & pengertian berbagai pandangan politik-ekonomi seperti demokrasi, liberal, kapitalis, komunis, fasis, anarkis, sekular, dan lain-lain.

Apaan sih itu paham liberal? Apaan tuh kapitalis, komunis, anarkis, fasis, sosialis, sekular, dan lain-lain? Kenapa ya istilah-istilah itu sering banget diidentikkan dengan atribut-atribut yang negatif? Apakah betul isi dari celetukan-celetukan itu?

Apa betul orang liberal itu bertindak seenaknya tanpa aturan? Apa betul orang komunis itu kejam? Apakah orang kapitalis itu maksudnya orang-orang kaya yang licik? Apa betul kelompok anarkis itu sering berbuat onar?

Terus terang, dulu gua pernah sempet dalam fase yang betul-betul penasaran dengan istilah-istilah ini. Sampai akhirnya gua coba cari tau sendiri apa artinya istilah-istilah di atas. Seiring dengan berjalannya waktu, dengan makin banyak buku yang dibaca, makin banyak nonton film dokumenter, dan juga berdiskusi dengan temen-temen yang sama-sama mau belajar… Gua mulai paham bahwa pengertian dari istilah-istilah di atas itu JAUUHH lebih kompleks daripada atribut-atribut yang melekat kepada istilah tersebut. Sampai-sampai gua curiga bahwa mereka-mereka yang sering nyeletuk soal: “tokoh A itu neolib, tokoh B itu antek kapitalis, kelompok itu anarkis, dsb…” jangan-jangan sebetulnya nggak ngerti apa-apa, tapi cuma sok tau doang, hehe…

Nah karena itulah pada kesempatan kali ini, gua secara khusus ingin mendorong lo semua sebagai para intelektual muda untuk mencoba menelusuri apa arti sebenarnya dari istilah-istilah di atas. Bagi lo yang mungkin was-was atau khawatir karena sempet ditakut-takutin “jangan belajar paham A, nanti kamu jadi ikut-ikutan berpaham seperti itu.” Gua berani jamin itu cuma omong kosong. Nonsense! Jangan pernah takut dalam belajar & mencari ilmu. Seseorang yang belajar tentang sebuah gagasan politik-ekonomi tertentu, tidak berarti dia pasti/harus mengikuti gagasan tersebut. Nggak ada yang salah dengan belajar untuk menambah wawasan, karena jika wawasan semakin lebar, lo akan punya perspektif yang luas dalam melihat dunia ini.

Oke jadi sebetulnya apaan sih arti dari istilah-istilah di atas? Pada dasarnya istilah-istilah di atas lahir dari sekelumit proses perjalanan manusia dalam upaya mereka untuk menciptakan masyarakat ideal. Bentuk gagasan-gagasan itulah yang kemudian dirumuskan dengan istilah-istilah yang kita kenal sebagai pandangan sosial-politik-ekonomi tertentu. Ada yang namanya demokrasi, komunisme, sosialisme, liberalisme, dan lain sebagainya.

Karena cerita tentang sejarah terbentuknya gagasan-gagasan itu puanjaaang banget, mustahil kalo gua bisa rangkum sejarah pandangan politik selama 2,500 tahun terakhir hanya dalam sebuah artikel. Jadi gua putuskan, gua hanya akan membahas ide pokok dan sejarah singkat dari beberapa gagasan sosial-ekonomi-politik yang seringkali disalahartikan. Selebihnya, gua berharap lo bisa secara proaktif terus menggali dan memperluas wawasan lo tentang berbagai gagasan sosial-ekonomi-politik dunia. Yuk kita mulai dengan istilah pertama yang lumayan sering disalahartikan, yaitu anarkisme:

Simbol dari gerakan Anarkisme

Istilah anarkisme seringkali diidentikkan dengan aksi premanisme, perusakan, dan kekerasan. Padahal kalo lo coba menelusuri definisi dan pengertiannya, anarkisme hampir ga ada hubungannya sama sekali dengan aksi perusakan atau kekerasan.

Lho, terus jadi apaan dong anarkisme? Secara sederhana, anarkisme adalah gagasan akan kondisi masyarakat tanpa ada figur pemimpin, tanpa ada hirarki kewenangan vertikal, tanpa ada bentuk otoritas apapun termasuk sistem pemerintahan.

Dari situ, biasanya timbul anggapan: Wah kalau tanpa pemimpin berarti pasti akan terjadi kekacauan dong? Tunggu dulu, jangan langsung menarik kesimpulan. Terlepas dari bagaimana kondisi setelahnya, definisi anarki stop berhenti sampai pada “kondisi masyarakat tanpa pemimpin dan tanpa hirarki kewenangan vertikal”. Dalam praktiknya, gagasan politik ini bisa terjadi karena (1) dorongan aktif pada sebuah masyarakat atau bisa juga (2) terbentuk secara natural pada masyarakat yang terisolasi.

 

Orang inuit (eskimo) selama puluhan ribu tahun bermasyarakat tanpa figur pemimpin dan tanpa hirarki kewenangan vertikal.

Buat yang mau lebih jauh menelusuri tokoh-tokoh yang mengusung gagasan ini, lo bisa coba ngulik beberapa pemikiran dari tokoh-tokoh berikut Aksi perusakan dan kekerasan lebih tepat disebut dengan tindakan vandalisme, bukan anarkisme.

Apa itu Demokrasi

Nah, ini dia sistem politik yang paling populer sekarang ini. Walaupun sedikit banyak mungkin lo udah tau, ga ada salahnya kita memahami konsep dasar dari demokrasi. Kalo dilihat dari sisi sejarah, sejarah konsep demokrasi itu puanjaaang banget. Nah, pada artikel ini, gua ga akan bahas sejarahnya demokrasi. Tapi justru gua akan berfokus pada pengenalan konsep dasar dan prinsip dasar utama dari gagasan politik ini. Jadi kalo lo penasaran dengan sejarah demokrasi dari zaman Yunani Kuno (Ancient Athens Circa) 508 SM sampai demokrasi abad 21, lo bisa telusuri sendiri dari berbagai macam sumber.

Oke terus apaan sih demokrasi itu? Pada intinya sih, ide pokok dari konsep demokrasi terletak pada bagaimana cara pengambilan keputusan oleh suatu kelompok masyarakat, di mana masyarakat IKUT Dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut dan setiap individu dalam masyarakat memiliki nilai suara yang setara.

Dengan definisi seperti itu, mungkin seharusnya lo menyadari bahwa selama ini lo udah mempraktikkan konsep demokrasi di lingkungan lo. Misal, ketika lo ikut dalam pemilihan ketua OSIS, BEM, atau organisasi lain yang pernah lo ikuti.

Perlu lo camkan baik-baik juga, bahwa konsep demokrasi ini bukanlah gagasan yang tetap (fixed) dari awal pembentukannya. Gagasan politik demokrasi, sebagaimana gagasan politik lainnya, juga mengalami penyesuaian dan terus berevolusi, tapi akar prinsipnya selalu sama. Contoh dari bentuk penyesuaian itu misalnya seperti ini: Kalo kita mengacu pada definisi “masyarakat” dalam pengertian di atas, bagi kita yang hidup di negara Indonesia abad 21 ya “masyarakat” itu berarti semua warga negara yang sudah dianggap dewasa (di atas 17 tahun). Tapi bagi masyarakat di zaman Yunani Kuno atau zaman kerajaan Romawi, pengertian masyarakat demokrasi itu hanya laki-laki dewasa yang bukan golongan budak. Artinya, zaman dulu budak dan perempuan, bukan termasuk masyarakat demokrasi, tidak boleh ikut pemilu.

Contoh lain dari penyesuaian konsep demokrasi bisa kita lihat dari konteks “pengambilan keputusan”. Dalam praktiknya, keterlibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan tentu tidak praktis jika jumlah masyarakat sudah terlalu banyak. Oleh karena itulah ada yang namanya “wakil rakyat”. Sampai pada tahap ini, konsep demokrasi jadi sedikit bergeser, di mana masyarakat dilibatkan dalam memilih para “wakil rakyat” untuk mengambil keputusan serta menjalankan operasional pemerintahan. Nah, karena konsep demokrasi inilah, tercipta sistem-sistem baru yang ga asing lagi di telinga lo: ada pemilu, ada kampanye, ada partai politik, dan lain-lain. Dalam konsep politik yang lain, lo nggak akan menemukan hal-hal tersebut.

Adanya pemilu adalah salah satu tanda pemerintahan yang demokratis

Contoh terakhir dari penyempurnaan konsep demokrasi adalah konsep PEMISAHAN KEKUASAAN, di mana “wakil rakyat” yang dimaksud tadi, harus dipisahkan perannya. Dalam sejarah, sebetulnya lumayan banyak tokoh yang menggagas konsep pemisahan kekuasaan ini, seperti John Calvin & John Locke, tapi yang paling populer dan dipraktikkan secara luas saat ini (termasuk di Indonesia) adalah konsep Trias Politika Montesquieu.

Trias Politica Montesquieu menuntut klasifikasi peran dari “wakil rakyat”, artinya harus dipisahkan siapa yang merancang aturan, siapa yang melaksanakannya, dan siapa yang mengevaluasi pelaksanaannya. Maka dari itu, muncullah lembaga negara seperti:

Legislatif yang membuat aturan (DPR, MPR, DPD / Parliament)

Eksekutif yang melaksanakan pemerintahan (dari Presiden, Menteri, Gubernur, sampai ketua RT)

Yudikatif yang mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan (MA, MK / Supreme Court)

Persebaran negara pada era modern yang menganut sistem demokrasi dalam pemerintahannya

Sampai di sini, jelas ya konsep dasar demokrasi itu apa. Buat lo yang mau lebih jauh memahami proses pembentukan konsep negara demokrasi, coba lo baca pemikiran dari Thomas Hobbes, John Locke, Montesquieu, dan JJ.Rousseau.

Hanya saja demokrasi memiliki kelemahan yang sangat fatal, dimana disaat rakyat kurang pintar maka demokrasi dapat dijadikan sebagai alat untuk berkuasa, karena uang dan otak adalah suatu yang sangat menetukan Demokrasi dapat mencapai tujuannya.

Apa itu Liberalisme?

Jika bicara tentang gerakan politik liberalisme, sejarahnya bisa kita tarik panjang sampai pada era pencerahan (age of enlightenment) di abad 16. Tapi secara umum, gagasan ini bisa dikatakan dirangkum pertama kali oleh John Locke, di mana gagasan utama dari konsep politik liberalisme berfokus pada penghargaan atas KEBEBASAN DAN HAK INDIVIDU.

Dalam hal ini, kebebasan serta hak individu yang dimaksud terus berkembang seiring dengan pergeseran nilai-nilai sosial. Beberapa contoh kebebasan dan hak individu yang diusung oleh konsep politik liberalisme pada umumnya adalah hak untuk berekspresi, hak untuk menyampaikan pendapat, hak memiliki barang pribadi, hak untuk memilih pasangan hidup, hak untuk beribadah, hak untuk beragama, hak untuk tidak beragama, hak untuk memiliki keturunan, hak untuk melakukan aborsi, hak untuk hidup, sampai hak untuk mati (euthanasia). Bagi kaum liberal, kebebasan individu atas hak-hak pribadinya adalah unsur yang terpenting dalam membangun masyarakat yang ideal.

Pada penerapannya, konsep liberalisme ini (sebagaimana konsep politik yang lain) juga berevolusi menjadi berbagai macam versi sendiri-sendiri, walaupun gagasan pokok utamanya tetap pada kebebasan hak individu. Khusus pada artikel ini, gua akan membahas 2 klasifikasi besar dari paham liberalisme, yaitu:

  1. Liberalisme Klasik
  2. Sosial Liberalisme

Perbedaan antara Liberalisme Klasik dan Sosial Liberalisme terletak pada bagaimana masing-masing sistem politik ini memandang peran pemerintah.

Bagi para penganut Liberalisme Klasik (kalau di Amerika lebih populer disebut kaum Libertarian) pemerintah adalah “musuh” dari kebebasan.

Oleh karena itu, menurut kaum Libelisme Klasik, sebaiknya peran pemerintah dibuat se-minimal mungkin (atau bahkan tidak sama sekali) dalam mengatur segala hal yang berhubungan dengan hak-hak pribadi masyarakatnya. Jadi kaum Liberalisme Klasik ga suka tuh kalo pemerintah ikut campur dalam mengatur hal-hal yang merupakan ranah pribadi, seperti urusan keyakinan, agama, seksualitas, pernikahan, dan lain-lain.

Patung Liberty, simbol dari kebebasan. Terinspirasi dari Libertas, dewi kebebasan pada era Romawi Kuno.

Sementara itu, pandangan politik dari Sosial Liberalisme justru melihat bahwa pemerintah dapat berperan aktif dalam menjamin serta memastikan kebebasan individu tetap dijunjung tinggi dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat.

Bagi kaum Sosial Liberalisme, pemerintah bertanggung jawab serta berkewajiban dalam melindungi kebebasan serta hak-hak individu dari masyarakatnya. Lebih jauh lagi, para penggagas awal konsep Sosial Liberalisme, seperti T.H. Green, L.T. Hobhouse, dan John A. Hobson, juga beranggapan bahwa kondisi ideal (di mana hak-hak individu terjamin) hanya dapat tercapai jika pemerintah mengambil peran aktif dalam mengupayakan keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakatnya.

sampai di sini, gua harap lo udah ngerti konsep dasar dari Liberalisme secara garis besar ya. Untuk memahami lebih lanjut konsep politik ini, gua menyarankan lo untuk membaca karya pemikiran dari Thomas Jefferson (1743-1826), Voltaire (1724-1694), dan John Stuart Mill (1806-1873).

 

Apa itu Sekularisme?

Istilah sekularisme juga seringkali disalahartikan sebagai pandangan politik yang anti-agama, bahkan banyak juga yang menyamakan sekularisme itu dengan liberalisme, padahal itu semua anggapan yang keliru. Jadi yang betul itu sekularisme maksudnya apa? Sekularisme itu adalah suatu prinsip politik yang menegaskan bahwa sistem kenegaraan harus dipisahkan dengan agama. Jadi negara yang sekuler akan mengesampingkan aspek agama dalam penerapan ketatanegaraannya.

Mulai dari pembuatan undang-undang, penegakan hukum, dan pelaksanaan kebijakan pemerintah, dan lain-lain harus netral dan tidak didasarkan pada ajaran agama manapun.

Wah berarti negara yang sekular itu pasti anti-agama dong? Tunggu dulu, jangan langsung berkesimpulan begitu. Perhatikan, definisi sekularisme berhenti pada “pemisahan agama dari sistem pemerintahan”. Bukan berarti negara yang sekular itu anti-agama. Namun dalam praktiknya, negara yang sekular menegaskan bahwa agama itu adalah urusan pribadi masing-masing individu. Dalam arti, masyarakat boleh-boleh saja menganut agama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Tapi dalam urusan kebijakan politik, hukum, perdagangan, dan lain-lain negara harus NETRAL dari pengaruh agama manapun.

Dalam praktik negara yang sekular, agama tidak boleh menjadi pertimbangan untuk bikin undang-undang negara, agama tidak boleh juga jadi dasar pelaksanaan undang-undang, agama tidak boleh juga jadi bahan dasar pertimbangan dalam proses pengadilan. Semua praktik dari ketatanegaraan tidak boleh dicampur-adukan dengan ajaran agama manapun. Itulah prinsip dari sekularisme. Sampai di sini ngerti ya maksudnya sekularisme itu apa.

Grafik peta di atas menggambarkan negara-negara yang menerapkan prinsip sekularisme ditunjukkan dengan warna biru, sementara negara yang sistem kenegaraannya masih dipengaruhi agama diberi tanda merah. Kemudian ada juga negara yang ditunjukkan dengan area abu-abu (termasuk Indonesia) adalah negara yang dianggap ambigu.

Maksudnya ambigu itu seperti apa sih? Kita ambil contoh saja Indonesia yang dianggap ambigu dalam penerapan prinsip sekularisme. Dalam praktiknya, hampir semua aspek kenegaraan di Indonesia netral dari pengaruh agama manapun. Namun masih ada beberapa hukum di Indonesia yang dinilai ambigu sehingga membuat status sekular negara ini dipertanyakan oleh dunia internasional. Seperti contohnya negara Indonesia hanya mengakui adanya 6 agama resmi saja, kemudian persetujuan lembaga agama adalah prasyarat dalam legalisasi pernikahan catatan sipil di Indonesia, belum lagi status agama seseorang juga menentukan dasar hukum waris di Indonesia, dan lain-lain. Dalam negara yang menerapkan prinsip sekularisme yang sesungguhnya, aspek agama tidak lagi jadi mempengaruhi hal-hal administratif kependudukan seperti itu.

 

Apa itu Kapitalisme?

Adam Smith (1723-1790) adalah tokoh ekonomi dianggap luas sebagai simbol dari sistem pasar bebas (free-market economics).

Pengertian dari kapitalisme yang dikenal secara umum, biasanya suka melebar ke mana-mana, dari mulai penghargaan akan uang, kekayaan, kepemilikan saham, perdagangan bebas, operasi bisnis, keuntungan/profit, dan lain-lain. Tapi sebetulnya, hal-hal yang disebutkan tadi hanyalah atribut-atribut yang seringkali terkait dengan praktik kapitalisme. Tapi atribut-atribut tersebut belum cukup menjelaskan kapitalisme itu sendiri. Jadi apa sih yang dimaksud dengan kapitalisme itu?

Secara sederhana, gua menjelaskan kapitalisme itu adalah sebuah gagasan akan sistem ekonomi yang menjunjung tinggi  KEBEBASAN DARI SEKTOR SWASTA, untuk dapat berperan aktif dalam perputaran roda ekonomi. Nah, dengan berjalannya sistem ekonomi yang mendukung sektor swasta untuk terjun dalam perputaran ekonomi dengan SEBEBAS-BEBASNYA. Ngomong-ngomong siapa sih yang dimaksud dengan sektor swasta? Cakupannya adalah semua pelaku ekonomi selain dari pemerintah, bisa jadi pengusaha kelas kakap sampai tukang sayur di pasar, termasuk kalo lo memutuskan untuk jualan kue kering di sekolah.

Berdasarkan kondisi yang mendukung kebebasan dari pihak swasta, baru muncullah fenomena-fenomena yang menjadi konsekuensi dari adanya kebebasan tersebut, seperti contohnya adanya perusahaan yang mampu memonopoli pasar, adanya kegiatan jual-beli saham sebagai bentuk kepemilikan perusahaan, adanya perdagangan bebas yang membentuk persaingan bisnis antar perusahaan, dan sebagainya.

Menurut penganut paham kapitalisme, masyarakat yang ideal dapat terbentuk dari adanya kebebasan dalam berbisnis & dalam persaingan usaha. Dengan adanya persaingan usaha, kualitas dari produk dan jasa yang ditawarkan kepada pasar/konsumen menjadi lebih baik. Dengan adanya sistem perdagangan bebas, setiap orang punya hak yang sama mendapatkan keuntungan sesuai dengan kapabilitas masing-masing. Jika para pengusaha diberi kebebasan dalam berbisnis, bebas dalam mendapatkan keuntungan, serta bebas bersaing; maka perputaran roda ekonomi juga semakin cepat. Hal itu akan membuat lapangan kerja menjadi luas, angka pengangguran ditekan, kesempatan untuk berkarya tidak dibatasi, serta banyak industri baru yang lahir dari kreativitas. Itulah kurang lebih argumen-argumen dari kaum kapitalis.

Bagi lo yang ingin lebih jauh mengetahui dan mengenal prinsip-prinsip dasar ekonomi dari sudut pandang kapitalisme, gua rekomendasikan lo untuk membaca tentang karya pemikiran dari Alfred Marshall, Paul Samuelson, dan John Hicks.

Apa itu Sosialisme?

Jika lo menelusuri arti dari konsep sosialisme, lo akan dihadapkan pada berbagai macam tokoh-tokoh dengan versi pandangan mereka masing-masing tentang “sosialisme”, seperti Henri de St-Simon, Karl Marx, Friedrich Engels, Robert Owen, dan lain-lain. Tapi gua akan coba membantu lo untuk merangkum ide pokok gagasan utama dari Sosialisme. Gagasan sosialisme, pada prinsipnya adalah bentuk perlawanan terhadap konsep kepemilikan privat atas alat-alat produksi, serta memperjuangkan konsep kepemilikan kolektif dan kontrol demokratis atas alat-alat produksi oleh kaum pekerja.

Berdasarkan prinsip tersebut, sosialisme terbagi-bagi menjadi banyak cabang. Salah satu yang paling awal direpresentasikan adalah sosialisme versi Karl Marx & Friedrich Engels. Sosialisme versi Marx adalah sebuah fase ekonomi yang terjadi (menurut Marx) setelah runtuhnya fase kapitalisme dan juga merupakan fase perantara sebelum memasuki fase komunisme. Menurut Marx, sistem kapitalisme cepat atau lambat akan menghancurkan dirinya sendiri karena sistem tersebut membagi jurang kelas sosial semakin jauh dan secara timpang, hanya menyalurkan kesejahteraan bagi kaum pemilik modal saja. Dengan semakin lebarnya kesenjangan sosial ini, Marx meramalkan bahwa suatu saat kaum pekerja akan bersatu dan mengambil alih alat-alat produksi dari para pemilik modal untuk menciptakan sistem ekonomi politik yang baru bernama Sosialisme.

Pada fase sosialisme, para pekerja akan mengambil alih kepemilikan alat-alat produksi yang kemudian akan digunakan oleh pemerintah (sebagai representasi dari kaum pekerja) untuk memenuhi kebutuhan sosial secara merata. Pada praktiknya, gagasan Sosialisme-Marxist inilah yang menginspirasi pembentukan negara-negara yang kita kenal sebagai “negara komunis”, seperti Uni Soviet, RRC, Kuba, Vietnam, dll.

Fase sistem ekonomi menurut Marxist: Sosialisme adalah kondisi setelah Kapitalisme runtuh, dan akan menuju kondisi Komunisme.

Satu hal yang perlu lo garis bawahi adalah: negara-negara yang kita kenal sebagai “negara komunis” seperti pada contoh di atas, secara definitif sebetulnya bukanlah negara komunis, melainkan adalah negara penganut sosialisme ala Marx yang bertujuan kelak mencapai fase komunisme. Satu hal utama yang menjadi corak golongan sosialis-Marxist adalah pemerintah mengambil alih segala bentuk perputaran ekonomi. Dengan kata lain, tidak ada sektor swasta, tidak ada pasar, tidak ada perdagangan, tidak ada pengusaha. Segala bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat merupakan tanggung jawab tunggal dari pemerintah yang terpusat.

Negara “komunis” atau lebih tepat disebut sebagai negara penganut Sosialisme-Marx yang bertujuan mencapai tahap Komunisme.

Sosial Demokrat

Satu hal penting yang perlu diketahui bahwa belakangan istilah ‘sosialis’ seringkali disalah-artikan dalam penggunaanya. Dewasa ini, seringkali jika seseorang mengatakan ‘negara sosialis’ (biasanya mengacu pada negara-negara di Eropa) itu secara definitif sebetulnya berlainan dengan gagasan awal ‘sosialisme’ dari yang gua bahas di atas. Namun lebih tepat disebut dengan istilah sosial demokrat / social democracy.

Apa bedanya sosial demokrat dengan sosialisme Marxist? Jika sosialisme dalam pengertian Marx bertumpu pada perlawanan akan konsep kepemilikan privat, maka pada konsep sosial demokrat justru tidak mempermasalahkan kepemilikan privat dan keterlibatan pihak swasta dalam menggerakan roda ekonomi. Tapi dalam penerapan kebijakan ekonominya, negara penganut kebijakan sosial demokrat sangat menekankan pada proses mendayagunaan pajak oleh pemerintah, yang mana pajak tersebut (APBN) akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat fundamental untuk KEADILAN SOSIAL, seperti membangun fasilitas umum, sarana transportasi, ketersediaan listrik, air bersih, jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, dll.

Dalam praktiknya, sulit ditentukan mana saja yang menganut paham Sosial Demokrat karena menurut gua satu-satunya indikator dari sistem politik ekonomi ini adalah sejauh mana pemerintah mendistribusikan dana APBN terhadap pemenuhan kebutuhan sosial (social welfare), yang mana cukup bisa direpresentasikan pada gambar di bawah ini:

Jadi gua tekankan sekali lagi, terminologi ‘negara sosialis’ dewasa ini seringkali mengacu pada definisi dari konsep sosial demokrat. Tapi pada dasarnya, konsep sosial demokrati kurang tepat jika dikategorikan sebagai turunan dari sosialisme, karena gagasan fundamental dari sosialisme tidak dicakupi dari apa yang ditawarkan oleh konsep sosial demokrat.

 

Apa itu Komunisme?

Nah ini dia nih istilah yang paling sering disalah artikan di Indonesia. Sebagian besar masyarakat Indonesia keliru mengidentikkan paham Komunisme sebagai paham kaum pemberontak yang anti-Pancasila dan anti-agama. Padahal pada prinsipnya, definisi komunis tidak relevan dengan semua atribut itu. Secara garis besar, Komunisme adalah gagasan tentang sistem ekonomi yang dirancang oleh Karl Marx& Friedrich Engels dalam sebuah buku berjudul Das Kapital sebagai bentuk antitesis (pertentangan) terhadap sistem ekonomi kapitalis yang saat itu berkembang pesat seiring dengan berjalannya Revolusi Industri.

 

Karl Marx & Friedrich Engels, 2 filsuf ekonomi-politik, penggagas konsep komunisme

Nah, kalau dalam pembahasan sosialisme di atas sempat disinggung bahwa Marxist-socialism dianggap sebagai sebuah fase perantara yang kelak akan menjadi fase komunisme, lantas apa itu fase komunisme? Komunisme menurut Marx adalah sebuah fase akhir dari proses perubahan sistem ekonomi-politik, di mana ketika negara (sosialis) telah berhasil mendayagunakan alat produksi untuk pemenuhan kebutuhan rakyatnya, maka suatu ketika nanti akan terbentuk suatu masyarakat ideal yang saling memenuhi kebutuhan satu sama lain, tanpa perlu adanya peran dari pemerintah.

Dalam konteks ini, komunisme bisa dikatakan sebagai bentuk kondisi masyarakat anarkis, yang tidak lagi membutuhkan figur pemimpin, tidak membutuhkan negara sebagai lembaga kewenangan vertikal. Dalam impian komunisme ala Marx ini, akan tercipta masyarakat yang setara, tidak ada lagi kelas sosial, tidak ada lagi kepemilikan pribadi, tidak ada sektor swasta, tidak ada negara, tidak ada konsep uang, tidak ada pasar, tidak ada perdagangan. Semua orang akan mengerjakan apa yang mereka inginkan, serta saling memenuhi kebutuhan satu sama lain secara sukarela.

Dalam praktiknya, sejauh dari yang gua tau, sampai saat ini belum ada komunitas dengan skala besar yang secara aktif berhasil menjalankan komunisme impian Marx sesuai dengan pengertian-pengertian di atas. Nah, buat lo yang ingin lebih jauh menelusuri sejarah penerapan dari pemikiran Marxist

PSS. Kalo ada di antara lo yang ingin menelusuri sejarah komunisme lebih jauh, lo bisa membaca beberapa artikel Zenius sebelumnya:

 

Apa itu Fasisme?

Adolf Hitler & Benito Mussolini, 2 tokoh yang paling identik dengan gerakan politik fasisme

Istilah Fasisme mungkin adalah yang paling baru dibandingkan berbagai pandangan politik yang lain, tepatnya baru populer setelah perang dunia di abad 20. Secara definitif, paham fasisme agak sulit diidentifikasi dalam satu pengertian yang jelas, bahkan oleh para ahli sejarah politik sekalipun. Namun, kita bisa lebih memahami gagasan ini dari atribut-atribut serta prinsip dasar utama dari mereka yang diidentikkan sebagai fasis. Berdasarkan atribut-atribut dan prinsip dasar utama itu, gua pribadi mendeskripsikan fasisme sebagai:

Sebuah gagasan akan kondisi masyarakat yang dipimpin oleh kekuasaan tunggal berbasis militer, yang menolak adanya kaum oposisi dalam pemerintahannya (hanya ada satu partai tunggal), di mana kepentingan negara menjadi prioritas utama, di atas kepentingan individu atau kelompok apapun. Dalam perspektif lain, fasisme juga bisa digolongkan sebagai pandangan ultranasionalis yang menolak adanya entitas lain di luar negara, dalam arti tidak boleh sektor swasta atau kepemilikan atas nama pribadi. Selain itu, fasisme juga memiliki atribut-atribut yang sangat melekat dalam penerapannya yaitu:

menolak adanya kebebasan berpendapat (anti-freespeech)

menolak kebebasan pers (anti-freedom of pers)

menolak kebebasan individu (anti-liberalisme)

menolak kesetaraan individu (anti-egalitarian)

menolak segala bentuk kerjasama dengan negara lain (anti-internationalism)

Beberapa contoh rezim yang pernah menerapkan faham Fasisme:

  1. Italia dalam pemerintahan Benito Mussolini (1919-1943)
  2. Portugal dalam pemerintahan Oliveira Salazar (1922-1968)
  3. Jerman dalam pemerintahan Adolf Hitler (1933-1945)
  4. Spanyol dalam pemerintahan Francisco Franco (1938-1975)
  5. Argentina dalam pemerintahan Juan Peron (1946-1955)
  6. Chili dalam pemerintahan Augusto Pinochet (1973-1990)
  7. Irak dalam pemerintahan Saddam Hussein (1970-2003)

 

Apa itu Konservatisme?

Selama beberapa dekade terakhir, partai Republikan di AS dianggap sebagai refleksi dari konservatisme pada era modern.

Terakhir adalah Konservatisme. Berbeda dengan beberapa istilah sebelumnya, konservatisme sebetulnya kurang begitu tepat jika dianggap sebagai gerakan politis tertentu. Namun lebih tepat dianggap sebagai sebuah pandangan untuk mempertahankan nilai-nilai tradisi & budaya yang sudah mengakar dalam sebuah komunitas/masyarakat/negara. Dari sudut pandang lain, bisa juga dikatakan konservatisme adalah pandangan yang menolak segala hal apapun yang mengubah nilai tradisi serta berupaya tetap melestarikan apa yang sudah berjalan.

Nilai “tradisi” itu bisa jadi macem-macem bentuknya, misalnya budaya masyarakat, nilai-nilai agama tertentu, nasionalisme, acara adat, dan lain sebagainya. Dalam praktiknya, golongan konservatif hampir selalu bertentangan dengan mereka yang menyebut dirinya golongan progresif. Konflik antara 2 poros pemikiran ini selalu terjadi dari zaman ke zaman, contohnya seperti ini:

Ketika kelompok progresif mengusung ide untuk menghapus perbudakan, golongan konservatif ingin mempertahankan tradisi perbudakan.

Ketika kelompok progresif mengusung ide untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, kelompok konservatif menolak gagasan tersebut.

Ketika kelompok progresif mengusung ide kesetaraan gender (perempuan boleh sekolah dan boleh ikut pemilu), golongan konservatif ingin mempertahankan tradisi bahwa perempuan tidak boleh sekolah dan tidak boleh ikut pemilu.

Ketika kelompok progresif mengusung ide untuk menghapus tradisi pertunjukan gladiator manusia dengan hewan, kelompok konservatif ingin mempertahankan tradisi pertunjukan gladiator tersebut.

Kira-kira kebayang ya maksudnya konservatif itu apa. Bagi kaum konservatif, hal yang pokok adalah stabilitas status quo dan kelestarian dari tradisi.

Tradisi dalam konteks ini, bisa jadi berbagai macam tergantung dari budaya, agama, atau hal-hal yang dianggap ‘sakral’ pada masyarakat tertentu.

Satu poin lagi yang perlu gua garis-bawahi terkait berbagai macam istilah politik-ekonomi yang sudah gua jelaskan di atas, yaitu suatu ideologi politik pada dasarnya tidak selalu bertentangan satu sama lain. Contoh yang paling sering membingungkan adalah Amerika Serikat.

Kita sering dengar bahwa Amerika itu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, tapi di sisi lain Amerika juga juga sering disebut-sebut negara yang liberal, kemudian nggak jarang juga kita dengar Amerika adalah negara yang kapitalis. Jadi yang bener yang mana nih? Amerika itu demokrasi, liberal, atau kapitalis? atau ketiga-tiganya?

Sekali lagi gua tegaskan bahwa suatu ideologi politik tidak selalu harus bertentangan satu sama lain, ada beberapa ideologi yang bisa berjalan beriringan. Namun ada juga ideologi yang tidak mungkin disatukan karena prinsipnya sangat bertolak belakang. Contohnya, negara yang demokratis, bisa saja menganut faham liberalisme, bisa juga konservatif, atau bisa juga ideologi ekonominya kapitalis.

Jadi bukan berarti jika negara A menganut sistim demokrasi, berarti tidak mungkin memiliki corak ideologi lainnya. Asalkan tidak sangat berseberangan secara prinsip, hal itu mungkin terjadi. Contoh ideologi yang sangat bersebarangan dan tidak mungkin bersatu adalah Fasisme dan Anarkisme, contoh lain yang juga berseberangan adalah kapitalisme dan komunisme. Tidak mungkin sebuah negara/komunitas menganut fasisme dan anarkisme secara bersamaan, karena kedua prinsipnya saling bertolak belakang. Tidak mungkin juga sebuah negara menganut komunisme sekaligus kapitalisme, karena secara prinsip berseberangan.

Demikianlah sedikit pembahasan tentang beberapa istilah sistem sosial-ekonomi-politik. dengan adanya tulisan ini, para pembaca jadi semakin memahami sejarah pemikiran sistem ekonomi-politik dunia. Sekaligus menjadi batu lompatan bagi lo yang tertarik untuk ingin mempelajari tentang sejarah pemikiran ekonomi-politik. (sumber zenius blog)

Berikut mari kita ketahui tentang  Khilafah Islamiyah

Pengertian Khalifah : Bagi seorang muslim, tentu sudah sangat sering mendengar mengenai khalifah. Yang kita ketahui dan pahami mungkin seorang khalifah adalah orang yang memiliki keistimewaan dalam kecerdasasan, kepemimpinannya atau mendapat kelebihan dari Allah S.W.T.

Banyak sahabat nabi yang juga dikatakan sebagai seorang khalifah. Kita juga sering mendengar mengenai khalifah yang bertugas di bumi. Namun sepertinya banyak juga yang belum begitu memahaminya.

Namun, apakah pemahaman kita mengenai Khalifah tersebut sudah benar? apakah yang kita ketahui tentang khalifah itu telah sesuai dengan apa yang dimaksudkan dalam agama islam dan Al-Qur’an?

Untuk lebih memahaminya dalam artikel ini kita akan membahas mengenai apa pengertian khalifah yang sebenarnya.

Beberapa Pengertian Khalifah dari Wikipedia Ensiklopedia Bebas: Khalifah

(bahasa Arab: خَليفة‎; khalīfah) adalah gelar yang diberikan untuk penerus Nabi Muhammad dalam kepemimpinan umat Islam.

Wilayah kewenangan khalifah disebut kekhalifahan atau khilafah (bahasa Arab: خِلافة‎; khilāfah). Khilafah didefinisikan sebagai kepemimpinan umum seluruh kaum muslim untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Orang yang memimpinnya disebut khalifah. KBBI: (Khilafah)= 1) wakil (pengganti) Nabi Muhammad SAW setelah nabi wafat (dalam urusan negara dan agama) yang melaksanakan syariat hukum Islam dalam kehidupan negara. 2) (gelar) kepala agama dan raja di negara Islam. 3) penguasa, pengelola: manusia diciptakan oleh Allah sebagai khalifah di bumi.

Khalifah diangkat oleh umat melalui bai’at. Seorang Khalifah juga bukan manusia suci yang bebas dari kesalahan dan dosa. Khalifah bisa dikoreksi dan diprotes oleh umat jika kebijakannya menyimpang dari ketentuan syariat.

Khalifah juga bisa salah dan bisa dihukum, dalam struktur khilafah fungsi ini dilakukan oleh mahkamah madzalim- yaitu ketika khalifah menyimpang dari ketentuan syariat Islam. Hal ini dapat menjadi pendukung ilmu bagi kita dalam memaknai arti khilafah.

Dengan mengetahui perbedaan sistem khilafah dengan sistem pemerintahan lainnya ini, kita dapat memaknai sistem khilafah dengan semestinya dan mendapatkan pencerahan dalam pemaknaan khilafah itu sendiri.

Dalam Islam, juga dikenal adanya istilah siyasah, yang secara umum diartikan dengan otoritas politik. Atau manajemen urusan dalam suatu negeri,  ilmu tata negara yang mengandung petunjuk dan pedoman hidup atau prinsip dan tata nilai etika tentang cara hidup bermasyarakat dan bernegara. Menurut Abdurrahman Taj, siyasah dilihat dari sumbernya dapat dibagi dua, yaitu siyasah syar’iyyah dan siyasah wad’iyyah. Pengertian Siyasah Syar’iyyah dan Wad’iyyah Siyasah syar’iyyah dapat diartikan sebagai peraturan atau politik yang bersifat syar’i, yaitu suatu bentuk kebijakan negara yang sejalan dan tidak bertentangan dengan ketentuan Allah SWT dan rasul-Nya (peraturan islami).

Dari definisi tersebut, bisa dikatakan bahwa bentuk formal dari siyasah wad’iyyah berupa berbagai bentuk kebijaksanaan dan peraturan perundang-undangan negara dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah.

Allah pernah bersabda kepada Nabi Daud: يَا دَاوُدُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الأرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ

“Hai Daud, Sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, Maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Shad; 26)

Ini dapat diartikan bahwa khalifah adalah penguasa atau alat Allah untuk melaksanakan hukum dalam pemerintahannya. Dan juga dapat diartikan bahwa Nabi Daud AS telah ditakdirkan Allah untuk menjadi pengganti dari raja-raja dan pemimpin dan Nabi-Nabi Bani Israil yang terdahulu daripadanya.

(Hamka, Tafsir al-Azhar jilid 1) Sistem Kepemimpinan Kilafiah Setelah Rasulullah SAW wafat, umat Islam mem-bai’at Abu Bakar as-Shiddiq untuk menjadi khalifah menggantikan Rasulullah SAW.

Setelah Abu Bakar wafat, para sahabat mem-bai’at Umar bin Khattab. Setelah Umar bin Khattab meninggal, para sahabat membai’at Utsman bin ‘Affan.  Utsman bin Affan meninggal, para sahabat membai’at Ali bin Abi Thalib. Kemudian, sistem ini berubah pada pemerintahan Khilafah Umayyah, Abbasiyah, hingga masa Utsmaniyah.

Setelah Sang Khalifah wafat, digantikan oleh anaknya. Khalifah juga bukan manusia suci yang bebas dari kesalahan dan dosa.

Khalifah bisa dikoreksi, diprotes, dan dihukum oleh umat jika kebijakannya menyimpang dari ketentuan syariat.

Struktur pemerintahan (siyasah) dalam kepemimpinan khalifah adalah:

Pertama, Khalifah Khalifah adalah orang yang dipilih  umat untuk menjalankan pemerintahan, kekuasaan, dan penerapan syariat. Umat mengangkat orang yang mewakili mereka dalam menjalankan pemerintahan dan menerapkan syariah yang diwajibkan oleh Allah.  Dalam pemerintahan demokrasi, ini dijabat oleh kepala negara atau presiden.

Kedua, Mu’âwinûn at-Tafwîdh Mu’âwinûn at-Tafwîdh (Wuzarâ’ at-Tafwîdh) adalah para pembantu khalifah dalam bidang pemerintahan.

Mereka mendapat mandat untuk mengatur berbagai urusan serta melaksanakannya menurut pendapat dan ijtihadnya sesuai dengan ketentuan syariah. Dalam pemerintahan demokrasi, ini dijabat oleh para menteri.

Ketiga, Wuzarâ’ at-Tanfîdz/Sekretaris Wuzarâ’ at-Tanfîdz adalah para pembantu khalifah dalam bidang administrasi.

Tugas mereka hanyalah tugas administrasi yakni membantu khalifah dalam urusan implementasi kebijakan, pendampingan, dan penyampaian kebijakan.

Keempat, Wali (Gubernur) Wali adalah penguasa (pejabat pemerintah) untuk suatu wilayah (propinsi).

Wali adalah penguasa negara di tingkat propinsi.

Kelima, Amîrul Jihâd Departemen Peperangan atau Pertahanan (Dâirah al-Harbiyah) merupakan salah satu instansi negara. Kepalanya disebut Amîr al-Jihâd.  Hal itu karena Nabi Muhammad SAW menamakan komandan pasukan sebagai amir.

Keenam, Departeman Luar Negeri Departemen Luar Negeri adalah departemen yang mengurusi seluruh urusan luar negeri terkait hubungan negara dengan negara-negara asing, baik perkara yang berkaitan dengan aspek politik dan turunannya, ataupun perkara yang berkaitan dengan aspek ekonomi maupun non ekonomi.

Ketujuh, Departemen Perindustrian Departemen Perindustrian adalah departemen yang mengurusi perindustrian, baik industri berat maupun industri ringan; baik berupa pabrik-pabrik milik umum/negara maupun pabrik-pabrik milik pribadi/ swasta, yang memiliki hubungan dengan industri-industri militer (peperangan).

Kedepalapan, Peradilan Peradilan bertugas menyampaikan keputusan hukum yang bersifat mengikat. Lembaga ini bertugas menyelesaikan perselisihan di antara sesama rakyat, mencegah hal-hal yang dapat membahayakan hak-hak jamaah (rakyat), dan mengatasi perselisihan antara rakyat dengan individu di dalam struktur pemerintahan. Baik ia seorang penguasa, pegawai, maupun pejabat pemerintah di bawah khilafah.

Kesembilan, Kemaslahatan Umum Kemaslahatan Umum (Struktur Administrasi) adalah struktur pelaksana pemerintahan, yakni badan-badan pelaksana atas perkara-perkara pemerintahan guna memenuhi kepentingan-kepentingan masyarakat umum. Ini adalah Menteri Kesehatan.

Kesepuluh, Baitul Mal (Kas Negara) Baitul Mal (Kas Negara) merupakan sebuah badan yang bertanggung jawab atas pendapatan dan belanja negara.  Baitul Mal berada di bawah pengawalan Khalifah secara langsung atau di bawah kawalan orang yang dilantik untuk mengurusinya.

Kesebelas, Penerangan Penerangan merupakan perkara penting bagi dakwah dan negara. Lembaga Penerangan tidak termasuk badan yang melayani kepentingan masyarakat umum, tetapi kedudukannya berhubungan langsung dengan khalifah sebagai instansi yang mandiri.

Kedua Belas, Majelis Umat/ Majelis Syura Majelis Umat adalah majelis terdiri atas para individu yang mewakili kaum muslim dalam memberikan pendapat sebagai tempat merujuk bagi khalifah dengan meminta masukan mereka dalam berbagai urusan. majelis ini juga mewakili umat dalam melakukan muhâsabah (koreksi) terhadap Khalifah dan semua pegawai negara. Keberadaan Majelis Umat ini diambil dari aktivitas Nabi Muhammad SAW yang sering meminta pendapat sejumlah orang di antara kaum Muhajirin dan Anshar; diambil dari perbuatan (af’âl) khusus Nabi Muhammad SAW terhadap beberapa orang tertentu di kalangan sahabat untuk meminta pendapatnya. Serta diambil dari perbuatan para Khulafaur Rasyidin yang sering meminta pendapat para ulama dan ahli fatwa. Di Indonesia ini sama fungsinya dengan DPR dan MPR.

Penerapan kedua belas struktur di atas tidak mutlak dua belas, tetapi bisa ditambah dan dikurangi sesuai kebutuhan.

Untuk memudahkan, istilah pun bisa juga berbeda. Ada yang menyebut menteri, departemen, atau majelis. Sistem Khilafah/ kepemimpinan dalam konteks negara Indonesia adalah siyasah wad’iyyah dalam bentuk peraturan perundang-undangan, mulai dari yang paling tinggi (UUD 1945) sampai yang paling rendah, yaitu peraturan pelaksana. Subjek pembuatnya adalah lembaga yang berwenang, antara lain MPR, DPR, dan presiden.

Pada prinsipnya Islam adalah aturan Allah dan tugas manusia adalah menjalankan perintah tersebut terhadap diri sendiri, keluarga dan masyarakat lainnya bahkan masyarakat dunia.

Tidak aturan yang lebih sempurna dari aturan Allah SWT, dengan aturan Allahlah dunia ini bisa adil dan makmur.

Seluruh pihak yang menentang aturan Allah SWT adalah orang yang ingkar, dan orang ingkar adalah tergolong orang orang kafir atau tertutup hatinya.

Pengertian Khalifah

Sebelumnya, pasti anda sudah mendengar kata khalifah. Berdasarkan Wikipedia khalifah merupakan suatu gelar bagi penerus Nabi Muhammad dalam kepemimpinan umat Islam. Ini memiliki makna bahwa khalifah adalah orang yang meneruskan kepemimpinan nabi di wilayah nabi ketika nabi wafat.

Sedangkan dalam Al – Qur’an disebutkan bahwa khalifah disebutkan sebanyak dua kali . Yang pertama, kata khalifah bisa kita temukan dalam surat al-Baqarah ayat 30,”Inni ja’il fi al-ardh khalifah” dan yang kedua dapat ditemukan pda surat al-Shad ayat 26,”Ya Dawud Inna ja’alnaka khalifah fi al-ardh“.

Dari kedua kata tersebut,  Khalifah dapat diartikan sebagai pengganti atau wakil, dalam hal ini khalifah berarti pengganti atau bisa disebut wakil Allah di muka bumi yang juga dapat diartikan sebagai pemimpin.

Dapat dipahami bahwa kata khalifah memiliki arti sebagai seorang pemimpin, yang artinya adalah seseorang yang menerima amanah dari Allah SWT untuk menjadi pemimpin di bumi. Itu juga berarti bahwa seorang khalifah harus bisa menjadi pemimpin yang baik.

Tidak sembarang manusia atau makhluk allah yang bisa menjadi khalifah. Seseorang yang diberikan amanah sebagai wakil Allah di muka bumi ini biasa kita sebut sebagai nabi. Meskipun begitu, khalifah juga bisa merupakan penerus kepemimpinan nabi pada daerah kepemimpinannya, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Manusia sebagai Khalifah di muka Bumi

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa khalifah adalah wakil dari Allah, itu artinya manusia juga merupakan khalifah di bumi yang harus memegang amanah yang diberikan.

Manusia adalah makhluk allah yang paling dimuliakan karena diberikan akal, pikiran serta nafsu.

Hal inilah yang menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi. Namun, dengan memiliki nafsu manusia sering melupakan tugasnya dan terbawa nafsu. Hal ini yang menjadikan manusia terlihat seperti tidak menjadi khalifah yang baik.

Banyak manusia yang bisa menggunakan akal pikirannya namun terkadang lupa karena nafsu yang dimiliki. Namun masih ada pula manusia yang mampu menjadi khalifah dan menjaga nafsunya. Manusia – manusia yang seperti itulah yang bisa menjadi khalifah di bumi.

Yang sering dilupakan oleh manusia, sehingga manusia lupa dengan Kalimat Innalillah Wa Inna Ilaihi Rajiuun, tidak tau asal dari mana dan tidak tahu apa tujuan hidub manusia dunia ini, oleh sebab itu banyak orang yang menentang sistim Khilafah Islam.

Tugas seorang Khalifah secara umum adalah

Manusia adalah juga merupakan khalifah di bumi. Namun, sebagai khalifah harus patuh dan taat pada perintah Allah SWT seperti :

1. Menuntut ilmu
2. Menjaga dan memelihara diri
3. Menghiasi diri dengan akhlak mulia
4. Membentuk rumah tangga yang baik karena akan menjadi salah satu ibadah yang disenangi oleh Allah SWT
5. Membentuk atau menjaga persatuan dan kesatuan umat (negara)
6. Tolong menolong sesama manusia dalam hal kebaikan serta ketaqwaan
7. Bertanggung jawab terhadap amar ma’ruf nahi munkar
8. Bersikap baik terhadap orang yang masuk dalam golongan lemah seperti fakir miskin dan anak yatim piatu
9. Menjaga kelestaraian alam, artinya menggunakan alam sesuai kebutuhan dan juga membudidayakannya

Dapat kita lihat bahwa tugas seorang khalifah bukan hanya memimpin suatu negara namun juga dengan memimpin diri sendiri agar menjadi lebih baik, beriman serta bertaqwa. Satu hal yang perlu diperhatikan dalam diri seorang manusia adalah pengendalian hawa nafsu.

(Tulisan ini disari dari berbagai sumber)

Efrianto, Zusneli Zubir, dan Yulisman Teliti Sejarah Sumbar Pernah Jadi Pusat Pemerintahan RI

PADANG,SUMBARTODAY.NET – Sumatera Barat memiliki banyak front perjuangan saat zaman revolusi fisik (1945–1949). Pasca jatuhnya Yogyakarta ke tangan Belanda pada Agresi Militer ke dua, pusat pemerintahan Republik Indonesia (RI) dipindahkan ke Sumatera Barat, dengan lokasi yang selalu berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lainnya.

Pada saat pusat pemerintahan RI berada di Sumatera Barat, Padang Pariaman jadi jalur utama bagi tentara Sekutu dan Belanda untuk menuju daerah pedalaman Sumatera Barat. Faktor ini yang menyebabkan front pertempuran di Padang Pariaman pada saat revolusi fisik lebih banyak terjadi di jalur perjalanan dari Padang ke Bukittinggi, sebab jalur Padang ke Solok melalui daerah Sitinjau Laut belum menjadi jalur utama pada saat itu.

Terkait sejarah tersebut, Efrianto, SS, Dra. Zusneli Zubir, M.Hum, dan Yulisman, S.H, tiga peneliti sejarah dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sumatera Barat (BPNB Sumbar) di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melakukan penelitian pada pandangan masyarakat terhadap peristiwa sejarah di masa revolusi fisik tersebut. Guna mengumpulkan data sejarahnya, pada tanggal 15 – 23 September 2020 mereka mengunjungi masyarakat pada tiga daerah di Padang Pariaman; Batang Anai, Lubuk Alung, dan Sintuk Toboh Gadang.

Efrianto, Ketua Tim Peneliti Sejarah tersebut, saat kami wawancarai melalui akun Whatsapp-nya pada Kamis (24/9/2020) mengatakan, “Temuan lapangan memperlihatkan bahwa di Kecamatan Batang Anai, Lubuk Alung, dan Sintuk Toboh Gadang banyak memiliki peninggalan dan peristiwa sejarah yang berkaitan dengan zaman revolusi fisik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa tugu yang ada dikawasan ini, seperti Tugu Renville di Lubuk Alung, dan Tugu Perjuangan di Pasar Usang. Di samping itu, ada juga front perjuangan yang sejarahnya hanya tersimpan dalam ingatan masyarakat yang belum banyak diketahui oleh masyarakat.”

“Data lapangan memperlihatkan bahwa masyarakat pemilik sejarah tersebut ternyata kurang memiliki tinggalan sejarah yang ada di kawasan mereka. Hal ini terlihat dari monumen atau tugu yang didirikan ternyata tidak terawat dengan baik. Kondisi ini jelas mengkhawatirkan bagi masa depan Indonesia, sebab semakin banyak masyarakat yang tidak lagi peduli dengan sejarah masa lalu bangsa dan negaranya. Untuk itulah kajian ini dilakukan, sebagai langkah awal untuk kembali mengenalkan masyarakat terhadap sejarah mereka sendiri,” kata Efrianto.

Efrianto juga mengatakan, penelitian ini untuk mengungkap apa saja peristiwa sejarah di Kecamatan Batang Anai, Lubuk Alung, dan Sintuk Toboh Gadang pada masa revolusi fisik, apa saja peninggalan sejarahnya, dan sejauhmana pengetahuan dan pandangan masyarakat terhadap peristiwa sejarah tersebut.

Dra. Zusneli Zubir, M.Hum, Ketua Pokja Sejarah, salah seorang anggota Tim Peneliti sejarah tersebut mengatakan, “Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi kepentingan akademik, pemerintah daerah dan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Padang Pariaman.”

Sementara itu, Yulisman yang juga ikut jadi anggota Tim Peneliti sejarah tersebut mengatakan, pengumpulan data pada penelitian sejarah ini dilakukan secara observasi, wawancara, dan studi pustaka. Penelitian ini menggunakan metode campuran atau sering disebut dengan mixed methods. Pelaksanaan penelitian metode campuran ini dengan menggabungkan metode penelitian kuantitatif dan kualitatif. Secara keseluruhan penelitian ini hingga penulisannya memerlukan waktu lima bulan.

SUMBER : MUHAMMAD FADHLI

Santy Ngutik Dea Mirella di Sela Kesibukan Rilis 2 Single Baru

JAKARTA,SUMBARTODAY.NET – Nama Hijriah dalam penanggalan Islam memiliki makna yang berkaitan erat dengan hijrah. Hijrah merupakan upaya dalam meraih prestasi, baik spiritual maupun material. Tak hanya sebatas fisik, tapi juga dalam berperilaku, berbekal semangat keislaman yang makin baik dari waktu ke waktu.

Di suasana tahun baru 1442 Hijriah saat ini, Santy Ngutik (Ngupi Cantik) yang akan digelar pada Selasa 25 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB akan menghadirkan Dea Mirella sebagai Narasumber, dengan tema ‘Perjalanan Hijrah Dea Mirella’. Live streaming acara ini dapat diakses melalui akun media sosial Chossy Pratama Production, dan Santy Sings.

Santy, Host program Santy Ngutik saat kami wawancarai melalui akun Whatsapp-nya pada Sabtu (22/8/2020) mengatakan, “Makna tahun baru Hijriah bagi saya pribadi adalah saatnya untuk intropeksi diri dan lebih mendekatkan diri kepada hal-hal yang lebih baik, meninggalkan hal-hal yang kurang baik, dan berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.”

Santy juga mengatakan, Ngutik mengangkat tema hijrah pada edisi kali ini supaya lebih menyelami arti dari hijrah itu sendiri. Sengaja menghadirkan Dea Mirella, sebagai salah seorang penyanyi Indonesia yang saat ini telah memutuskan diri untuk istiqamah berhijab, juga karena ia memiki suara yang sangat indah. Selain itu, Dea Mirella merupakan sosok inspiratif atas keteguhan hatinya, juga baktinya kepada orangtua, dan perjuangannya yang luar biasa untuk anaknya.

“Melalui Ngutik edisi kali ini, kita akan mengupas alasan Dea Mirella memutuskan untuk berhijab dan beristiqamah, juga tentang bisnis yang sedang ditekuninya. Harapannya, dengan semangat tahun baru Hijriah semoga para pemirsa Ngutik jadi terinspirasi untuk maju ke arah yang lebih baik lagi,” kata Santy.

Ngutik edisi kali ini digelar dari kediaman Wanda Amyra Mayshara (Sarah) di Griya Metropolitan, Pekayon, Bekasi Barat, rumah milik seorang Penulis Cilik yang pernah meraih penghargaan sebagai Penulis Cilik Best Seller dan Terproduktif. Kediaman Dea Mirella berdekatan dengan Sarah yang sebentar lagi akan menempuh pendidikan di luar negeri. Pada hari dan lokasi yang sama, pada pukul 14.00 WIB Sarah juga akan jadi Narasumber Santy Ngutik.

Lebih lanjut Santy mengatakan, “Ngutik kali ini ia akan bincang-bincang dengan dua Narasumber sekaligus, Dea Mirella dan Sarah.”

Santy minggu ini juga akan disibukkan dengan proses pembuatan single terbarunya, tetap karya Chossypratama, yang pasti unik, karena Santy merilis 2 lagu sekaligus, berbahasa Inggris dan Jawa. Untuk musiknya, Santy juga melibatkan anak sulungnya, Rafi Ismail

 

Sumber : Muhammad Fadhli

Santy Ngutik Bisnis Kopi Hadiyanto dari Hulu sampai Hilir di Green Valley Pavilion

BEKASI,SUMBARTODAY.NET – Menikmati seduhan kopi hangat dengan aromanya yang memikat, sudah jadi tradisi tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Tak hanya di Amerika dan Eropa, konsumsi kopi di Indonesia juga mengalami peningkatan di masa pandemi covid-19 saat ini.

Hadiyanto, Petani kopi di kebun kopi Sukajembar, Cianjur, Jawa Barat, akan tampil di program Santy Ngupi Cantik (Santy Ngutik) dengan tema ‘Ngobrol Bisnis Kopi dari Hulu sampai Hilir’, pada Senin 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB di Green Valley Pavilion, Bekasi. Live streaming acara ini tayang di akun media sosial dan kanal YouTube Chossy Pratama Production, dan Santy Sings.

“Sesuai dengan nama program Ngupi Cantik, edisi kali ini benar-benar membahas tentang kopi dari hulu hingga ke hilir. Indonesia punya berbagai macam jenis kopi, dari Aceh sampai Papua,” kata Santy, Host Santy Ngutik, saat kami wawancarai melalui akun Whatsapp-nya pada Jumat (14/8/2020).

Seperti dikatakan juga oleh Santy, saat ini minum kopi sudah jadi bagian dari gaya hidup, dengan mengonsumsi kopi bisa meningkatkan mood, dan menjadikan lebih bersemangat hadapi kondisi pandemi saat sekarang ini.

Menurut Santy, mengonsumsi seduhan kopi hitam tanpa tambahan apapun bisa membantu daya ingat, juga mencegah penyakit jantung, mengurangi resiko diabetes, mencegah kanker, bahkan membantu mengurangi berat badan.

Minum kopi sudah menjadi gaya hidup kekinian, sehingga semakin hari semakin merebak kedai-kedai kopi untuk tempat hangout. Salah satunya Edu Cafe di Green Valley Pavilion, Hadiyanto merupakan founder sekaligus pemiliknya.

Mengenal latar belakang sosok Hadiyanto yang saat ini berusia 67 tahun, ia lulusan Program Doktor Bidang Mining Geology pada salah universitas di Australia. Selama 30 tahun lebih ia jalani karir Goverment Official di Kementerian, dan juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur pada perusahaan tambang milik Brasil.

Seperti dikatakan oleh Santy, “Pada usia Pak Hadiyanto sekarang ini, Beliau tetap semangat mengembangkan usaha yang bisa membantu memberdayakan sumber daya manusia di sekitarnya. Pada edisi Ngutik kali ini, kita akan menggali kisah inspiratif beliau. Bagaimana Pak Hadiyanto yang merupakan seorang birokrat akhirnya tertarik untuk menjadi petani kopi.”

Lebih lanjut Santy mengatakan, Green Valley Pavilion berlokasi di Citra Grand, Jalan Green Valley I-10 No. 38, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kopi yang disajikan Hadiyanto di Green Valley Pavilion berasal dari hasil perkebunannya sendiri, berkonsep ‘edu cafe’, sangat menarik untuk dibahas.

Program Santy Ngutik edisi kali ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Santy yang baru saja merilis lagu berjudul ‘Rindu Terhalang Corona’ di awal acara akan tampil membawakan lagu-lagu bernuansa nasionalisme dan perjuangan bangsa.

“Pak Hadiyanto juga sosok yang memiliki hobi bernyanyi dan mendengarkan musik. Di ujung acara nanti, kita akan minta beliau tampil bernyanyi,” kata Santy.

 

SUMBER : MUHAMMAD FADHLI

Komunitas Sahabat Boy Rafli Gelar Lomba Cover Lagu Bertema Nasionalisme

JAKARTA,SUMBARTODAY.NET – Ikut memeriahkan perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, komunitas Sahabat Boy Rafli (SBR) mengadakan Lomba Cover Lagu Bertemakan Nasionalisme dari 8 Agustus – 31 Agustus 2020 melalui media sosial (Facebook, Instagram) dan YouTube.

Komunitas SBR memiliki anggota dari semua kalangan masyarakat, seperti pelajar, mahasiswa, dan juga dari komunitas lingkungan; seni, sosial, dan budaya. Saat ini SBR diketuai oleh CongQ Perwira.

Saat kami wawancarai melalui akun Whatsapp-nya pada Rabu (12/8/2020), CongQ mengatakan, “Lomba cover lagu ini kita gelar di saat pandemi covid-19 melanda Tanahair, semoga dapat membangkitkan semangat pemuda-pemudi untuk berjuang lebih baik lagi demi masa depan.”

Seperti dikatakan juga oleh CongQ, lomba cover lagu tersebut terbuka untuk Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, baik secara individual maupun grup dengan maksimal 10 personil. Para peserta tidak dipungut biaya, dan wajib mematuhi syarat dan ketentuan lomba.

Ada delapan lagu pilihan untuk di-cover pada lomba ini, iaitu lagu; Garuda Pancasila (Sudharmoto), Kebyar-Kebyar (Gombloh), Tanah Airku (Ibu Sud), Satu Nusa Satu Bangsa (Liberty Manik), Indonesia Pusaka (Ismail Marzuki), Bangun Pemuda Pemudi (Alfred Simanjuntak), Bagimu Negeri (Kusbini), dan Maju Tak Gentar (Cornel Simanjuntak).

Setiap peserta dapat mengirim 3 video cover dari lagu-lagu tersebut dengan mengunggahnya di akun media sosial dan YouTube masing-masing, dan menuliskan judul lagu serta nama peserta atau grup, juga membubuhkan tagar #SBRKontesCoverLagu2020, #kitapancasila, dan #coverkitapancasila, serta men-subscribe akun YouTube Sahabatboyrafli. Privasi video pada setelan publik, agar dapat dilihat Panitia.

Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui website www.kitapancasila.com, setelah diisi kirimkan bersama soft file video cover ke alamat email info@kitapancasila.com, dengan subjek email; Peserta Lomba Cover Lagu Garuda Pancasila, paling lambat diterima Panitia di tanggal 31 Agustus 2020. Semua video peserta akan jadi hak milik panitia, dan panitia berhak menggunakan video tersebut dengan tetap menampilkan nama pemilik karya.

Selain itu, CongQ juga mengatakan, “Video peserta harus merupakan karya orisinil, dan dapat dibuat dengan menggunakan handycam, LSR, smartphone, dan alat perekam lainnya, asalkan hasilnya jelas. Vokal harus suara asli tanpa editan, untuk musik dapat menggunakan minusone, atau kreasi sendiri bergenre bebas.”

“Kami akan menetapkan empat pemenang, Terbaik 1 dengan hadiah uang tunai Rp.2.000.000,-, Terbaik 2 Rp.1.500.000,-, Terbaik 3 Rp.1.000.000,-, dan Terbaik 4 Rp.750.000,-. Dewan jurinya nanti ada Narji Cagur, Denny Cagur, dan dari komunitas Sahabat Boy Rafli di seluruh Indonesia. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat,” kata CongQ, ahli strategic promotion plan

Sumber : Muhammad Fadhli

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Refresh