TAJUK RENCANA ( Eds 2 )
Dengan memperhatikan pemberitaan selama ini di beberapa media online Sumatera Barat, saya selaku Pimpinan Umum media ini, merasa perlu untuk merangkum topik-topik hangat yang sedang menjadi headline akhir-akhir ini antaranya.
BERIKUT INI DUGAAN KASUS YANG TERJADI DI BANK NAGARI.
Versi DPP FKI-1 SUMATERA BARAT.
NO
|
Nama KASUS/KREDIT
|
PERKIRAAN NILAI
|
INDIKASI/DUGAAN CELAH PIDANA KASUS BANK NAGARI |
1 |
Suap Calon Direksi |
1,4 Milyard |
Ketua Team Pemilihan Direksi 2015 |
2 |
Kredit PT Chiko Padang |
22,7 Milyard |
TP Bank, Tipikor, Gratifikasi |
3 |
JAMSOSTEK Payakumbuh |
5 Milyard |
TP Bank, Tipikor, Gratifikasi, Gratifikasi |
4 |
Kredit KUD TALU |
18 Milyard |
TP Bank, Tipikor, Gratifikasi, Gratifikasi |
5 |
Kredit KAJAI |
10 Milyard |
TP Bank, Tipikor, Tipikor, Gratifikasi |
6 |
Kredit Hotel Asrilia (Asril Das) |
110 Milyard |
TP Bank, Tipikor, Gratifikasi |
7 |
KUD Aur Kuning |
5 Milyard |
TP Bank, Gratifikasi, Suap |
8 |
PT. ANBAMA/INDECO. PKU |
5,5 Milyard |
Pelanggaran UU BI, Gratifikasi, GCG |
9 |
Tambahan Modal Bank Nagari |
400 Milyard |
Gratifikasi, Suap. |
10 |
Nik Munandar/ PT Pitmas Citra Lestari |
5,6 Milyard |
TP Bank, Gratifikasi, Korupsi.
GCG, Suap, Penipuan |
11 |
Penjualan Asset
PT. Pembangunan Sumbar |
|
Tipikor (tdk di setor ke Bank Nagari),
|
12 |
Kredit PT. Langgeng Giri Bumi |
12 Milyard |
Gratifikasi Panitia Penyelesaian Kredit |
13 |
Kredit rekayasa Ketua DPRD
Cabang Mentawai |
4 Milyard |
TP Bank, Tipikor, Gratifikasi |
14 |
Pengadaan tanah Bank Nagari Batu Sangkar |
– Milyard |
Pelanggaran SK Direksi, Suap |
15 |
Pengadaan Filing cabinet Bank Nagari |
Milyard |
Suap, Gratifikasi, |
16 |
Kredit Macet Alsintan |
38 Milyard |
TP BANK, Suap, Gratifikasi. |
17 |
Kredit kebun Indopuro |
|
Kasus sudah di 86 kan |
18 |
Surat Panggilan Palsu Kejagung kasus Kredit PT Langgeng Giri Bumi. |
12 Milyard |
Gratifikasi, Suap. |
19 |
Pengadaan Interior Bank Nagari Batu Sangkar. |
Milyard |
Pelanggaran SK Direksi, Suap. |
20 |
Collection Fee/berupa Discount
35 Cabang terindikasi terlibat
Dalam kasus ini. |
? Milyard |
Pelanggaran PP, Penggelapan hak Nasabah. |
21 |
Kredit rekayasa Cabang Lubuk Basung. |
7 milyad |
TP Bank, Tipikor, Gratifikasi, Gratifikasi
Oknum SY Maryanto 2012 |
Terkesan, Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Barat (OJK Sumbar) seakan-akan tidak mengetahui atau sengaja tutup mata. dari sekian banyak kasus kredit bermasalah di Bank Nagari, tidak beberapa yang sampai ke pengadilan. Berarti Selama ini, pelanggaran yang terjadi di Bank Nagari sengaja ditutupi oleh OJK Perwakilan Sumatera Barat.
Kalau hal ini benar adanya kita bisa bayangkan berapa biaya yang telah dan akan dikeluarkan oleh Bank Nagari untuk menutup borok yang terjadi.
Kalau saja OJK lakukan tanggung jawabnya sebagai pengawas dengan benar terhadap Bank Nagari, tidak mungkin kredit macet Bank Nagari sampai sebesar sekarang ini.
Akibat-akibat yang ditimbulkan oleh kasus kredit macet Bank Nagari bila tidak dituntaskan adalah sebagai berikut :
1.Kerugian Bank Nagari,
Namun dalam laporan keuangan tetap tercatat sebagai nilai asset yang dipelihara, tentusaja disetiap laporan tahunan Direktur Bank Nagari diperlukan sedikit polesan, sehingga laporan keuangan Bank Nagari tetap dalam kondisi sehat. diduga laporan di palsukan (isi laporan tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. hal ini dapat dilihat pada kasus berikut:
A.Akibat Kredit KUD Talu; Nilai Agunan 2,6 Miliar, sementara nilai Kredit Rp. 9 Miliar dan saat ini nilai pokok hutang ditambah bunga, sudah mencapai macet hingga 18 Miliar. Kalau dilakukan lelang asset, dana yang kemungkinan dapat diperoleh 2 Milyard saja, karena agunannya memang sebesar itu, berarti minus Rp. 16 Miliar.
B.Akibat kredit macet Alsintan Makmur Jaya, Bank Nagari harus membayar Rp. 11 Milyar, sementara nilai kredit Rp. 9 Milyar lebih yang tak akan kembali, Bunga kredit, 12% tahun serta Provisi 1,5% pertahun yang berjumlah lebih kurang Rp. 15 Milyar, total nilai kerugian diperkirakan Rp. 35 Milyar.
2.Bank Nagari harus memelihara orang-orang di OJK untuk melindungi perbuatan serta kesalahan yang terjadi,
sehingga patut diduga terjadi suap-menyuap antara petinggi Bank Nagari dengan petinggi OJK Sumbar. Alasan ini tidak Prematur, karena ketika Indra Wediana menjadi Direktur Kredit, salah seorang petinggi OJK; Dedi Patria terlempar keluar dari Sumatera Barat. Pada hal orang tersebut memiliki Integritas istimewa, terbukti setelah dipindahkan dari Padang, ia pun kemudian dipercaya menjadi kepala di wilayah provinsi lain.
3.Untuk memenuhi CAR (Capital Adequacy Ratio) atau pemenuhan kebutuhan rasio modal minimal Bank, pada Bank Nagari yang dipersyaratkan oleh BI (Bank Indonesia.red), maka Indra Wediana tidak kalah sigap, beriringan dengan pengumuman laporan keuntungan pada saat RUPS Tahunan 2015/2016, Bank Nagari segera ajukan tambahan modal, dengan alasan pengembangan Rencana Bisnis Bank. Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se Sumatera Barat, langsung menaggapi dengan menyetujui tambahan modal Bank Nagari melalui Sekda Provinsi Sumatera Barat. Tetapi harus melalui persetujuan dari DPRD Provinsi Sumatera Barat. Dari rentetan kejadian yang terjadi bisa kita analisa sendiri, kalau persetujuan melalui DPRD, uang pelicin dapat diduga menjadi persyaratan ujar Riko Adi Utama ketua FKI-1 Sumbar. Sementara, tiga LSM Sumatera Barat yaitu, Laskar merah Putih dan LSM Penjara sudah mengantongi data tentang masalah suap ini. Kita tunggu siapa-saja oknum yang menerima di DPRD Provinsi Sumatera Barat, menurut Informasi yang diperoleh LSM tersebut diatas berkisar Rp. 1 Milyar.
Maka, kita bisa bayangkan berapa uang pelicin untuk tambahan kredit Rp. 400 milyar tersebut? Dan apa yang terjadi apabila tidak segera di selesaikan setiap tahun akan terjadi secara berulang dan kecendrungan makin lama makin besar, tercium untuk tahun 2017 ini, dimungkinkan Bank Nagari akan meminta tambahan lebih Rp. 600 Milyar. Walau bagaimanapun Direksi tentu berkeinginan untuk mendapatkan BONUS yang besar, sehingga setiap tahun kita akan mendengar bahwa Bank Nagari mendapatkan keuntungan yang besar, untuk melihat kebenaran berita ini mari kita amati kejadian tahun 2016 kemarin.
Sebelum sumbartoday menurunkan berita ini, Indrawan sebagai pimpinan umum di media ini, sudah melakukan konfirmasi kepada Syafrizal selaku Direktur operasional yang bertempat di salah satu kedai soto di Lolong saya kutip dari sela sela pembicaraan “ apa yang dapat kami lakukan sedangkan di antara para direksi belum didapat kata sepakat ” ketika saya minta penyelesaian petak kios milik saya yang dikuasai Bank Nagari.
Malah yang sangat lucu adalah pertemuan saya dengan Dedi Ihsan Direktur Utama Bank Nagari.”seakan pura-pura tidak mengerti beliau hanya menawarkan kerjasama yang berkesinambungan tanpa menyinggung masalah petak kios saya yang dikuasai Bank Nagari, setelah saya mendesak dengan pertanyaan yang sedikit menggigit beliau berkata bahwa “ Direksi yang lain melarang saya turun menyelesaikan karena kami sanggup menyelesaikan ujar Dedi Ihsan seakan mengulang perkataan Direksi yang lain ”. 4.APBD Sumatera Barat yang di amanatkan oleh Undang-Undang untuk mengerakkan roda ekonomi Sumatera Barat harus menjadi korban untuk menutup masalah yang terjadi di Bank Nagari, sehingga pembangunan infrastruktur Sumbar, menjadi terganggu.
5.OJK Perwakilan Sumatera Barat, dimungkinkan akan menuai masalah, terutama oknum yang terlibat dalam mengawasi Bank Nagari. Karena, terdapat data dari orang yang sangat layak dipercaya terkait perseolaan tersebut.
6.Akibat kesalahan besar kasus kredit macet yang terjadi di Bank Nagari yang berkisar Rp. 400 – Rp. 500 Milyar, patut diduga Direksi Bank Nagari telah melakukan Kebohongan Publik. Kasus ini adalah masalah besar buat oknum yang terlibat di Bank Nagari, terutama penanggung jawab seperti; Suryadi Asmi, Indra Wediana,Amrel A, Dedi Ihsan, Syafrizal, M Irsyad, Edrizanof, Hendri dan para kepala divisi yang terkait masalah ini serta seluruh Komisaris Bank Nagari.
Bila kita sayang kepada Bank Nagari dan menginginkan Bank Nagari berkembang pesat, seharusnya kita serius menagani masalah ini, untuk itu kita dituntut untuk bersama-sama mengungkap kasus ini serta melaporkan ke Polda Sumatera Barat dan Kajati Sumbar, serta meminta KPK untuk melakukan supervisi terhadap kasus tersebut, dengan dikawal oleh media serta LSM. sepertinya oknum yang melakukan kejahatan pada Bank Nagari agak sulit untuk lolos dari jeratan masalah ini. Aturan yang sudah ada di negara ini sudah lebih dari cukup untuk menyelesaikan kasus ini, sekarang tergantung dari kita?.
7.Bank Nagari akan sulit untuk menjelaskan penggunaan dana yang cukup besar untuk pengamanan kasus ini, termasuk untuk melakukan pembayaran kasus kekalahan oleh Alsintan Makmur Jaya melalui tuntutan perdata. Apalagi kalau tuntutan Alsintan sudah dibayarkan oleh Bank Nagari.
8.Bank Nagari harus melepaskan dana ratusan milyar,akibat ketidak percayaan pemilik dana yang selama ini tersimpan di Bank Nagari. Kalau dibiarkan, bukannya tidak mungkin Bank Nagari akan berada di bawah pengawasan Bank Indonesia.
9.Masyarakat Sumatera Barat adalah prioritas utama, yang harus menikmati kredit dari Bank Nagari akan jadi terhalang karena kredit macet ini, apalagi kredit dengan jumlah sangat besar dilepas keluar daerah seperti; Kredit Hotel Grand Asrilia, yang terletak di Bandung.
TABEL PROFIL PERTUMBUHAN BISNIS BANK NAGARI
(Sumber Data Adalah Keterangan Direksi Kepada Media Lokal)
URAIAN |
2014 |
2015 |
2016 |
KETERANGAN |
Kredit (Trilyun) |
13,51 |
14,60 |
15,36 |
NAIK |
Kedit Macet (Prosen) |
|
2,74 |
3,05 |
NAIK |
Laba (Milyar) |
276 |
325 |
353,54 |
NAIK |
Tambahan Modal (Milyar) |
320 |
420 |
488 |
NAIK |
BI Rate (Prosen) |
7,75 |
7.25 |
5.75 |
TURUN |
Inflasi (Prosen) |
5,01 |
|
|
|
Asset (Trilyun) |
18,66 |
19,50 |
20,745 |
NAIK |
Petumbuhan kredit (Prosen) |
10,63 |
7,00 |
5,87 |
TURUN |
|
|
|
|
|
- Dari ilustrasi data di atas kita di ajak berfikir lebih kritis atas kebenaran data yang diterangkan Direksi Bank Nagari, yang kami jadikan data pendukung dan telah dipaparkan oleh media online di Sumbar.
- Dengan Asset sebesar angka diatas, sangat naif kalau Bank Nagari hanya meraup keuntungan tahun 2014, 2015, 2016 sebesar Rp. 276 M, Rp. 325M, Rp. 353,5 M. Apabila di prosentasekan adalah 1.479% , 1,667 %, 1,7 % pertahun.
- Dengan bertambah besarnya keuntungan, seharusnya deviden yang diterima pemegang saham juga bertambah besar, bukan tambahan modal yang bertambah besar, walau alasan perkembangan bisnis dapat dijadikan alasan, setiap tahun tambahan modal yang diminta oleh Bank Nagari, cenderung bertambah besar.
- Seharusnya apabila pertumbuhan kredit melambat maka keuntungan tetap bahkan akan cenderung menurun, karena Bank mendapatkan keuntungan dari bunga kredit. Sedangkan di Bank Nagari di buat terbalik, jadi aneh apabila data tesebut benar adanya.
- Apabila kredit macet naik maka laba cenderung akan turun. Disini justru terbalik. Lebih anehnya lagi, sehingga kita jadi ber opini sendiri bahwa laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Bank Nagari; tidak kredibel, sehingga bila kita amati dengan seksama terlihat sangat lucu, bisa membuat kita sulit untuk tertawa.
- Seharusnya, dengan nilai Asset mencapai Rp. 20 Trilyun lebih, pembangunan daerah Sumatera Barat, seharusnya semakin pesat, karena deviden yang akan didapat seharusnya semakin besar, Sehingga hasil keuntungan yang diperoleh Bank Nagari bisa untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, namun kenyataannya, dengan adanya Bank Nagari yang diurus dg memelihara kebohongan demi kebohongan, justru setiap tahun APBD Sumatera Barat melayang… kesimpulannya,
Perlu kiranya para pemegang saham melakukan RUPS LUAR BIASA. Hal tersebut adalah untuk segera menyelesaikan masalah yang harus dianggap sangat luar biasa itu. Kalau tetap dibiarkan, hanya segelintir orang yang akan mendapatkan keuntungan, sedangkan masyarakat pada umumnya justru akan mengalami kerugian jangka panjang, karena mata rantai masalah ini belum diputus (Tim*)