Oke guys, buat lo semua yang penasaran dengan mekanisme perputaran keuangan negara. Tenang sob, tulisan gua kali ini akan menjawab rasa penasaran kalian. Dan sebelum gua menjelaskan lebih dalam, lo harus banget baca ini sampai habis yaaa. Okee, yuk deh langsung aja gua mulai bahasannya dari hal yang paling mendasar yaitu tugas dan tanggung jawab negara.
Apa Aja Sih Tugas Dan Tanggung Jawab Pemerintah?
Sebelum kita ngomongin pengelolaan keuangan negara, kita perlu tahu dulu sebenarnya bauy apa sih negara punya uang? Yah, tentunya untuk menunaikan tugas, tanggung jawab, serta kewajiban pemerintah terhadap rakyat. Emang apa aja sih tanggung jawab negara terhadap rakyat. Buanyak banget loh, dari mulai pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang ditunjang oleh ketersdedian fasilitas dan infrastruktur yang memadai, stabilitas politik dan demokrasi, keadilan hukum, kuatnya sistem keamana dan lain-lain. Intinya,semua itu dilakukan untuk membuat hidup masyarakatnya jadi lebih sejahtera.
Oke, terus gimana nih dengan negara kita sendiri? Apa aja sih yang menjadi prioritas dari pemerintah Indonesia dalam rangka melaksanakan tugas dan kewajibannya? Yuk, kita mulai telusuri dari beberapa data yang tersedia. Berikut adalah publikasi negara Indonesia mengenai alokasi dari APBN tahun 2016 yang lalu.
Dari ilustrasi ini, nantinya lo busa lihat bahwa pemerintah punya segudang tugas yang harus dilakukuan dari soal kesehatan, pendidikan peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyatm pemerataan infrastruktur, sarana penunjang transportasi, kemudahan komonikasi dan lain-lainnya. Secara teknis, sebetulnya masih ada banyak hal lain yang belum disebutkan, seperti jaminan keamanan, penegakan hukum, stabilitas ekonomi, ketahanan pangan dan pastinya masih banyak lagi lho.
Wahhh, banyak banget yakan tugas pemerintah. Makanya fungsi eksekutif pemerintahan sebuah negara tuh dibagi-bagi menjadi berbagai kementerian dan lembaga yang masing-masing punya bagian spesifik untuk tugas dan tanggung jawabnya. Misalnya aja ada kementrian pertanian yang tugas utamnya ngurusin hal-hal yang berhubungan sama kegiatan pertanian, perkebunan dan peternakan, yang nantinya akan jadi sumber bahan pangan kita semua. Terus ada kementerian hukum untuk memastikan hukum di negara kita ini berjalan dengan baik. Ada kementerian kelautan dan perikanan untuk urusan yang berhubungan dengan kelautan, dan banyak lagi kementerian-kementerian lainnya.
Di samping kementerian, sebetulnya ada juga yang disebut dengan lembaga pemerintah, contohnya gimana sih? Ya misalnya bank sentral kita tuh, Bank Indonesia. BI ini statusnya tidak di bawah kementerian, tapi juga merupakan bagian dari pemerintah Indonesia, yang punya otoritas untuk ngejaga sektor perbankan dan moneter di negara kita. Terus ada lagi lembaga yang melakukan perencanaan perekonomian nasional, yaitubadan perencanaan pembangunan nasional atau BAPPENAS. Selain itu masih banyak lagi lembaga-lembaga lain, selengkapnya bisa lo baca strukturnya di sini.
Pengeluaran Negara Untuk Apa Aja Sih?
Nah, mungkin sekarang gua rasa lo udah kebayang kan gimana ribetnya tugas dan tanggung jawab pemerintahan sebuah negara? Dalam menjalani perannya masing-masing setiap kementrian dan lembaga negara akan membuat program kerja yang berfungsi untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat.
Program kerja ini nantinya akan dikerjakan secara berkesinambungan antara pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah. Loh, apalagi ini bedanya pemerintah pusat dengan pemerintah daerah? Perlu lo ketahui bahwa negara kita ini menganut sistem daerah atau bisa disebut dengan OTDA yang sudah berlaku sejak tahun 2004 lalu. Nah, dengan adanya sistem otonomi daerah ini, setiap daerah provinsi atau kabupaten bisa punya program-programnya masing-masing. Lo pasti udah nggak asing deh dengan dinamika pilkadi di berbagai daerah di Indonesia yang beradu program untuk kesejahteraan rakyatnya masing-masing. Nah, idealnya sih program-program yang di ajukan setiap calon kepala daerah itu harus saling mendukung dan saling melengkapi dengan program-program dari pemerintah pusat, karena tujuaanya sama, yaitu kesejahteraan masyarakat.
Balik lagi bahas pengeluaran pemerintah buat apaan aja. Ya tentu saja untuk melaksanakan program-program tersebut. Terus gimana nih realisasi dari pembelanjaan emerintah Indonesia? Apakah betul dibelanjakan sesuai dengan program-program kesejahteraan masyarakat? Yuk kita lihat datanya.
Oke lo sekarang bisa lihat ya komposisi pembagian dari anggaran belanja pemerintah. Sebetulnya dari pie-chart ini, bisa dijadikan bahan diskusi yang bagus, apakah komposisi ini sudah tepat atau belum? Apakah anggaran kesehatan terlalu kecil? Apakah anggaran untuk fasilitas umum terlalu besar? Menurut pendapat lo sendiri gimana?
Dari Mana Sumber Uang Untuk Membiayai Pelaksanaan Program Pemerintah?
Terus dari mana sih pemerintah membiayai semua pelaksanaan program-program kerja itu? Nyetak duit sendiri dari Bank Indonesia? gila lu ndro. Enggak bisa sembarangan gitu ya. Pemerintah melalui Bank Indonesia emang bisa aja nyetak rupiah, tapi kalau sembarangan nyetak duit, dampaknya bisa fatal banget terhadap perekonomian Indonesia.
Nah, terus dari mana dong pemerintah dapet duit untuk membiayai program-program kerja itu? Oke guys, disini gua akan kasih tahu, tapi izinkan dulu gua menjelaskan konsepnya dengan sebuah analogi yang akrab dengan kehidupan sehari-hari pelajar Indonesia. Deal ya hehe
Sebetulnya mekanisme keungan negara bisa kita sederhanakan seperti bagaimana lo di kelas dalam mengelola kas kelas. Gua yakin hampis semua di antara lo mengalami saat-saat ketika lo dan teman-teman sekelas dimintain dana patungan untuk ngisi kas kelas. Tujuan pengumpulan dana ya nggak akan jauh-jauh dari kepentingan kelas, mulai dari fotokopi bahan, rangkuman, seni, drama atau bisa juga dana untuk pergi darmawisata sekelas. Iyakan guys?
Nah, pada dasarnya ini sama aja dengan pengelolaan uang negara, kita semua sebagai masyarakat bisa di analogikan sebagai murid-murid sekelas yang wajib patungan untuk kepentingan proses KBM sepanjang tahun ajaran. Cuma kalau patungan ke pemerintah, kita punya istilah yang namanya PAJAK. Yak, pajak adalah mekanisme utama dari pemerintahan kita untuk mendapatkan sumber uang yang nantinya akan dikelola untuk menjalani berbagai program negara demi kesejahteraan masyarakat. Jadi sederhananya, pajak itu sama aja dengan patungan kelas ya, cuma ini skalanya udah beda yaitu satu negara. Seluruh rakyak Indonesia menyisihkan sebagian penghasilannya dan patungan untuk dikelola oleh negara demia kesejahteraan masyarakat.
Bayar pajak itu memang ada macam-macam bentuknya ya, dari mulai pajak penjualan, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan, pajak barang mewah dan lain-lain. Lo bisa pelajari lebih dalam di materi zenius.net tentang perpajakan di sini. Khusus bagi lo yang nantinya kuliah di Fakultas Ekonomi apalagi di STAN, lo akan jauh lebih dalam mempelajari berbagai macam fungsi dan mekanisme pajak.
Ngomong-ngomong soal pajak, sebetulnya ini nyambung banget sama kesadaran politik demokrasi di Indonesia, terutama dalam memilih pejabat negara yang bertugas dalam pengelolaan negara, contohnya yang paling jelas adalah kepala daerah. Kalau boleh dianalogikan, kepala-kepala daerah yang menjabat di berbagai lokasi Indonesia itu ibaratnya sama saja dengan pemegang keuangan dikelas yang megang duit hasil patungan pajak kita semua. Nah, sekarang tinggal bagaimana kita memanfaatkan hak demokrasi yang kita miliki untuk memilih kepala daerah agar kita dapat mengelola hasil patungan kita semua dengan program-program yang tepat sasaran untuk mensejahteraan masyarakat daerahnya. Jadi kalau kita salah pilih kepala daerah atau nggak ikut milih alias golput ya sama saja kita milih bendahara kelas yang nggak becus dalam mengelola duit patungan kita semua.
Atau kalau di skala nasional, negara kita punya system dimana Presiden dan Wakil Presiden punya hak prerogatif untuk menunjuk para menteri, termasuk juga Menteri Keuangan yang tugas utamanya seperti bendahara kelas tadi, tapi skalanya negara. Jadi penting banget untuk memilih presiden dan wakil presiden yang bisa kita percaya untuk bisa milih para Menteri yang kompeten di bidangnya.
Sayangnya di Indonesia, penerimaan negara yang bersumber dari pajak masih relatif rendah. Penyebabnya ya karena kesadarakan masyarakat masih rendah bahwa bayar pajak itu sebetulnya untuk kepentingan bersama kita semua juga. Dari fasilitas umum, subsidi pendidikan, subsidi kesehatan, subsidi BBM, subsidi listrik, bangun bandara, bangun jalan tol, bangun pembangkit listrik, distribusi pangan, air bersih dan lain-lainnya. Itu pun semua dari hasil patungan seluruh masyarakat. Jadi perspektif tertentu, sebetulnya kita bisa melihat orang yang nggak mau bayar pajak itu, ibarat ada segelintir anak di kelas yang nggak mau bayar patungan ke bendahara, tapi tetep kepengen ikutan darmawisata kelas, tetap nagih print-out dan fotokopi rangkuman dari guru, tetep pengen ikut kelas tambahan dan remedial. Pokoknya tetep pengen ikut semua kegiatan yang memakai dana patungan kelas, padahal sendirinya nggak ikut patungan. Hehe… Makanya dulu pernah ada jargon iklan dari dirjen pajak nggak bayar pajak, apa kata dunia?
Selain Pajak Ada Nggak Sumber Lain Pendapatan Negara
Buat lo yang betanya seperti itu, jelas ada dong. Sebetulnya pendapatan negara itu dibagi 2, yaitu pendapatan dalam negeri dan pendapatan luar negeri. Pajak itu termasuk ke dalam pendapatan dalam negeri dan bisa dibilang sebagai pendapatan yang utama. Selain pajak, ada yang namanya Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP, yang asalnya dari keuntungan BUMN dan pendapatan lainnya yang berasal dari badan-badan di milik Pemerintah. Nih gue tampilin gambar penerimaan negara tahun lalu ya di bawah ini.
Terus Kalau Ada Negara Yang Lebih Banyak Pengeluaran Dari Pada Pemasukan, Itu Gimana Ya?
Gua yakin mungkin sekarang tibanya lo akan bertanya, bagaimana kalau pendapatan negara itu ternyata lebih kecil dari pada pengeluarannya? Kalau lo ngeh, gua tadu udah ngebahas tentang orang-orang yang nggak bayar pajak, baik itu karena lari dari kewajibannya ataupun yang memeang bukan merupakan wajib pajak. Padahal yang nikamtin hasil dari pemanfaatan pajak kan seluruh masyarakat Indonesia ya? Jadi, emang gede banget kemungkinannya sebyah negara berada dikondisi dengan istilah besar pasak daripada tiang. Nah, pertanyaan lo itu gimana yakan?
Salah satu upaya pemerintah buat meningkatkan pemasukan pajak adalah dengan mengeluarkan program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Lo pernah liat iklan Tax Amnesty di sekitaran akhir tahun 2016 sampe awal tahun 2017? Kementerian Keuangan mengkampanyekan program ini dengan cukup gencar lho. Inti dari program ini adalah buat orang-orang yang selama ini mangkir dari kewajibannya untuk bayar pajak penghasilan bisa melaporkan diri dan harta-harta yang dimiliki, terus bayar 2%-5% dari total hartanya itu. Sebagai imbalannya, dosa-dosa di masa lalunya yang selama ini nggak pernah bayar pajak, akan diampuni alias dimaafkan oleh pemerintah. Dengan adanya Tax Amnesty ini, pemerintah mengharapkan penerimaan pajak menjadi jauh lebih besar.
Jadi, misalnya ada orang yang punya rumah, tapi selama ini dia nggak bayar pajak penghasilan. Kan sebenernya jadi pertanyaan ya, dia dapet uang dari mana sampe bisa beli rumahnya itu? Mereka yang nggak bayar pajak penghasilan kan harusnya orang-orang yang emang nggak punya penghasilan atau yang penghasilannya di bawah standard penghasilan tidak kena pajak. Jadi bisa dicurigai kalau orang atau subjek pajak tersebut dapet duit yang nggak halal misalnya dari hasil korupsi atau pencurian uang tuh. Padahal sih sebenernya dia selama ini punya usaha sampingan yang memungkinkan dia untuk beli rumah itu, cuma dia bandel atau nggak mau pusing aja, makanya dia nggak pernah bayar pajak penghasilan. Nah di program Tax Amnesty ini dia bakalan diminta untuk mengakui kesalahannya dan bayar denda yang sangat rendah dibanding kalau dia nggak ikut program ini terus nanti ketahuan sama petugas pajak.
Loh, kok denda yang sangat rendah malah dibilang bakal ningkatin pendapatan negara sih? Iya dong,dalam jangka panjang. Karena begitu orang-orang yang sebelumnya nggak bayar pajak ini ikutan program Tax Amnesty, mereka akan terdaftar di Kementerian Keuangan dan mereka juga akan punya nomor penduduk pwajib ajak atau NPWP yang emang harus dimiliki oleh semua orang yang berusia produktif meskipun mereka nggak harus bayar pajak. Begitu udah terdaftar, otomatis kan di tahun-tahun berikutnya mereka harus bayar pajak penghasilan. Di sisi lain, para pengusaha juga jadi lebih tenang dalam menjalankan usahanya, nggak perlu takut lagi dikejar-kejar petugas pajak, atau nyembunyiin laporan keuangan, malsuin dokumen, hanya karena nggak mau bayar pajak.
Bicara soal program Tax Amnesty, sejauh mana sih tingkat keberhasilannya? Bisa dibilang program pemerintah ini sukses besar. Total harta yang dilaporkan sebesar Rp 4.855 triliun hingga 31 Maret 2017. Terdiri dari deklarasi harta di dalam negeri Rp 3.676 triliun, harta luar negeri Rp 1.031 triliun, repatriasi Rp 147 triliun. Sementara uang tebusan mencapai Rp 114 triliun. Program pengampunan pajak di Indonesia ini bahkan disebut-sebut yang tersukses di seluruh dunia lho. Kalau lo nggak percaya, nih gua ada bukti gambarannya.
Selain program Tax Amnesty, salah satu cara pemerintah ngedapetin uang adalah melalui pinjaman ke masyarakatnya sendiri, yaitu dengan melakukan penjualan obligasi negara yang dikenal sebagai surat utang negara atau SUN, dan ini lumayan sering loh dilakukan sama Pemerintah negara kita. Di sini lah Pemerintah mengumumkan kalau mau melakukan penjualan SUN. Biasanya hasil penjualan SUN ini akan dipake untuk menambah pendapatan negara yang nantinya akan digunakan untuk belanja negara dalam bentuk pembiayaan berbagai proyek pembangunan.
Selain itu, untuk pembangunan infrastruktur tidak jarang Pemerintah bekerjasama dengan sektor swasta privat, terutama dari sisi pembiayaan. Banyak banget contoh pembangunan yang menggunakan skema kerjasama seperti ini, yang dikenal sebagai Kerjasama Pemerintah dan Swasta atau KPS atau juga Public-Private Partnership yang biasa disebut PPP. Skema PPP ini bisa bermacam-macam, salah satu contohnya adalah modal pembangunan sebuah proyek infrastruktur ditanggung bersama antara Pemerintah dengan sektor swasta sebuah perusahaan. Setelah proyek tersebut selesai, perusahaan yang bersangkutan dapat mengelolanya untuk mendapatkan kembali dana yang telah dikeluarkan beserta keuntungannya. Biasanya bentuk kerja sama ini berhubungan dengan proyek pembangunan infrastruktur, di mana pemerintah bekerja sama dengan pabrik dan supplier swasta, dari semen, kabel, pasir, beton, bahkan kontraktor sipil dan arsitek dari pihak swasta.
Biasanya perusahaan swasta yang ikut serta dalam proyek-proyek seperti ini akan melihat pengeluaran mereka sebagai sebuah investasi, dimana nanti mereka akan menikmati hasil investasinya itu. Tapi biasanya ada periode waktu yang disepakati bersama antara Pemerintah dan perusahaan yang bersangkutan, misalnya pihak perusahaan cuma akan mengelola hasil pembangunan infrastruktur itu selama 30 tahun. Nanti setelah 30 tahun, pengelolaan akan diserahkan kembali ke Pemerintah karena infrastruktur harus dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah.
Ini juga merupakan salah satu sumber pemasukan negara nih, karena kan mungkin banget pemerintah mau bikin jalan tol yang menghubungkan beberapa kota, tapi dananya belum ada padahal prospeknya sangat bagus baik dari sisi keuntungan maupun dari sisi peningkatan kesejahteraan masyarakat di kota-kota yang bersangkutan. Nah kalo kaya gini, pemerintah bisa mengundang sektor swasta yang mungkin mau menanamkan modalnya atau berinvestasi jangka panjang, toh juga prospeknya bagus kok. Kenapa enggak?
Terakhir, masih ada satu lagi nih yang biasanya jadi penutup defisit keuangan negara, yaitu dari luar negeri, yang bentuknya bisa bantuan hibah atau pinjaman utang. Kaya tahun 2016 itu, defisit anggaran negara kita itu ditutup dari berbagai hal, seperti yang digambarin sama gambar di bawah ini.
Berbagai Usaha Pemerintah Untuk Mengelola Keuangan Negara
Oke, sekarang kan kita udah tau apa saja kewajiban pemerintah, sumber pendapatan uang pemerintah, dan juga mekanisme pemerintah untuk dapat tetap membiayai program kerjanya. Sekarang pertanyaan selanjutnya, gimana sih pemerintah nentuin program apa aja yang mau dijalanin, siapa yang bertanggung jawab untuk ngejalanin, kapan mau dijalanin dan berapa estimasi biayanya? Nah, lo tau sendiri kan negara kita begitu luasnya, udah gitu kita juga termasuk negara kepulauan dan banyak daerah-daerahnya pun sangat bervariasi, baik dari sisi budaya, perkembangan ekonomi, dan juga akses.
Makanya negara kita punya yang namanya rencana pembangunan jangka anjang atau RPJP yang disusun oleh seluruh Kementerian dan Lembaga yang ada, dirapatin dan disetujuin oleh MPR dan DPR Indonesia. Nah penyusunan RPJP ini dipimpin oleh BAPPENAS dan RPJP yang sekarang sedang dilaksanakan oleh negara kita adalah RPJP Nasional 2005-2025.
Buset guys lama amat ya, sampe 20 tahun gitu. Iya, kan namanya juga jangka panjang. Nah RPJP ini nggak memuat berbagai program secara detil, karena RPJP ini perannya lebih menjadi acuan untuk berbagai Kementerian dan Lembaga dalam nyusun rencana pembangunan jangka menengah nasional atau RPJMN, yang berdurasi 5 tahunan. Jadi yang sekarang lagi dijalanin ini adalah RPJMN 2015-2019. Jadi, kalau lo rajin nontonin atau bacain berita tentang program pemerintah kita saat ini, pasti banyak yang targetnya terletak di tahun 2019, misalnya swasembada gula, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia, dan masih banyak program-program lainnya lagi.
Dari RPJMN inilah berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia kemudian membuat rencana kerja pemerintah atau RKP yang memuat berbagai program yang akan dijalankan untuk mencapai target-target yang udah disepakatin di RPJMN.
Balik lagi ke awal, lo masih inget kan kalau dalam pengelolaan keuangan negara, pemerintah akan ngitung dulu berapa dana yang diperluin buat ngejalanin program-programnya itu. Baru nanti diliat pemasukannya berapa dari sumber mana? Kalau dari pajak ngga cukup, kira-kira bisa dari sumber lain yang mana? Misalnya aja dari penjualan SUN tadi, atau bekerjasama dengan PPP.
Apa Aja Upaya Pemerintah Dalam Mengawasi Penyaluran Uang Tersebut?
Sekarang lo udah tau gambaran tentang pengelolaan keuangan dari pemerintah, dari sumber uangnya dan juga perencanaannya. Selanjutnya, bagaimana bentuk pengawasannya? Tentu saja penyaluran uang dari pemerintah harus diawasi. Rakyat kan udah bersedia mempercayakan uangnya untuk patungan dalam bentuk pajak, pastinya pemerintah juga harus menjalankan amanah kepercayaan ini dengan mengawasi penyaluran uang rakyat tersebut agar tepat sasaran alias tidak dikorupsi?
Nah, korupsi ini nih salah satu masalah paling nyebelin dalam pemerintahan. Rakyat udah mau patungan bayar pajak, rencana udah dibikin dan dihitung dengan teliti dalam RPJP, malah sebagian dananya dikorupsi oleh oknum pemerintah. Terus apa saja upaya pemerintah dalam memberantas korupsi? Setidaknya ada 2 lembaga utama dari pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengawasi penyaluran uang ini, yaitu
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Intinya sih tugas dari KPK itu kayak polisi untuk urusan korupsi, terutama di badan pemerintahan. Mungkin lo udah nggak asing lagi sama berita kalo ada petugas KPK yang manggil salah seorang pejabat yang dicurigai melakukan tindakan korupsi. Bahkan bisa sampe dibawa ke pengadilan yang dikenal dengan pengadilan tindak pidana korupsi atau TIPIKOR yang ada di Pengadilan Negeri Propinsi.
Nah, kalau BPK ini tugasnya adalah sebagai auditor akuntansi keuangan negara. Jadi para petugas BPK inilah yang memperhatikan laporan keuangan setiap kementerian dan lembaga negara dan mereka punya hak untuk mempertanyakan laporan-laporan yang dianggap mencurigakan.
Selain kedua lembaga pemerintah itu, ada juga lembaga independen, yang berperan besar dalam mengawasi penyaluran uang negara, salah satu yang sudah cukup dikenal adalah lembaga Indonesia Corruption Watch atau ICW.
Kenyataanya memang pemberantasan korupsi ini tidak bisa instan, dan harus melewati proses yang terus dievaluasi. Dievaluasi oleh siapa? Ya tentu oleh masyarakat yang memiliki kekuatan demokrasi. Rakyat sebagai orang yang patungan duit ya setidaknya punya kesadaran politik untuk tidak memilih bendahara yang korup, tidak memilih orang-orang dari partai politik yang penuh dengan koruptor. Dengan mekanisme demokrasi tersebut, diharapkan ada proses evaluasi dari rakyat untuk membuat pemerintahan semakin bersih dari korupsi.
Begitulah cerita gue kali ini tentang pengelolaan keuangan negara secara singkat. Mungkin apa yang gua bahas di sini memang hanya hal-hal umum yang mendasar. Tapi gua harap lo perlu memahami konsep dasar sederhananya dulu, baru kemudian nanti melihat permasalahan ini secara lebih mendetil. Moga-moga apa yang gua tulis di sini bermanfaat, menambah wawasan, serta membuat lo ingin belajar lebih jauh lagi tentang ekonomi.(Red)