Dinkes Payakumbuh Doa Bersama Untuk dr. Bakhrizal

Payakumbuh.SUMBARTODAY

Seluruh Staf dan Pegawai di Dinas Kesehatan Payakumbuh, Sumatera Barat menyelenggarakan hajat dengan berdoa bersama.

Hal itu dilakukan untuk menjauhkan permasalahan dari lingkup Dinas kesehatan, Jum’at (29/7/22) pagi mulai Pukul 09.00 WIB.

Doa bersama itu dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan setempat, yang sebelumnya direncanakan akan diselenggarakan di halaman Perkantoran.

Akan tetapi, pagi hari itu Kota Payakumbuh diguyur hujan, sehingga kegiatan itu dialihkan dari ruangan terbuka perkantoran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah selesai olahraga rutin.

Dinas Kesehatan sengaja mendatangkan ustadz Mustafa diikuti oleh seluruh staf dan pegawai Dinas tersebut.

Katika dicoba wawancarai para pengikut sholat hajat tersebut, mereka enggan memberikan penjelasan.

Akan tetapi, dari hasil penelusuran, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendoakan dr. Bakhrizal Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh non aktif agar terbebas dari semua jeratan hukum yang dihadapi.

Tidak hanya itu, walaupun tidak diungkapkan langsung, didapat informasi bahwa doa dan shalat hajat dilaksanakan dalam.rangka mendoakan dr. Bakhrizal bisa mendapat vonis bebas murni.

“Kita melakukan kegiatan ini atas inisiatif dan keiklhasan masing-masing, tujuannya dengan niat yang tulus meminta keridhaan agar dinas kesehatan dijauhkan dari segala persoalan,” ujarnya.

Dikatakannya, dinas kesehatan melakukan Shalat hajat secara berjamaah di mulai dari shalat sunah taubat dua rakaat dan niat untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada khususnya terjadi di Dinas Kesehatan Payakumbuh.

“Pada intinya kita meminta kepada Allah agar dijauhkan dari berbagai permasalahan yang telah terjadi dilingkungan Dinas Kesehatan ini,” ungkapnya.

Perihal doa hajat bersama di ruang lingkup Dinas Kesehatan Payakumbuh ini juga ditanggapi oleh berbagai pihak dan timbul asumsi bahwa mereka menilai doa bersama ini bukanlah kebetulan.

Akan tetapi dilakukan memang yang dikait-kaitkan untuk mendoakan Kepala Dinas Kesehatan Non Aktif dr. Bakhrizal yang saat ini menunggu keputusan vonis dari Pengadilan Tipidkor Klas IA Padang pada Senin depan 1 Agustus 2022 dalam perkara dugaan Korupsi.

Hasil pantauan dari media ini lebih kurang ratusan keluarga besar Dinas Kesehatan Payakumbuh berantusias untuk mengikuti doa bersama tersebut dan terlihat deretan kendaraan banyak yang terparkir di halaman kantor setempat.

Bersama DJKI, Kanwil Kemenkumham Sumbar Gelar Mobil IP Clinic

Padang, Sumbartoday-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Inteletual (DJKI) Kemenkumham Republik Indonesia gelar pembukaan kegiatan Mobile IP Clinic (MIC) / Klinik KI Bergerak di Ranah Minang pada Selasa (13/09) di Hotel ZHM Padang.

MIC merupakan upaya jemput bola dalam menyebarluaskan KI di 33 Provinsi yang ada di Indonesia dan salah satu dari 16 program unggulan DJKI yang telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly di tahun 2022.

DJKI melalui Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Sosial, Min Usihen mengungkapkan melalui kegiatan ini pihaknya berharap dapat mendorong potensi KI baik personal maupun komunal yang ada di wilayah khususnya di Sumatera Barat.

“Ranah Minang memiliki banyak potensi KI komunal yang harus digali dan dijaga, untuk itu dengan adanya perlindungan KI dapat mendorong pelaku usaha, pegiat seni, dan pegiat KI lainnya untuk tumbuh dan siap bersaing lokal, nasional maupun internasional,” jelas Min lebih lanjut.

Hal ini ditanggapi positif oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Devi Kurnia selaku Asisten I Sekretaris Daerah. “Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan terus mendukung dan mendorong kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan KI nya agar dapat memproteksi dan mengimplementasikan pemanfaatan KI oleh semua pihak agar lebih ditingkatkan lagi sehingga dapat meningkatkan daya saing daerah di Sumatra Barat,” ucapnya.

Sebagaimana yang diketahui bahwa wilayah Sumbar merupakan wilayah dengan permohonan KI tertinggi kedua di Pulau Sumatera. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya. “Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir tercatat 10.341 permohonan KI di wilayah Sumbar dan dinobatkan sebagai provinsi dengan permohonan KI tertinggi kedua di Pulau Sumatera,” terang Kakanwil R. Andika.

Pada kesempatan ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang yang juga memiliki tujuan sama dengan MIC yakni mendorong tumbuhnya pegiat usaha melalui kegiatan pembinaan kemandirian produktif turut menampilkan berbagai produk hasil karya warga binaan diantaranya Arcadas Bakery, anyaman lidi, sandal hotel hingga mebel.

Kepala Lapas Padang Era Wiharto menyatakan melalui kegiatan kemandirian produktif ini, warga binaan dibekali dengan berbagai keterampilan hingga menghasilkan produk-produk yang memilki nilai jual. “Disini kita mendorong warga binaan yang mungkin sebelum mereka masuk ke lapas merupakan jobless hingga mereka terlibat tindak pidana, disini kita berharap dengan bekal yang mereka punya dapat menjadikan mereka sebagai pegiata usaha nantinya saat mereka kembali ke masyarakat,” jelas Kalapas.

Dalam kegiatan pembukaan MIC juga dilakukan penyerahan sertifikat KI, penyerahan piagam Peduli KI dan penandatangan perjanjian dengan beberapa stakeholder di wilayah Sumatera Barat. MIC akan digelar selama tiga hari pada tanggal 13 s.d 15 September 2022 di Hotel HZM Padang dan Universitas Andalas. (Rel/Ism)

Diiming-imingi Air Dari PDAM Solok Akan Lancar

Arosuka.SUMBARTODAY -Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang memberikan jasa pelayanan dan menyelenggarakan kemanfaatan di bidang air minum.

Namun Sengkarut PDAM dengan Masyarakat tigo Nagari di Guguk, Nagari Koto Gaek, Nagari Koto Gadang dan Nagari Jawi-jawi Kec.Gunung Talang Kab.Solok masalah pengaliran air ke rumah-rumah Nagari tidak kunjung lancar alias sering mati dari pada hidup.

Tetapi, bagi Masyarakat Guguk, sumber Mata Air yang berlimpah tidak membuat masyarakatnya sejahtera.

Alih -alih janji yang didengungkan pihak PDAM, yang akan memberikan pengaliran air merata setiap rumah penduduk tak kunjung terealisasi, bagi masyarakat tigo nagari masih juga berharap dengan aliran air tersebut.

Masyarakat Guguak tigo Nagari masih percaya untuk pemulihan sistim yang akan diberlakukan oleh pihak PDAM,wejangan harapan dari pihak PDAM yang memberikan janji manis melalui Pemerintahan Nagari,melalui Surat edaran yang baru di posting di sosial media beserta lengkap nomor hp sang pejanji manis.

Tetapi apa hendak dikata, saat air hidup yang dijanjikan di tunggu masyarakat tak kunjung keluar dari Pipanya, namun nomor hanphone yang tertera disurat pengumaman tersebut mendadak tak bisa dihubungi,apakah semudah itu masyarakat di bohongi.

Padahal sumbangan PAD bagi Pemda Kabupaten Solok, PDAM termasuk paling besar, namun karena tidak becusan kepengurusan sang
Direktur, maka kegaduhan di tengah masyarakat Nagari Guguk tak kujung selesai pengelolaan sumber mata air kacau balau. sehingga masyarakat di tigo Nagari merasa di zholimi.

Ke iklasan Masyarakat Guguk patut di acungi jempol jika perlu angkat topi namun bukan serta merta kepercayaan masyarakat di kebiri untuk terealisasinya bisnis PDAM keluar dari Nagari Guguk.

Saat media mengkonfirmasi ke salah satu tokoh Masyarakat Jawi-jawi “Ujang”beliau mengatakan “Lah lame awak jo PDAM go,nyo adu samo janji se masyarakat go. nan aie idak juo iduk do.(Sudah jenuh rasanya berurusan dengan PDAM tapi masyarakat masih di beri janji namun airpun tak kunjung hidup’Ucap ujang ketus.

Namun sedari berita ini diturunkan kami dari pihak media masih berusaha mengkonfirmasi kepihak PDAM Kab.Solok akan permasalahan yang tak ada usainya.(Oj)

Rasa Haru Campur Bahagia saat dr.Bahkrizal Vonis Bebas Putusan Majelis Hakim Sidang Tipidkor Padang

PADANG || SUMBAR TODAY

Setelah sekian lama menjalani Persidangan di Pengadilan Tindak pidana Korupsi Klas IA Padang, Akhirnya menjelis Hakim memutuskan untuk memvonis bebas Terdakwa dr.Bakhrizal, MKM dalam Dakwaan dugaan APD fiktif Covid-19 tahun 2020 di Dinas Kesehatan Payakumbuh.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa dr.Bahkrizal satu tahun penjara tentang perkara dugaan Korupsi pembelian alat pelindung diri (APD) fiktif Covid19.

Akan tetapi sesuai Pertimbang Majelis Hakim, maka tuntutan JPU Kejari Payakumbuh tersebut tidak dapat dibuktikan sehingga majelis Hakim berkeyakinan dr.Bakhlrizal tidak bersalah, sehingga dituntut bebas pada Senin 1 Agustus 2022 sekitar jam 21:20 WIB.

Majelis Hakim menimbang bahwasanya dr.Bakhrizal tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan yang di Dakwakan Jaksa Penuntut Umum.

” Sdra. dr. Bakhrizal dinyatakan tidak ada terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana korupsi. Dengan itu dibebaskan dari dakwaan penuntut umum baik Primer maupun subsider. Dan dinyatakan dr. Bakhrizal bebas dari semua tuntutan,” jelas Majelis Hakim dalam pembacaan Vonis Bebas tersebut.

Atas Kuputusan Majelis Hakim tersebut membuat suasana dalam persidangan menjadi haru dengan diiringi Isak tangis bahagia para pengikut persidangan.

” Alhamdulillah keadilan itu nyata, kami melihat wakil Tuhan di atas dunia ini ada pada Majelis Hakim dengan memberikan Vonis Bebas terhadap dr.Bakhrizal yang selama ini kami rasa telah di zolimi oleh orang-orang yang berkepentingan,” ujar mereka.

Lain hal disampaikan, dari hasil pantauan Tim LSM-BPKP Sumatera Barat terlihat pengunjung sidang saat berada diruang sidang merasa was-was dan cemas kalau hakim tetap menpedomani tuntutan JPU.

Namun karena memang dr. Bahkrizal tidak bersalah, Akhirnya Majelis memutus perkara dugaan korupsi APD fiktif Covid19 Dinas Kesehatan Payakumbuh yang di tuduhkan kepada dr. Bahkrizal dengan keputusan yang seadil-adilnya yaitu vonis bebas.

LSM-BPKP Sumbar beharap pada penegak hukum di NKRI ini khusus di Ranah minang ini, tidak ada lagi kasus yang diduga sengaja dipaksakan oleh oknum-oknum yang menggunakan kekuasaan yang berujung di Pengadilan.

” Minang Kabau mempunyai Filosofi Adat bersandi syara’, syara’ basandi kitabullah yang masih di pahami oleh masyarakatnya.
Sehingga hal-hal yang bersifat akan mencelakai sesama masyarakatnya masih bisa membedakan hak dan yang bathil. ” ungkap Dirwaster LSM-BPKP Provinsi Sumatera Barat Rahmatsyah didampingi Wadir Zamzami Edward pasca putusan bebas.

Menurutnya, dengan putusan vonis bebas  yang diberikan kepada Terdakwa dr. Bahkrizal dapat menjadikan pembelajaran bagi JPU Kejaksaan Negeri Payakumbuah.

” Jadikan ini suatu pelajaran untuk lebih konsisten dalam menjalankan tugas sebagai penuntut yang berlogo timbangan (Neraca) agar dapat mengamanahi tugas sesuai dengan perundang-udangan yang berlaku di NKRI ini,” tegasnya mengakhiri. ***

Editor : Robbi Engles Yunisco, BNP

Untuk dr. Bakhrizal Bisa Dibebaskan, Dinkes Payakumbuh Lakukan Shalat Hajat dan Doa Bersama

REDAKTUR PELAKSANA

Robbi Engles YUNISCO, BNP

_

_

_

 

Payakumbuh || SUMBAR TODAY

Seluruh Staf dan Pegawai di Dinas Kesehatan Payakumbuh, Sumatera Barat menyelenggarakan Hajat dengan berdoa secara bersama-sama. Hal itu dilakukan dalam rangka menjauhi dari segala permasalahan yang terjadi di ruang lingkup Dinas tersebut, Jum’at (29/07/2022) pagi mulai Pukul 09.00 WIB.

Doa bersama itu dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan setempat, yang sebelumnya direncanakan akan diselenggarakan di halaman perkantoran, Akan tetapi saat pagi hari Kota Payakumbuh diguyur hujan, sehingga kegiatan itu dipusatkan di ruangan terbuka perkantoran.

Tidak hanya demikian, kegiatan tersebut dilaksanakan setelah selesai olahraga rutin dan selanjutnya Dinas Kesehatan telah mendatangkan ustadz bernama Mustafa dengan diikuti sangat antusias sekali oleh seluruh staf dan pegawai Dinas tersebut.

Katika dicoba wawancarai para pengikut doa hajat tersebut enggan untuk memberikan penjelasan. Akan tetapi dari hasil penelusuran informasi awak media kalau kegiatan ini pada intinya dilaksanakan dalam rangka mendoakan dr. Bakhrizal Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh non aktif agar terbebas dari semua jeratan hukum yang dihadapi.

Tidak hanya itu, walaupun tidak diungkapkan secara langsung kepada awak media oleh para staf dan pegawai di Dinas Kesehatan Payakumbuh tentang kegiatan dimaksud ialah takut disebut ria.

Tetapi dari raut wajah dan juga beredarnya informasi kalau kegiatan doa dan shalat hajat tersebut dilaksanakan untuk mendoakan agar dr. Bakhrizal di vonis bebas secara murni oleh majelis hakim dan juga mendoakan teman-temannya terjauh dari jeratan hukum.

” Kita melakukan kegiatan ini atas inisiatif dan keiklhasan masing-masing, tujuannya dengan niat yang tulus meminta keridhaan dijauhkan dari segala persoalan,” ujar mereka usai melaksanakan hajat tersebut.

Dikatakan, pihaknya melakukan Shalat hajat berjamaah dengan di mulai dari shalat sunah taubat dua rakaat dan niat untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada khususnya terjadi di Dinas Kesehatan Payakumbuh.

” Pada intinya kita meminta kepada Allah agar dijauhkan dari berbagai permasalahan yang telah terjadi dilingkungan Dinas Kesehatan ini,” ungkapnya.

Perihal doa hajat bersama di ruang lingkup Dinas Kesehatan Payakumbuh ini juga ditanggapi oleh berbagai pihak dan timbul asumsi bahwa mereka menilai doa bersama ini bukanlah kebetulan.

Akan tetapi dilakukan memang yang dikait-kaitkan untuk mendoakan Kepala Dinas Kesehatan Non Aktif dr. Bakhrizal yang saat ini menunggu keputusan vonis dari Pengadilan Tipidkor Klas IA Padang pada Senin depan 1 Agustus 2022 dalam perkara dugaan Korupsi.

Hasil pantauan dari media ini lebih kurang ratusan keluarga besar Dinas Kesehatan Payakumbuh berantusias untuk mengikuti doa bersama tersebut dan terlihat deretan kendaraan banyak yang terparkir di halaman kantor setempat. ***

Enam Saksi ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan APD Fiktif, Sekda : Pemerintah selalu mengingatkan untuk selalu hati-hati dalam bekerja

Payakumbuh, sumbartoday.net –  Sidang kasus dugaan APD Fiktif yang disangkakan terhadap mantan Kadis kesehatan Kota Payakumbuh, telah menghadirkan sepuluh orang saksi di Pengadilan Tipikor Kelas I A Padang.

Masing-masing saksi telah memberikan kesaksiannya didepan majelis hakim, dari awal  persidangan terdakwak dr. Bahkrizal hanya ditetapkan tersangka seorang diri. Tepat Selasa 23 Mei 2022.

Kejaksaan Negeri Payakumbuh telah menambah enam tersangka baru, Mereka itu adalah para Saksi yang telah dihadirkan pada Persidangan Terdakwa dr.Bahkrizal. Tidak menunggu waktu lama, rentan waktu tujuh kali persidangan Kejaksaan Negeri Payakumbuh telah berhasil menjebloskan enam Tersangka yang terlibat dalam pengadaan APD tahun 2020 yang lalu.

Tidak main-main Kejaksaan Negeri Payakumbuh lansung menahan enam tersangka tersebut, Mereka berinisial LL, VL, dr. Y, BM, FS serta KTN dan memiliki jabatan atau peran berbeda-beda dalam kasus dugaan pembelian APD fiktif.

Sekda Kota Payakumbuh, Rida Ananda ketika diminta komentarnya terkait penetapan tersangka dan penahanan terhadap ASN nya menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah sebelumnya telah berulangkali mengingatkan untuk selalu hati-hati dalam bekerja dan sesuai dengan regulasi yang ada, ucap Rida Ananda ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (23/05/2022).

Ia juga menambahkan, terkait Perkara yang sedang dihadapi anak buahnya, ia meminta agar mengikuti dan mematuhi proses hukum, sedangkan untuk bantuan hukum, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bagian Hukum dan berkoordinasi dengan keluarga tersangka.

Sementara itu, Dir Waster Badan Pemantau  Publik Sumatera Barat Rahmatsyah mengomentari kasus yang menjerat para ASN di kota Batiah  itu, dengan mengatakan : “Kalau dilihat dari regulasi yang ada seperti peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2020 pasal 4 berbunyi : 1.Dalam melakukan langkah antisipasi penangenani  dampak penularan Covid-19 sebagaimana dimaksud oleh pasal 2, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD.

2. Pengeluaran yang dimaksud pada ayat 1 dilakukan dengan pembebanan lansung  pada belanja tidak terduga.

3.Dalam hal belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak mencukupi, pemerintah daerah menggunakan: a. Dana dari hasil penjadwalan ulang capaan program dan kegiatan lainnya  serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaransi berjalan danormal/atau memanfaatkan uang kas yang tersedia.

Presiden  juga  mengirimkan intruksi yang ditujukan Insfektorat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia tertanggal 26 Maret 2020 pada pasal 33 B yang berbunyi : 1.Dalam pelaksanaan fungni sebagaimana di maksud dalam pasal 33 ayat 5 huruf b dan huruf c terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang, dan /atau kerugian keuangan negara/daerah,inspektur Daerah kabupaten/kota wajib melaporkan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

2.Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melakukan Supervisi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam  menangani laporan indikasi  penyalahgunaan wewenang dan/atau kerugian keuanganegara negara/daerah sebagai mana dimaksud pada ayat (1).

3.Pelaksanaan  supervisi yang dimaksud pada ayat (2) melibatkan lembaga yang melaksanakan tugas dan fungni pengawasan intern pemerintah.

Sebagai Lembaga Sosial Kontrol sangat mengkwatirkan  penegakan hukum akhir-akhir ini yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh adalah berupa penyelamatan nyawa orang banyak. “Kalau memang kasus ini merupakan pelanggaran yang tidak bisa di tolelir, hukum juga harus ditegakkan terhadap tim satgas covid-19” jelas Rahmatsyah mengkhiri. (REY)

Anggota Dewan Polisikan Adik Kandungnya Sendiri, Andri : Teganya Nian dirimu Kak !!!

Payakumbuh, Sumbartoday – Kemelut Keluarga, Yernita Laporkan Adik kandungnya ke Polda Sumbar.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Surat Laporan dengan Nomor: B/729/111/RES.124./2022/Ditreskrimum yang tertuju kepada saudara Andri Padang Tinggi Piliang Kota Payakumbuh.

Menurut Sumber terpercaya dari Media Ini menyebutkan, Yernita adalah seorang Anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Partai Gerindra merupakan Kakak Kandung dari Andri itu sendiri, dimana Andri dilaporkan karena dituduh oleh Yernita telah membakar rumahnya pada tahun 2016 silam.

Kata sumber lagi, sebelumnya Andri juga sudah dilaporkan ke Polsek Payakumbuh di Kaniang Bukik, tetapi karena tidak adanya bukti yang kuat maka kasus tersebut dihentikan, sehingga Yernita kembali melaporkan Adik kandungnya tersebut ke Polda Sumbar pertanggal 22 Februari 2022.

Dengan adanya informasi dari Sumber tersebut, media ini mencoba untuk mengkomfirmasikan hal ini kepada Andri, dan Andri mengatakan bahwa benar ia telah dilaporkan oleh kakak kandungnya sendiri ke Polda Sumbar dan telah menjalani proses Klarifikasi dan Konfirmasi di Polda Sumbar, pada Selasa 5 April 2022 kemarin.

“Benar, saya telah datang ke Polda Sumbar pada selasa 5 April kemarin untuk melakukan Klarifikasi dan konfirmasi, terkait laporan yang mengatakan bahwa saya telah dituduh membakar rumah yernita kakak saya sendiri ditahun 2016 silam” kata Andri sambil menunjukan surat Perihal Permintaan Klarifikasi (penjelasan) dari Polda Sumbar.

Andri memaparkan, kronologis sebelumnya yang menyebabkan ia sampai dilaporkan kakak kandungnya tersebut ke polsek payakumbuh tahun 2016 silam karena dituduh telah membakar rumah kakaknya, tetapi tuduhan tersebut tidak terbukti karena tidak cukupnya bukti yang mengarah kepadanya dan juga diperkuat dengan pada saat terjadi kebakaran tersebut Ia sedang dalam rangka dinas bersama tim 7.

“Saya juga heran, kenapa kakak kandung yang sedarah daging dengan saya teganya melaporkan saya kepolisi dengan kesalahan yang tak pernah saya perbuat, dan menfitnah saya yang melakukan pembakaran rumahnya, tapi saya yakin semua ini pasti ada kaitannya dengan kemelut keluarga yang tidak berkesudahan termasuk salahsatunya tentang pengangkatan seorang pengulu didalam suku kami” ungkapnya.

“Saya sudah cukup sabar, sering saya berusaha meminta maaf sebagai orang yang lebih muda dari beliau, kalau seandainya ada kesalahan saya kepada kakak saya, saya dengan iklas meminta maaf, tetapi semua itu tak pernah ia indahkan, malahan pada saat di Polda kemarin terakhir saya juga sudah minta maaf tetapi malahan saya dipermalukan didepan orang ramai, sengaja ia menepis tangan saya dan membentak-bentak saya sembari mengeluarkan kata-kata bahwa semuanya bisa ia lakukan apasaja karena ia memiliki kedudukan dan harta yang lebih” paparnya.

Saat dikomfirmasi kepada Yernita melalui telepon celullar ia membeberkan, “pada saat kejadian kebakaran tersebut saya berada dirumah orangtua, sekitar jam 10-an malam saya dapat telpon dari kakak saya di Bengkulu bahwa adanya warga padang tinggi melaporkan kejadian kebakaran tersebut, lalu dengan segera saya meluncur kesana bersama anak saya yang masih kecil pada saat itu, sesampai disana mobil pemadam sudah selesai memadamkan api, disitu saya melihat kejanggalan dan tercium aroma minyak tanah, setelah itu saya langsung melapor ke polsek di kaniang bukik bahwa mungkin kebakaran tersebut dilakukan dengan disengaja” ungkap yernita

“Ambo melapor kejadian desember tahun 2015 lalu ke polsek dikarenakan ada tercium aroma minyak tanah  karena ada laporan dari warga padang tinggi ke kakak saya bernama Yendri yang berada dibengkulu memberikan kabar kepada saya dan menyarankan melaporkan kejadian ini ke polsek kalau nanti ada kemungkinan yang dengan sengaja melakukan pembakaran” lanjutnya.

“tidak mungkin pula saya akan melaporkan saudara yang sedarah daging kalau tidak ada yang menyampaikan penguatan dimata hukum, sebagai seorang yang sering menampung aspirasi masyarakat tentu saya taat dan patuh dengan proses hukum yang berlaku, tetapi karena tidak ada kelanjutan dan proses penyidikan dihentikan, saya tidak lagi mengurus permasalahan ini dan saya pun iklas bahwa semua itu pasti ada hikmahnya, dan tuhanpun pasti akan memberikan rezeki lebih berlipatganda setelah itu” terangnya.

“Untuk lebih jelasnya lagi bapak  langsung bisa tanyakan kepada pengacara saya yang mengurus permasalahan ini” tegasnya. ***

Tips Mendulang Kesuksesan dengan Bisnis Camilan di Masa Pandemi

Sumbartoday-Masa pandemi masih dikeluhkan masyarakat luas karena tak seluruh rutinitas maupun bisnis berjalan normal.

PKKM diberbagai wilayah masih diberlakukan, sehingga menghambat perekonomian masyarakat. Padahal, banyak bisnis yang potensi kesuksesannya tinggi di masa pandemi.

Pandemi menuntut masyarakat berdiam diri di rumah untuk mencegah penyebaran COVID 19 semakin luas.

Pastinya, dibutuhkan camilan dan berbagai makanan bergizi untuk menjaga mood. Untuk itulah, bisnis camilan dimasa pandemi memiliki peluang kesuksesan besar.

Tips Sukses Berbisnis Camilan Di Masa Pandemi

Bisnis camilan bisa dilakukan semua usia, baik pelajar maupun orang dewasa. Bahkan bisa memanfaatkan jejaring sosial sebagai media promosi, untuk menekuni bisnis simple itu bisa menerapkan tips di bawah ini:

1. Memahami Seluk Beluk Industri Makanan

Sebelum menjalani bisnis makanan, kenali seluk beluk industri makanan atau camilan. Pahami bahan apa saja yang dibutuhkan untuk membuat camilan, penambah rasa dan desain camilan serta kemasan untuk menarik minat masyarakat membeli camilan Anda.

Carilah informasi seputar camilan melalui jejaring sosial maupun mengunjungi para tetangga. Gali mengenai camilan apa yang dibutuhkan selama pandemi agar pandemi tak mengganggu rutinitas keseharian, barulah Anda kembangkan ide dan membuat camilan yang lezat.

Setelah melakukan riset mengenai camilan, perhatikan kemasan camilan produk. Pastikan menggunakan kemasan yang aman dan tidak mempengaruhi camilan didalamnya, desain kemasan semenarik mungkin agar masyarakat terkesima dan membeli camilan.

2. Menentukan Segmen Pasar

Menentukan segmen pasar menjadi tips penunjang kesuksesan bisnis camilan, pahami siapa yang menjadi segmen pasar camilan dan fokuslah pada camilan yang Anda pilih. Sebagai pelaku bisnis, Anda harus menentukan produk atau camilan apa yang akan dijual, cara memasarkannya dan siapa konsumen camilan Anda.

Mengingat bisnis dijalankan saat pandemi yang menuntut hidup sehat, Anda bisa memproduksi camilan dengan gaya hidup sehat dan new normal. Anda bisa menjual camilan dengan 2 cara, yang pertama satu paket mentah yang bisa dimasak setelah dibeli atau camilan yang sudah dimasak dengan masa kadaluarsa tak terlalu lama sehingga camilan nya selalu fresh.

3.Membuat Rencana Bisnis

Apapun bisnis yang dijalani, harus direncanakan dengan mata sehingga mendapat hasil maksimal. Rencanakan camilan apa yang Anda pilih untuk dijadikan bisnis, setelah itu fokus tekuni sampai menghasilkan keuntungan.

Agar tak bingung, Anda bisa menyusun rencana dari faktor penting mengenai bisnis makanan. Diantaranya menganalisis pasar dan pesaingnya, produk camilan dan harga yang akan ditentukan, tata letak dan operasi bisnis, biaya produksi, potensi pertumbuhan bisnis, proyeksi keuangan dan faktor lainnya.

4.Memuat Layanan Online

Walaupun masa pandemi beraktivitas terhambat, masyarakat bisa menjalankan bisnis maupun belanja secara online. Bahkan tingkat penjualan online selama pandemi meningkat pesat karena masyarakat bebas belanja berbagai kebutuhan tanpa keluar rumah, hal tersebut bisa dimanfaatkan pebisnis camilan menjangkau konsumen luas.

Pilihlah platform maupun layanan delivery yang terkenal di Indonesia sebagai media jualan online Anda. Cantumkan kelengkapan produk dan foto camilan yang bagus agar menarik perhatian pengguna internet.

Bisnis camilan bisa dikembangkan dengan berbagai cara, bahkan Anda bisa mencari aplikasi pinjam uang sebagai tambahan modal agar bisnis cepat berkembang. Salah satunya melalui Tunaiku, Tunaiku adalah aplikasi yang membantu masyarakat dalam hal kredit tanpa agunan atau KTA.

Tunaiku aman dijadikan tempat mencari tambahan dana untuk bisnis karena aman dan aplikasinya tersedia di Playstore maupun Appstore. Customer Service Tunaiku siap melayani Anda dan membantu kapan saja.

Tak perlu ragu memilih Tunaiku karena termasuk salah satu produk dari Bank Amar sehingga kepemilikannya ada di atas bank yang menaunginya dengan Simulasi Tunaiku yang simple. Pastinya menjamin keamanan dan kenyamanan, bahkan kelebihan aplikasi Tunaiku adalah mudah melakukan pengajuan. Selain izin fintech, Amar Bank juga memiliki produk pinjaman online yang mengantongi izin usaha bank umum konvensional dari OJK. Amar Bank sendiri memiliki nama lengkap PT Bank Amar Indonesia Tbk.

KONI Sumbar Rancang Program Reward dan Pembinaan Atlet Berprestasi Tahun 2022

Padang- Sumbartoday. Net – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar telah menyiapkan bentuk program pembinaan kepada atlet Ranah Minang yang telah mengukir prestasi di arena PON XX Papua 2021 lalu. Salah satunya, bantuan uang pembinaan perbulan bagi atlet peraih medali PON Papua dihidupkan kembali.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Umum KONI Sumbar, Bapak Agus Suardi, Senin (21/2) di ruang kerjanya.
“Kita (KONI) telah menyiapkan program di tahun 2022 ini. Salah satunya, merancang sekaligus menyetujui pemberian bantuan bulanan kepada atlet berprestasi kita di PON XX Papua lalu,” ujar Agus Suardi dalam relis yang diterima Singgalang, Senin (21/2).
Dikatakan Abien -sapaan Agus Suardi- saat memberikan keterangan itu didampingi Waketum V Esneti, Plt Sekum Rozi Rabbani serta Kabid Humas & IT Rakhmatul Akbar dan pengurus Humas & IT lainnya itu program dan rancangan terukur KONI akan terus dimatangkan. Apalagi tahun 2022 ini sudah memasuki bulan kedua.
“Jadi, untuk pembinaan atlet terutama yang sudah membanggakan nama Sumbar, untuk pendanaannya sudah di plot ke dalam rancangan program atlet binaan kita,” jelas Abien dan dibenarkan Rozi Rabbani.
Namun berapa besaran nominal yang bakal diterima para atlet dan pelatih berprestasi perbulannya itu hampir rampung dalam pembahasannya. “Yang pasti sudah dibahas dan menunggu proses finalisasi. Itu sesuai dengan pencapaian yang diraih para atlet. Ada perbedaan antara peraih medali emas dibanding dengan peraih medali perak dan perunggu,” ungkapnya.
Plt Sekum Rozi Rabbani meminta kepada para atlet dan pelatih berprestasi bersabar. “Pokoknya sudah kita ploting dan besarannya pun sudah kita siapkan. Sekali lagi atlet diminta bersabar dulu. Tinggal gong saja lagi,” ujar Rozi.
Terkait bakal adanya bantuan uang pembinaan perbulan bagi atlet berprestasi itu tentu disambut gembira para atlet. Secara terpisah para atlet yang dihubungi menyamapaikan komentarnya.
Peraih medali emas dua kali berturut-turut PON, (PON Jabar dan PON Papua) Delva Riski menyambut gembira. Taekwondoin putri asal Kabupaten Padang Pariaman itu memang sudah lama menunggu kabar baik itu.
“Mantap-lahnya. Itu yang kami tunggu-tunggu,” ujar Delva Riski yang dihubungi, Senin (21/2) secara terpisah.
Dia berharap besaran uang pembinaan untuk atlet dan pelatih itu jangan lagi nominalnya disamaratakan dan samarasakan. “Peraih medali emas itu tidak gampang. Jadi, jangan lagi disamaratakan nominalnya dengan peraih perak dan perunggu. Ini bukan berarti saya tidak menghargai perjuangan teman-teman peraih perak dan perunggu. Kami semua telah berjuang demi Sumbar,” jelas Uniang -sapaan Delva Riski.
Sebelumnya, besaran uang pembinaan atlet perbulan yang diterima Rp2 juta. Itu berlaku untuk semua atlet peraih emas, perak dan perunggu. “Seingat saya besarannya dulu segitu yakni Rp2 juta/bulan,” terang Uniang.
Pada kesempatan itu, Uniang berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga memikirkan masa depan atau pekerjaan bagi atlet berprestasi. “Selain soal masalah uang pembinaan. Kami yang belum mendapat pekerjaan ini kiranya juga dicarikan pekerjaan,” pinta Uniang.
Atlet gantolle Sumbar, Rijalul Fathani yang dikontak pun menyatakan kegembirannya pula. “Sangat bagus-lah. Soal nomimalnya jangan lagi sama rata dan sama rasa antara peraih emas, perak dan perunggu. Sehingga para peraih medali itu akan termotivasi ke depannya,” ungkap Rijalul Fathani.
Harapan soal pekerjaan juga Jalul -sapaannya- sama dengan Delva Riski. “Kami juga berharap janji Pemprov memberikan pekerjaan kepada peraih medali PON Papua bisa terealisasi. Karena ini masalah masa depan kami para atlet yang belum bekerja,” ujar peraih perak di nomor beregu itu.
Diakhir pembicaraan Jalul berterima kasih kepada pengurus KONI Sumbarm terutama Ketua Umum Bapak Agus Suardi yang tetap dan terus memerhatikan atlet dan pelatih dalam melakukan pembinaan. “Kami siap menunggu kabar baik itu dari KONI Sumbar,” ujar Jalul yang saat dihubungi tengah menggelar latihan di daerah Padang Pariaman.
Terpisah pula, NSR Yalatif atlet peraih medali emas pertama Sumbar di PON XX Papua itu mengucap syukur. “Alhamdulillah, semoga lancar dari bulan ke bulan. Sehingga kami tidak memikirkan lagi saat mau pergi latihan. Bisa fokus,” papar NSR Latif.
Dikatakan atlet yang juga meraih medali perunggu di nomor beregu itu, berapa besarannya silahkan ditetapkan KONI. “Yang terpenting itu, dengan kondisi terutama saya yang belum punya pekerjaan tetap ini, saat pergi, fokus latihan. Ada yang bisa ditinggalkan untuk keluarga,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Latif juga berharap kepada KONI dan pemprov juga memikirkan bantuan peralatan cabor gantolle.
“Besok ini, PON di tanah Sumatera. Jangan sampai pula, kita (Sumbar) ‘dibantai’ di tanah Sumatera. Artinya faktor peralatan di olahraga dirgantara ini sangat vital dan mesti terbaru. Saya bersama kawan-kawan telah bertekad akan memberikan yang terbaik di tanah Sumatera besok itu,” tutupnya. (Aca)

Ketua KONI Sumbar Tinjau Langsung Hall Bela Diri dan Fitnes

PADANG,Sumbartoday. Net -Meningkatkan prestasi olahraga harus diikuti dengan peningkatan sara dan prasarana olahraga, sehingga semua berjalan sesuai dengan grand disign yang sudah ada.

Sekaitan dengan hak itu, ketua KONI Sumbar Agus Suardi, didampingi wakil ketua umum II Binpres Ediswal dan ketua bidang yang membidangi sarana serta prasarana, serta pengurus lainnya, melakukan peninjauan langsung ke hall bela diri dan fitnes, untuk melakukan perbaikan pada gedung tersebut, Kamis (19/1/2022).

Pada kesempatan tersebut, ketua KONI Sumbar memerintahkan pada pengurus terkait untuk segera melakukan perbaikan, baik pada bagian atas, dinding maupun lantai, yang sudah tidak lagi representatif dan bisa mengganggu semangat atlet untuk berlatih.

“Ini harus segera diperbaiki, karena sudah agak tidak layak untuk dipergunakan dalam latihan, atlet butuh fasilitas yang baik untuk menambah semangat dan optimis dalam berlatih dan meraih prestasi,” tegas Agus Suardi yang kerap disapa Abien.

Ditambahkannya, fasilitas olahraga jangan dianggap sepele, karena prestasi tidak akan tercapai tanpa fasilitas yang baik.

“Tidak ada alasan bagi KONI Sumbar untuk menunda perbaikan infrastruktur latihan para atlet, ini penting demi prestasi olahraga kita,” tukuk Abien mengakhiri.(Aca)

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Refresh