Padang,Sumbartoday-Pekerjaan yang didasari Surat Perintah Kerja tanpa dasar DIPA, tidak akan pernah bisa dibayar dengan APBD. Melalui tagihan tertanggal 18 September 2017
Padang,Sumbartoday-Pekerjaan yang didasari Surat Perintah Kerja tanpa dasar DIPA, tidak akan pernah bisa dibayar dengan APBD. Melalui tagihan tertanggal 18 September 2017