JAKARTA, SUMBARTODAY.net, -Febri Diansyah menuturkan pada sidang perkara korupsi pengadaan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) pada Senin (03/04)hari ini, jaksa penuntut umum KPK berencana menghadirkan delapan orang saksi.”Penuntut umum KPK masih terus mendalami aspek pembahasan anggaran proyek e-KTP,” kata Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Menurut informasi, delapan orang saksi tersebut adalah pegawai negeri sipil Kementerian Dalam Negeri Dian Hasanah, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey, mantan Sekretaris Nazaruddin, Eva Ompita Soraya, Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng, adik Andi Narogong, Vidi Gunawan; kurir Yosep Sumartono, mantan Anggota Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu, dan mantan Ketua Fraksi Demokrat Mohammad Jafar Hafsah.
Febri memaparkan, tiga dari delapan saksi yang akan dihadirkan hari ini merupakan saksi yang sempat dijadwalkan pada sidang sebelumnya namun tidak hadir. Misalnya Khatibul dan Dian, sementara lima saksi lainnya adalah saksi baru yang akan hadir dalam sidang kelima hari ini.
Sebelumnya pada sidang keempat kasus e-KTP pada 30 Maret 2017, ada tujuh saksi yang dijadwalkan hadir. Mereka adalah anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 Miryam S. Haryani, Ganjar Pranowo, Khatibul Umam Wiranu, Agun Gunandjar Sudarsa, Moh. Jafar Hafsah, Diah Hasanah, dan mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Beberapa politikus seperti Ganjar, Khatibul, Agun, dan Jafar disebut sebagai orang-orang yang ikut menikmati aliran duit korupsi e-KTP. Pada surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, para anggota Dewan itu masing-masing disebut menerima uang sebesar US$ 520 ribu, US$ 400 ribu, US$ 1,047 juta, dan US$ 100 ribu.
Untuk sidang hari ini, juru bicara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yohanes Prihana belum bisa memastikan siapa saja yang akan datang memberi kesaksian pada perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
Ia hanya menyebutkan biasanya saksi akan mengkonfirmasi kehadiran kepada tim jaksa penuntut umum. “Kami tidak pernah dikabari, biasanya mereka konfirmasi kepada yang mau menghadirkan”” pungkas Prihana. Sumber (Tempo.co)